• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Rapat Banggar DPRD Pekanbaru Batal

Plt Sekwan: Ini Hanya Miskomunimasi, Sekda Sudah Kirim Surat ke DPRD

Redaksi

Jumat, 02 April 2021 16:09:58 WIB
Cetak
Plt Sekwan: Ini Hanya Miskomunimasi, Sekda Sudah Kirim Surat ke DPRD

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, yang membahas refocusing anggaran 2021, Kamis (1/4/2021) kemarin, batal digelar. Persoalannya, disaat bersamaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, masih menggelar rapat refocusing anggaran bersama OPD di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Seperti diketahui, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru, Sekda Jamil harus merampungkan pembahasan tentang refocusing tersebut dengan pihak terkait, baru bisa dilaporkan ke DPRD Pekanbaru.

Bahkan ketidakhadiran Sekda juga, sudah diberitahu melalui surat yang dikirimnya, ke Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Hal ini dibenarkan Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi, Jumat (2/4/2021). Katanya, Sekda selaku Ketua TAPD, sangat menghargai dan menghormati seluruh anggota DPRD Pekanbaru. Apalagi untuk membahas anggaran, yang notabenenya untuk kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru.

Ketidakhadiran Sekda, bukan karena tidak menghormati undangan DPRD, namun lebih kepada penyelesaian pembahasan refocusing anggaran, yang disaat bersamaan belum selesai digelar.

"Ini hanya miskomunikasi, tidak perlu dibesar-besarkan. Karena secara administrasi, Pemko sudah mengirimkan surat ke DPRD. Surat itu juga sudah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Pekanbaru. Kami yakin, semua anggota dewan memahami ini," terang Badria Rikasari kepada wartawan.

Dijelaskannya lagi, isi surat Sekda yang sudah diterima DPRD Pekanbaru, menyampaikan permintaan maaf, karena di waktu bersamaan TAPD juga membahas refocusing. Apalagi ini sesuai arahan dari Kementerian Keuangan RI harus dilaporkan segera. Selain itu juga, berbenturan dengan rapat Forkompinda.

Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa setelah Pemko menyelesaikan refocusing dengan OPD terkait, baru nantinya memberikan laporan ke DPRD Pekanbaru .

"Artinya, bukan Tim TAPD tidak mau rapat dengan DPRD, melainkan karena belum selesainya pembahasan dengan OPD. Jadi, semuanya masih on the track," sebut Badria Rikasari lagi.

Terpisah, Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil saat dikonfirmasi menyampaikan permintaan maaf kepada Banggar DPRD, jika memang rapat batal karena ketidakhadirannya. Namun harusnya, dengan surat yang sudah dilayangkan ke DPRD, sudah jelas bahwa di waktu bersamaan juga digelar rapat refocusing anggaran.

"Kami tidak mangkir. Pemko saat ini sedang melakukan realokasi atau refocusing APBD Tahun 2021. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19," terang Jamil.

Untuk diketahui, ketentuan pelaksanaan refocusing Tahun Anggaran 2021, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkeu No: SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021. Surat itu berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19.

SE ini ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan. Dijelaskan, bahwa surat diterbitkan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 termasuk dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Perlu dilakukan refocusing anggaran transfer ke daerah dan dana desa Tahun 2021.

Anggaran yang terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH). Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19

Selajutnya adalah penggunaan dana insentif daerah (DID) TA 2021. Dengan ketentuan yang pertama, paling sedikit 30 persen dari yang diterima pemerintah daerah. Refocusing dana desa Tahun Anggaran 202, paling sedikit 8 persen dari yang diterima oleh masing-masing desa. Terakhir, refocusing dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Untuk ini, ketentuannya pada kegiatan DAK fisik Tahun Anggaran 2021, yang belum dikontrakkan. Agar pelaksanaannya mengutamakan penyerapan sebanyak mungkin tenaga kerja lokal dan atau penggunaan bahan baku lokal.

Untuk di Pekanbaru, masih kata Jamil,  saat ini refocusing anggaran yang tidak akan dibayarkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 200 miliar lebih. Di antaranya 8 persen untuk penanganan Covid-19, dan pengurangan anggaran dari pusat sebesar Rp134 miliar, yang tidak akan dibayarkan pusat lagi, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) yang baru.

"Jadi, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan refocusing dengan OPD terkait. Setelah pembahasan selesai nanti, kami akan sampaikan ke DPRD. Kalau belum selesai pembahasan, apa yang mau kami sampaikan," sebut Jamil. (*)


 Editor : RR1/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar

Selasa, 04 November 2025 - 07:54:05 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (M.

Daerah

Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna

Senin, 03 November 2025 - 22:25:41 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Memorandum Of Undarstanding (MoU) pada Kebijak.

Daerah

Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran

Senin, 03 November 2025 - 23:41:27 WIB

SINTONG PUSAKA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas .

Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar
04 November 2025
Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
03 November 2025
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
03 November 2025
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
  • 2 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 3 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 4 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 5 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 6 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 7 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved