Pilihan
Kajari Kuansing: Masyarakat pun Tahu, Pasar Modern Itu Tidak Semodern Namanya!

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan-Singingi (Kuansing) Hadiman MH, kembali menjadi pembicaraan masyarakat luas. Pasalnya, kali ini ia akan melakukan penelusuran kasus pembangunan proyek besar yang dikenal dengan sebutan tiga pilar yang ada di Kota Teluk Kuantan.
Tiga pilar itu terdiri dari proyek Pasar Modern, Hotel Kuansing dan Kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS). Tiga pilar adalah proyek yang mulai dibangun pada tahun 2014 yang lalu. Dimana saat itu yang menjadi Bupatinya adalah H Sukarmis dan Wakil Bupatinya adalah H Zulkifli.
Sedangkan yang menjadi kepala Bapedanya saat itu adalah Indra Agus. Sedangkan Andi Putra yang adalah Bupati Kuansing terpilih saat ini merupakan Ketua DPRD Kuansing di masa itu. Kesemua nama itu kini dipanggil oleh pihak Kejaksaan di Kuansing yang tengah menyorot kembali permasalahan ketiga proyek yang hingga 2021 ini tak kunjung selesai pembangunannya.
''Sudah 15 saksi yang kita panggil terkait penelusuran kasus pasar modern yang termasuk tiga pilar itu. Termasuk mantan wakil bupati Zulkifli sudah kita periksa. Kamis (20/5/2021) pagi lusa, giliran H Sukarmis dan Andi Putra kita jadwalkan hadir untuk diperiksa terkait kasus itu menyusul Indra Agus yang mantan kepala Bapeda akan kita panggil juga,'' ujar Hadiman.
Menurut Hadiman, sudah sepantasnya sebagai penegak hukum, pihaknya mengambil sikap atas terbengkalainya ketiga proyek yang pembangunannya telah banyak menyedot uang negara tersebut. Bahkan khusus untuk pasar modern, Hadiman pun yakin masyarakat Kuansing pun tahu jika pasar modern itu tidak semodern namanya.
''Sebagai penegak hukum, sudah sewajarnya kami bertindak. Sebab, masyarakat pun tahu Pasar Modern itu tidak semodern namanya,'' ujar Hadiman.
Tidak hanya pasar modern saja, Kajari juga berjanji akan mengusut dua kasus tiga pilar lainnya, seperti Hotel Kuansing dan UNIKS. Bahkan ia menargetkan akan menyelesaikan kasus-kasus tersebut dalam tahun 2021 ini juga.
''Pokoknya gass full tidak ada pandang bulu. Kebenaran harus ditegakkan. Kasus tiga pilar dan kasus lainnya harus di usut dan harus selesai dalam tahun ini juga. Insya Allah secepatnya kami dapatkan tersangka baru dalam kasus-kasus itu,'' pungkas Hadiman serius.
Untuk diketahui, proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, pembangunannya dilakukan pada 2014 lalu. Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp 44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp 41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk pasar, Rp 8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. (*)
Berita Lainnya
Diterjang Hujan, Tim Pospam Polsek Rumbai Tetap Patroli di Wilayah Banjir
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Hujan gerimis tak menghalangi Tim.
Banjir di Rumbai Mulai Surut, Polisi Terus Lakukan Patroli dan Pemantauan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Banjir yang melanda Kelurahan Sri Meranti, Kecamat.
14 Kg Sabu dan Akhir Kebebasan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DK (45) baru saja menghirup udara bebas. Tapi kebeba.
Sarung Reyhan
Sebuah sarung dikibaskan, diayunkan, lalu digunakan sebagai senjata. Seharusnya itu ha.
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan b.
Kalapas dan Kejari Bengkalis Bahas Remisi serta Kamar Khusus untuk Napi
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA .