• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Reses DPRD Pekanbaru: Zulkardi Siap Sidak Perusahaan di Rumbai, Tegaskan Tak Boleh Ada Upah di Bawah UMK

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 22:33:04 WIB
Cetak
Reses DPRD Pekanbaru: Zulkardi Siap Sidak Perusahaan di Rumbai, Tegaskan Tak Boleh Ada Upah di Bawah UMK
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menerima keluhan masyarakat terkait dugaan masih adanya perusahaan di wilayah Kecamatan Rumbai yang membayar upah pekerja di bawah UMK Peka

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, S.H., menerima keluhan masyarakat terkait dugaan masih adanya perusahaan di wilayah Kecamatan Rumbai yang membayar upah pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru.

Keluhan tersebut disampaikan warga saat pelaksanaan reses di Kelurahan Agrowisata, RW 05 RT 03, Kecamatan Rumbai. Dalam dialog bersama masyarakat, salah seorang peserta reses mengaku masih terdapat perusahaan yang hanya membayar pekerja sekitar Rp1.800.000 per bulan, jauh di bawah UMK Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal itu, Zulkardi menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi ketentuan pengupahan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami akan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di wilayah Rumbai. Kami juga meminta masyarakat menyampaikan data perusahaan yang diduga masih membayar upah di bawah ketentuan. Jika ada laporan, akan kami tindak lanjuti bersama instansi terkait,” tegas Zulkardi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur Riau tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026, UMK Kota Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46 per bulan. Karena itu, perusahaan yang wajib menerapkan UMK tidak diperkenankan membayar pekerja di bawah nilai tersebut, kecuali dalam kondisi yang secara khusus diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Menurut Zulkardi, kepatuhan terhadap aturan pengupahan merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan tenaga kerja.

“Kalau memang masih ada perusahaan yang membayar di bawah UMK tanpa dasar hukum yang sah, silakan laporkan kepada kami. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pekerja agar tidak takut menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran ketenagakerjaan, karena perlindungan hak pekerja telah dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

Sebagai dasar hukum, ketentuan mengenai pengupahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Zulkardi menegaskan, DPRD Kota Pekanbaru akan terus mengawal hak-hak pekerja dan memastikan seluruh perusahaan di Kota Pekanbaru mematuhi ketentuan pengupahan yang berlaku. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Doni Saputra Tampung Aspirasi Warga, Persoalan KIS, UHC dan DTKS Mendominasi Reses

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:38:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Doni Sa.

Daerah

Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran Lomba Debat PHP VI Tahun 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:28:14 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republ.

Daerah

LPS Sidomulyo Timur Raih Predikat Terbaik, Bawa Pulang Hadiah Umrah dari LPS Award 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:14:26 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Sidomulyo Timur, Keca.

Daerah

Polsek Rupat dan PT MMJ Panen 450 Kg Jagung, Ajak Petani Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:47:41 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Polsek Rupat bersama PT MMJ melaksanakan panen jagun.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perkuat Validasi Data JKN, Siapkan Rp80 Miliar untuk Program UHC

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:13:58 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memvalidasi .

Daerah

Kunjungan Perdana Konsul Malaysia Perkuat Sinergi Keimigrasian di Perbatasan Selat Malaka

Kamis, 09 Juli 2026 - 20:59:05 WIB

SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) - Penguatan kerja sama keimigrasian antara Indonesi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Reses DPRD Pekanbaru: Zulkardi Siap Sidak Perusahaan di Rumbai, Tegaskan Tak Boleh Ada Upah di Bawah UMK
16 Juli 2026
Doni Saputra Tampung Aspirasi Warga, Persoalan KIS, UHC dan DTKS Mendominasi Reses
16 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Gandeng Pengembang Perumahan Perluas Jaringan PDAM
16 Juli 2026
Dokumen Lengkap, PBG di Pekanbaru Kini Bisa Terbit Hanya dalam Satu Jam
16 Juli 2026
Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran Lomba Debat PHP VI Tahun 2026
15 Juli 2026
LPS Sidomulyo Timur Raih Predikat Terbaik, Bawa Pulang Hadiah Umrah dari LPS Award 2026
15 Juli 2026
Polsek Rupat dan PT MMJ Panen 450 Kg Jagung, Ajak Petani Dukung Ketahanan Pangan
15 Juli 2026
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
13 Juli 2026
Perkuat Budaya Baca, Forum Pegiat Literasi Pekanbaru Jadi Ruang Kolaborasi Komunitas
12 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Perkuat Validasi Data JKN, Siapkan Rp80 Miliar untuk Program UHC
10 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke 80 di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Ucapan Kordiv HPS Bawaslu Kampar
  • 2 Polsek Rupat Intens Pantau Lahan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
  • 3 Polsek Rupat Perkuat Sinergi dengan Warga, Dorong Kamtibmas dan Ketahanan Pangan
  • 4 Jalur Domisili Membludak, Pendaftar SPMB SMP Negeri Pekanbaru Tembus 8.301 Siswa
  • 5 PAD Pekanbaru Melonjak ke Rp1,2 Triliun, Wako Andalkan Kebijakan Ramah Warga
  • 6 Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melonjak 580 Persen, Minat Baca Warga Pekanbaru Meningkat
  • 7 Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved