PEKANBARU (RUANGRIAU COM) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat kenaikan kasus suspek dengue hingga pekan ke-30 tahun 2026. Hingga awal Agustus, sebanyak 42 kasus suspek telah dilaporkan, meningkat dari 37 kasus pada pekan sebelumnya.
Kepala Dinkes Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Edi Satriawan menjelaskan, kenaikan tersebut menjadi perhatian karena jumlah kasus saat ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Pada Minggu ke-30, kasus suspek dengue dilaporkan berjumlah 42 kasus. Meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 37 kasus. Jumlah ini lebih tinggi jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Edi.
Kasus suspek dengue tersebut tersebar di tujuh kecamatan, yakni Tuah Madani, Marpoyan Damai, Sukajadi, Sail, Senapelan, Lima Puluh dan Pekanbaru Kota.
Edi menjelaskan, laporan kasus berasal dari 15 Unit Pelapor dan memunculkan peringatan atau alert pada delapan Unit Pelapor. Namun, setelah dilakukan verifikasi, kondisi tersebut belum dikategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
"Kasus suspek dengue dilaporkan oleh 15 Unit Pelapor, sehingga memicu munculnya alert di 8 Unit Pelapor. Setelah dilakukan verifikasi alert tersebut bukan merupakan KLB," katanya.
Meski belum berstatus KLB, Dinkes Pekanbaru meminta kewaspadaan tetap ditingkatkan. Apalagi, kondisi cuaca yang memasuki musim hujan berpotensi meningkatkan risiko penyakit yang berkaitan dengan lingkungan.
Edi meminta seluruh puskesmas dan Unit Pelapor meningkatkan pemantauan terhadap kasus suspek maupun demam dengue agar potensi penyebaran dapat diketahui lebih cepat.
"Direkomendasikan kepada seluruh Unit Pelapor untuk melakukan peningkatan surveilans suspek dengue dan demam dengue, melaporkan melalui EBS jika ditemukan kasus demam dengue dan melakukan tata laksana kasus demam dengue sesuai standar," jelasnya.
Selain memperkuat pengawasan, Dinkes juga mendorong masyarakat meningkatkan upaya pencegahan, terutama melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus tempat berkembang biaknya nyamuk dan menekan risiko penularan penyakit demam dengue di tengah meningkatnya kasus suspek. (*)