Pilihan
Tegas, Tapi Tidak Menggunakan Kekerasan
Tito Karnavian : Bapak Presiden Menekankan Pelaksanaan PPKM, Harus Humanis, Santun dan Manusiawi
JAKARTA (RUANGRIAU.COM)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan tetap manusiawi. Hal itu disampaikan Mendagri mengutip arahan Presiden Joko Widodo dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.
"Bapak Presiden memberikan penekanan yaitu agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas," kata Mendagri dalam "Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat" secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Mendagri menjelaskan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.
"Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif," tegasnya.
Mendagri juga menuturkan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia pun berharap kasus yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tak kembali terjadi. "Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi," pesannya.
Guna meminimalisasi penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Mendagri mengaku, pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama.
"Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan satuan polisi Satpol PP," jelasnya.
Mendagri menggarisbawahi, pelaksanaan PPKM dilakukan sebagai komitmen pemerintah menyelamatkan masyarakat. Meski terdapat pembatasan yang tak mengenakan, aturan dalam kebijakan PPKM tetap harus dilakukan. Penegakan hukum juga diperlukan guna mendisiplinkan masyarakat. Meski demikian, cara-cara humanis dan menjunjung tinggal nilai dan moral, mesti dikedepankan.
Berita Lainnya
Jamaah Haji Mulai Pulang, Dinkes Pekanbaru Siagakan 10 Tim Medis di Bandara SSQ II
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menyiagakan .
Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong ma.
Jam Operasional hingga Malam Berdampak Positif, Kunjungan ke Puskesmas Pekanbaru Meningkat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpa.
Kasus DBD di Riau Capai 1.682 Orang, 12 Warga Meninggal dalam Empat Bulan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Riau m.
BBPOM Riau Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Obat, Libatkan 24 Instansi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pek.
1.364 CJH Pekanbaru Tuntas Divaksin, Proses Meningitis dan Polio Berjalan Lancar
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 1.364 calon jemaah haji (CJH) Kota Pekanbar.








