Kanal

Wawako dan Ketua DPRD Sayangkan Petinggi BUMD Tidak Hadir

RUANGRIAU.COM - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna mengenai pandangan fraksi dan juga pemerintah terkait dengan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rinciannya, dua Ranperda inisiatif DPRD Kota Pekanbaru dan tujuh Ranperda dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (4/11/2020).

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Sementara, Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Wawako Ayat Cahyadi seusai rapat menjelaskan, Rapat Paripurna ini sesuai dengan penyesuaian regulasi PP Nomor 54. Pertama, tentang BPR yang menjadi BPR Syariah, PT SPP dan PDAM Tirta Siak menjadi Perseroda, kemudian anak perusahaan PT SPP menjadi BUMD sendiri, yaitu SPM dan Transportasi Madani. Sementara dua lagi, yaitu Ranperda inovasi daerah dan penanggulangan bencana daerah.

Namun, Wawako menyayangkan beberapa petinggi dari BUMD Kota Pekanbaru tidak turut hadir. Bahkan, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, sempat menyentil kejadian tersebut.

"Ini tak boleh terjadi, apalagi yang dibahas tupoksi mereka (BUMD). Alhamdulillah, ini masih kita syukuri karena masih dikasih kesempatan oleh anggota dewan, saya minta kedepan BUMD dan OPD yang tupoksinya untuk hadir harus saling menghormati dan menghargai," jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Hamdani mengatakan, dua Ranperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Pekanbaru adalah terkait dengan penanganan Covid-19 dan Narkotika.

"Covid butuh penanggulangan dan pencegahan, karena belum ada yang tahu kapan Covid akan selesai dan beberapa daerah sudah ada Ranperda Covid. Sementara untuk Riau itu baru Pekanbaru yang merancang Perda ini," katanya.

Kemudian, untuk Ranperda inisiatif lainnya, yaitu penyalahgunaan narkoba juga akan segera dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER