• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pejabat dan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 10:08:52 WIB
Cetak
Pejabat dan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan, pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026/Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri.

Wawako menegaskan, kendaraan dinas dengan pelat merah hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas dan operasional kedinasan di lingkungan pemerintah kota. Larangan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

"Nanti kendaraan disimpan masing-masing, yang jelas mobil pelat merah itu hanya untuk menunjang kinerja di Kota Pekanbaru," ujar Wawako.

Ia menyebutkan para pejabat dan ASN tetap diberi kepercayaan memegang kendaraan dinas untuk menunjang pekerjaan sehari-hari. Namun kendaraan tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.

Menurutnya, jika ada pejabat atau ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung saat Lebaran, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi.

Wawako mengaku telah berulang kali mengingatkan seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru agar mematuhi aturan tersebut.

Ia juga menegaskan kebijakan ini bukan hal baru karena telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kita mengikuti arahan dari Pak Mendagri dan kebijakan pemerintah pusat. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga telah menyiapkan surat imbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar mematuhi ketentuan tersebut selama momen Idulfitri tahun ini. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 12:12:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, mendorong.

Daerah

Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram

Rabu, 29 April 2026 - 12:02:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekan.

Daerah

Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab

Selasa, 28 April 2026 - 12:44:40 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penantian panjang warga Jalan Teluk Leok, Rumbai Tim.

Daerah

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Senin, 27 April 2026 - 11:06:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Keberhasilan menekan angka kemiskinan dan stunting m.

Daerah

Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112

Jumat, 24 April 2026 - 15:14:10 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menghadapi potensi bencana yang kian kompleks, Badan.

Daerah

MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting

Jumat, 24 April 2026 - 15:00:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dirasakan m.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved