Pilihan
Jadi Kurir Sabu Bersama Teman, Kini Malik Harus Jalani Sidang Sendirian
TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Malik hanya bisa tertunduk lesu saat harus duduk di kursi pesakitan sidang virtual Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan Selasa (27/4/2021). Wajah pemuda yang baru tamat SMA itupun tampak murung apalagi yang menjadi salah satu saksinya saat itu adalah kakak kandungnya sendiri.
Jaksa Penuntun Umum (JPU) Danang Sefrianto mendatangkan 3 orang saksi. Dua dari kepolisian yang menangkap terdakwa sedangkan satunya kakak kandung terdakwa yang juga pemilik sepeda motor yang dikendarai terdakwa ketika ditangkap.
Dari fakta persidangan yang dipimpin oleh hakim ketua Dhuano Adhaka tersebut terkuak, saat kejadian penangkapan, ternyata terdakwa saat itu tidak sendiri. Melainkan bersama temannya yang bernama Rudi yang ketika itu berhasil kabur dan hingga kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama Feri sang bandar narkoba.
Pada 19 Januari 2021 yang lalu itu, terdakwa mendapat suruhan dari Feri untuk mengantarkan sabu ke pembeli. Sekitar pukul 1 dinihari itu, terdakwa bersama rekannya Rudi langsung mengambil sabu itu ke rumah Feri. Mereka lalu menuju ke F1 Desa Sungai Buluh-Kecamatan Sengingi Hilir sesuai dengan kesepakatan tempat jumpa bersama si pembeli.
Namun, ketika sampai dilokasi, Terdakwa malah tidak menemukan pembeli melainkan polisi yang sudah bersiap untuk menangkap terdakwa dan rekannya tersebut. Barang bukti sabu dengan berat bersih 2,8 gram yang tersimpan dalam kotak rokok magnum biru di lemparkan oleh rekan terdakwa ke tanah sambil melarikan diri. Naas terdakwa tak dapat bergerak banyak dan akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Di hadapan hakim, terdakwa juga mengaku jika dirinya sudah lima kali berperan sebagai kurir sabu. Setelahnya ia mendapatkan upah dari Feri menikmati sabu dan uang 100 ribu hingga 150 ribu usai berhasil mengantar sabu ke pembeli.
Kepada Hakim Terdakwa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Kini ia sendirian harus menunggu sidang selanjutnya yang berpengaruh terhadap masa depannya yang masih panjang.
''Kamu masih muda, jalan mu masih panjang. Sayang sekali kamu jika harus mendapat hukuman yang tinggi,'' ujar Hakim Dhuano kepada terdakwa yang masih tertunduk lesu. (*)
Berita Lainnya
Diterjang Hujan, Tim Pospam Polsek Rumbai Tetap Patroli di Wilayah Banjir
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Hujan gerimis tak menghalangi Tim.
Banjir di Rumbai Mulai Surut, Polisi Terus Lakukan Patroli dan Pemantauan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Banjir yang melanda Kelurahan Sri Meranti, Kecamat.
14 Kg Sabu dan Akhir Kebebasan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DK (45) baru saja menghirup udara bebas. Tapi kebeba.
Sarung Reyhan
Sebuah sarung dikibaskan, diayunkan, lalu digunakan sebagai senjata. Seharusnya itu ha.
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan b.
Kalapas dan Kejari Bengkalis Bahas Remisi serta Kamar Khusus untuk Napi
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA .