Pilihan
Syahrul Aidi: Ulah Mafia Tanah, Warga Tak Dapat Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Bangkinang
JAKARTA (RUANGRIAU) - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi mengungkap, mafia tanah masih berkeliaran di Indonesia. Imbas dari kegaduhan yang mereka buat yaitu saat pelaksanaan ganti rugi lahan tol Pekanbaru-Padang ruas Pekanbaru-Bangkinang.
Hal itu dia sampaikan usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR yang membidangi pengembangan jalan tol nasional pada Selasa (26/5/2021). Dia meminta Presiden RI Joko Widodo segera memutus mata rantai mafia tanah di level nasional.
"Kebetulan pak menteri dan Presiden ke Riau meninjau perkembangan jalan tol Pekanbaru-Padang. Saya diminta oleh masyarakat di sana kepada pak menteri terkait pengadaan lahan untuk jalan tersebut ada masalah, yaitu di 2018, status lahan di sana setelah penetapan Perda RTRW berubah statusnya dari HPL (Hak Penggunaan Lainnya) menjadi HPK (Hutan Produksi Konversi). Jadi lahan masyarakat," kata Syahrul Aidi sesuai dengan video yang beredar.
Syahrul Aidi mengaku mendengar kabar, ada mafia yang bermain pada saat penetapan RTRW tesebut. Dimana, kebun-kebun perusahaan di inklaf (dikeluarkan) dari HPK menjadi HPL.
Untuk mengganti itu, lanjut Syahrul Aidi, dicaploklah lahan masyarakat yang awalnya HPL menjadi HPK. Masyarakat tidak tahu.
Masalahnya, katanya, ketika ada tanah masyarakat yang saat ini berstatus HPK dan terkena jalur pembangunan jalan tol, masyarakat tidak mendapatkan ganti rugi.
Dia menyarankan ke Menteri PUPR, untuk menyelesaikan persoalan ini jangan melakukan pendekatan hukum saja. Namun juga melakukan pendekatan sosial.
"Kalau ini dilakukan, maka masyarakat akan terzolimi. Karena orang hukum akan membaca dasar hukumnya saja." tegas Syahrul Aidi.
"Saya mewakili masyarakat di sana ingin menyampaikan, mohon kita melakukan koordinasi dengan Kementerian LHK mengenai status lahan masyarakat ini jangan melalui pendekatan hukum saja. Karena status HPK lahan masyarakat ini baru di 2018," tambahnya.
Status lahan yang dipolemikkan oleh Syahrul Aidi tersebut berada di Desa Kualu Nenas, Kabupaten Kampar, Riau.
Salah seorang warga terkena imbas, yaitu Herman menyebut, lahan warga yang terkena HPK seluas 50 hektare dengan pemiliknya sekitar 50 orang. Warga telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1965 dan tidak jauh dari wilayah perkampungan. (*)
Berita Lainnya
Guru SDN 018 : Bapak Gubernur dan Bupati Kampar, Main Mainlah ke Sekolah Kami
KAMPAR (RUANGRIAU.COM)- Hanya lebih kurang 40 Menit perjalanan dari pusat ibu ko.
BREAKING NEWS : Besok, 'Sultan Syarif Assayidis Tengku Nazir' Akan Ditabalkan Jadi Sultan Siak XIII Indrapura
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sultan Siak XIII Indrapura akan ditabalkan hari Sabt.
Ini Yang Disampaikan Pewaris Kesultanan Siak XIII Indrapura, Dalam Halal Bihalal Padan Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM)- Pewaris Kesultanan Siak XIII Indrapura Sultan Syarif.
Ramadhan 1443 H, DPP LSM Peduli SDM Provinsi Riau, Berbagi Rasa Dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Meski masih suasana Covid 19, DPP LSM Peduli SDM Pro.
Airlangga Beri Pesan ke Syamsuar Target Kemenangan Golkar Bukan 20 Persen, Tapi Harus 50 Persen
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar H.
Punya Suara Bagus 'Hani' Bocah Penderita Kanker Asal Kampar- Riau, Ingin Jadi Penyanyi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Acara hari Kanker Anak Internasional yang dila.