Kanal

Agung Pastikan Tak Ada Lagi Ijazah Siswa Ditahan karena Tunggakan Biaya

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Persoalan tunggakan biaya sekolah tidak boleh membuat seorang siswa kehilangan hak atas ijazahnya. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memastikan tidak akan ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah hanya karena biaya yang belum diselesaikan.

Pemko Pekanbaru bahkan membuka ruang bagi warga yang masih menghadapi persoalan tersebut untuk segera melapor. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kecamatan, baik bagi siswa yang bersekolah di sekolah negeri, swasta maupun pesantren.

“Warga Kota Pekanbaru yang ijazah anaknya masih tertahan di sekolah karena masih ada tunggakan (apapun jenisnya), baik itu sekolah negeri, swasta, maupun pesantren, silakan datang ke kantor kecamatan untuk melapor. Insya Allah persoalan tersebut akan diselesaikan,” ujar Agung.

Menurut Wali Kota, persoalan biaya tidak seharusnya menjadi penghalang bagi siswa untuk memperoleh ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.

Ijazah tersebut merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Karena itu, ia menegaskan Pemko Pekanbaru akan memastikan praktik penahanan ijazah karena persoalan biaya tidak kembali terjadi.

“Ke depan saya memastikan tidak akan ada lagi kasus penahanan ijazah dari pihak sekolah karena biaya yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru menjalankan program Zero Putus Sekolah. Pemerintah ingin memastikan persoalan ekonomi maupun administrasi tidak menjadi alasan seorang anak berhenti melanjutkan pendidikan.

Dengan kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap setiap anak tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan dan dapat melanjutkan sekolah tanpa terhambat persoalan biaya.

“Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Pekanbaru, zero putus sekolah!” ucap Agung. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER