• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Langgar Aturan Keimigrasian, WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Redaksi

Senin, 21 September 2026 15:01:32 WIB
Cetak
Langgar Aturan Keimigrasian, WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru
Seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial MMM dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial MMM dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian di Indonesia. MMM dipulangkan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Kuala Lumpur pada Jumat (18/9/2026).

Deportasi tersebut merupakan tindakan administratif keimigrasian yang diambil setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap MMM. Hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian sekaligus menjaga ketertiban umum.

Menurutnya, setiap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

"Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kantor Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ryang, Senin (21/9/2026).

MMM diberangkatkan menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan AK-428. Selama proses deportasi, petugas Imigrasi Pekanbaru melakukan pengawalan melekat sejak MMM meninggalkan kantor imigrasi hingga tiba di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.

Setibanya di bandara, petugas mengawasi seluruh proses keberangkatan. Pengawasan dilakukan mulai dari check-in hingga peneraan cap tanda keluar pada Surat Laksana Paspor (SLP).

Petugas kemudian tetap berada di lokasi untuk memastikan MMM telah masuk ke dalam pesawat sebelum penerbangan menuju Kuala Lumpur berlangsung.

Ryang menegaskan pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Imigrasi Pekanbaru.

"Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk selalu menaati ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia," tutupnya.

Setelah keberangkatan MMM, Imigrasi Pekanbaru memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya akan terus dilakukan.

Pengawasan tersebut akan dijalankan secara profesional dan terukur untuk memastikan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Pemko Pekanbaru Telusuri Tiga Persoalan Batas Kelurahan

Senin, 21 September 2026 - 15:18:06 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menelusuri .

Daerah

Program BSP Peduli, Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat

Kamis, 03 September 2026 - 10:00:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) melalui program BSP Peduli.

Daerah

Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan

Jumat, 18 September 2026 - 14:38:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, .

Daerah

33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas

Selasa, 15 September 2026 - 17:03:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 33 motif tenun songket Melayu Riau telah di.

Daerah

Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan

Rabu, 16 September 2026 - 14:31:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan selur.

Daerah

DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses

Kamis, 03 September 2026 - 13:05:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Dikky Sury.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Pekanbaru Telusuri Tiga Persoalan Batas Kelurahan
21 September 2026
Langgar Aturan Keimigrasian, WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru
21 September 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan
18 September 2026
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
17 September 2026
Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan
16 September 2026
3.425 Anak di Pekanbaru Belum Pernah Imunisasi, Dinkes Pekanbaru Siapkan Percepatan
15 September 2026
33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas
15 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah
04 September 2026
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
03 September 2026
Program BSP Peduli, Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat
03 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
  • 2 DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
  • 3 Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
  • 4 Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
  • 5 Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
  • 6 Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
  • 7 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved