• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Kajari Kuansing: Masyarakat pun Tahu, Pasar Modern Itu Tidak Semodern Namanya!

Redaksi

Selasa, 18 Mei 2021 11:53:54 WIB
Cetak
Kajari Kuansing: Masyarakat pun Tahu, Pasar Modern Itu Tidak Semodern Namanya!
Kondisi Pasar Modern saat Ini.

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan-Singingi (Kuansing) Hadiman MH, kembali menjadi pembicaraan masyarakat luas. Pasalnya, kali ini ia akan melakukan penelusuran kasus pembangunan proyek besar yang dikenal dengan sebutan tiga pilar yang ada di Kota Teluk Kuantan.

Tiga pilar itu terdiri dari proyek Pasar Modern, Hotel Kuansing dan Kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS). Tiga pilar adalah proyek yang mulai dibangun pada tahun 2014 yang lalu. Dimana saat itu yang menjadi Bupatinya adalah H Sukarmis dan Wakil Bupatinya adalah H Zulkifli.

Sedangkan yang menjadi kepala Bapedanya saat itu adalah Indra Agus. Sedangkan Andi Putra yang adalah Bupati Kuansing terpilih saat ini merupakan Ketua DPRD Kuansing di masa itu. Kesemua nama itu kini dipanggil oleh pihak Kejaksaan di Kuansing yang tengah menyorot kembali permasalahan ketiga proyek yang hingga 2021 ini tak kunjung selesai pembangunannya.

''Sudah 15 saksi yang kita panggil terkait penelusuran kasus pasar modern yang termasuk tiga pilar itu. Termasuk mantan wakil bupati Zulkifli sudah kita periksa. Kamis (20/5/2021) pagi lusa, giliran H Sukarmis dan Andi Putra kita jadwalkan hadir untuk diperiksa terkait kasus itu menyusul Indra Agus yang mantan kepala Bapeda akan kita panggil juga,'' ujar Hadiman.

Menurut Hadiman, sudah sepantasnya sebagai penegak hukum, pihaknya mengambil sikap atas terbengkalainya ketiga proyek yang pembangunannya telah banyak menyedot uang negara tersebut. Bahkan khusus untuk pasar modern, Hadiman pun yakin masyarakat Kuansing pun tahu jika pasar modern itu tidak semodern namanya.

''Sebagai penegak hukum, sudah sewajarnya kami bertindak. Sebab, masyarakat pun tahu Pasar Modern itu tidak semodern namanya,'' ujar Hadiman.

Tidak hanya pasar modern saja, Kajari juga berjanji akan mengusut dua kasus tiga pilar lainnya, seperti Hotel Kuansing dan UNIKS. Bahkan ia menargetkan akan menyelesaikan kasus-kasus tersebut dalam tahun 2021 ini juga.

''Pokoknya gass full tidak ada pandang bulu. Kebenaran harus ditegakkan. Kasus tiga pilar dan kasus lainnya harus di usut dan harus selesai dalam tahun ini juga. Insya Allah secepatnya kami dapatkan tersangka baru dalam kasus-kasus itu,'' pungkas Hadiman serius.

Untuk diketahui, proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, pembangunannya dilakukan pada 2014 lalu. Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp 44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp 41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk pasar, Rp 8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. (*)


 Editor : RR5/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved