PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, S.H., menerima banyak keluhan masyarakat terkait dampak pembangunan Jalan Tol yang dikerjakan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) saat melaksanakan reses di RW 07 RT 01, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, pada 14 Juli 2026.
Dalam dialog bersama warga, Ketua RW 07, Kamal Azmi, menyampaikan bahwa hingga kini masyarakat masih menunggu realisasi janji perbaikan dari pihak pelaksana proyek yang sudah disampaikan sejak sekitar dua tahun lalu.
Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang hingga kini belum diselesaikan, di antaranya:
1. Rumah-rumah warga mengalami keretakan yang diduga akibat dampak pekerjaan proyek.
2. Jalan permukiman warga mengalami kerusakan.
3. Akses jalan masyarakat menuju Pesantren Ibnu Katsir terputus karena pembangunan jalan tol. Hingga kini jembatan penyeberangan yang pernah dijanjikan belum juga dibangun.
“Tolong kami, Pak Dewan. Sampaikan kepada pihak HKI agar bertanggung jawab. Kami hanya meminta hak kami sebagai masyarakat yang terdampak proyek,” ujar Kamal Azmi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Zulkardi menegaskan akan membawa persoalan ini secara resmi kepada manajemen PT HKI.
“Saya akan menyampaikan langsung persoalan ini kepada pihak HKI. Bahkan saya akan mengirimkan surat resmi kepada kantor pusat PT HKI atas nama lembaga DPRD. Saya juga sudah mencoba menghubungi pihak humas melalui telepon dan WhatsApp, namun hingga saat ini belum mendapat respons,” ujar Zulkardi.
Ia menegaskan bahwa proyek strategis nasional tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh meninggalkan penderitaan bagi masyarakat. Jangan sampai proyek strategis nasional justru mengorbankan warga yang setiap hari harus menanggung jalan rusak, rumah retak, dan akses yang terputus. Itu bukan pembangunan yang berkeadilan.”
Zulkardi mengungkapkan bahwa keluhan serupa juga diterimanya dari beberapa wilayah lain di Kecamatan Rumbai Barat.
“Bukan hanya di Muara Fajar. Saya juga menerima laporan kerusakan Jalan Damai dan Jalan Pastoran Palas yang diduga terdampak aktivitas proyek. Sampai hari ini masyarakat menunggu kepastian, tetapi belum ada penyelesaian yang nyata. Kalau komunikasi di daerah tidak direspons, maka kami akan menyurati kantor pusat HKI agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.”
Menurutnya, perusahaan yang mengerjakan proyek negara memiliki tanggung jawab sosial dan hukum untuk memulihkan dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta jalan yang kembali layak, rumah yang terdampak mendapat perhatian, dan akses yang pernah dijanjikan segera diwujudkan. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. HKI harus hadir menyelesaikan persoalan ini, bukan justru menghindar dari tanggung jawab.”
Zulkardi memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga ada langkah konkret dari pihak HKI dan instansi terkait, sehingga hak-hak warga yang terdampak pembangunan dapat dipenuhi. (*)