Pilihan
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini melalui APBD murni 2026 telah menyiapkan dana operasional atau OP sebesar Rp2 miliar untuk sekolah tingkat SD dan SMP negeri.
"Kami, sekarang ini sudah menyiapkan dana OP. OP ini ada Rp1 miliar untuk SD dan Rp1 miliar untuk SMP," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (3/9/2026).
Disampaikannya, dana OP yang telah disiapkan tersebut hanya bisa digunakan untuk membiayai keperluan sekolah yang bersifat mendesak.
"Dana ini untuk keperluan mendesak saja," ujarnya.
Dengan adanya dana OP, terang Jamal, keperluan sekolah yang butuh anggaran cepat tidak mesti diusulkan terlebih dahulu untuk kemudian baru dianggarkan di tahun anggaran selanjutnya.
"Tapi kalau dana OP, ada yang bersifat prioritas, itu kita bisa langsung (kerjakan)," ucapnya.
Ke depannya, lanjut Jamal, Pemko Pekanbaru akan mengupayakan agar dana OP sekolah bisa terus dianggarkan di APBD.
"Kalau ini (OP Rp2 miliar di APBD murni 2026) nanti habis, kita minta lagi dana OP nya untuk sekolah-sekolah kepada pak wali di APBD perubahan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 16 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pekan.
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Karhutla tak hanya mengancam kesehatan dan mengganggu .
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota.
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kesempatan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kota.
Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabut asap yang membuat kualitas udara Pekanbaru mas.
Agung Pastikan Tak Ada Lagi Ijazah Siswa Ditahan karena Tunggakan Biaya
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Persoalan tunggakan biaya sekolah tidak boleh membua.








