• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Jadi Kurir Sabu Bersama Teman, Kini Malik Harus Jalani Sidang Sendirian

Redaksi

Selasa, 27 April 2021 14:07:13 WIB
Cetak
Jadi Kurir Sabu Bersama Teman, Kini Malik Harus Jalani Sidang Sendirian
Ilustrasi

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Malik hanya bisa tertunduk lesu saat harus duduk di kursi pesakitan sidang virtual Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan Selasa (27/4/2021). Wajah pemuda yang baru tamat SMA itupun tampak murung apalagi yang menjadi salah satu saksinya saat itu adalah kakak kandungnya sendiri.

Jaksa Penuntun Umum (JPU) Danang Sefrianto mendatangkan 3 orang saksi. Dua dari kepolisian yang menangkap terdakwa sedangkan satunya kakak kandung terdakwa yang juga pemilik sepeda motor yang dikendarai terdakwa ketika ditangkap.

Dari fakta persidangan yang dipimpin oleh hakim ketua Dhuano Adhaka tersebut terkuak, saat kejadian penangkapan, ternyata terdakwa saat itu tidak sendiri. Melainkan bersama temannya yang bernama Rudi yang ketika itu berhasil kabur dan hingga kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama Feri sang bandar narkoba.

Pada 19 Januari 2021 yang lalu itu, terdakwa mendapat suruhan dari Feri untuk mengantarkan sabu ke pembeli. Sekitar pukul 1 dinihari itu, terdakwa bersama rekannya Rudi langsung mengambil sabu itu ke rumah Feri. Mereka lalu menuju ke F1 Desa Sungai Buluh-Kecamatan Sengingi Hilir sesuai dengan kesepakatan tempat jumpa bersama si pembeli.

Namun, ketika sampai dilokasi, Terdakwa malah tidak menemukan pembeli melainkan polisi yang sudah bersiap untuk menangkap terdakwa dan rekannya tersebut. Barang bukti sabu dengan berat bersih 2,8 gram yang tersimpan dalam kotak rokok magnum biru di lemparkan oleh rekan terdakwa ke tanah sambil melarikan diri. Naas terdakwa tak dapat bergerak banyak dan akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Di hadapan hakim, terdakwa juga mengaku jika dirinya sudah lima kali berperan sebagai kurir sabu. Setelahnya ia mendapatkan upah dari Feri menikmati sabu dan uang 100 ribu hingga 150 ribu usai berhasil mengantar sabu ke pembeli.

Kepada Hakim Terdakwa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Kini ia sendirian harus menunggu sidang selanjutnya yang berpengaruh terhadap masa depannya yang masih panjang.

''Kamu masih muda, jalan mu masih panjang. Sayang sekali kamu jika harus mendapat hukuman yang tinggi,'' ujar Hakim Dhuano kepada terdakwa yang masih tertunduk lesu. (*)


 Editor : RR5/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 7 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved