• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pekanbaru Bebas Sampah Jika Semua Pihak Peduli

Redaksi

Senin, 02 Agustus 2021 10:11:32 WIB
Cetak
Pekanbaru Bebas Sampah Jika Semua Pihak Peduli

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Persoalan sampah di Pekanbaru bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) semata. Namun, semua masyarakat harus peduli dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Pekanbaru memiliki sistem pengelolaan sampah terbaik Nasional. Dibandingkan dengan kota lain, sesuai dengan data yang ada di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, ternyata Kota Pekanbaru ini cukup bagus pengelolaan sampahnya. 

''Dimana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Kan sudah diatas itu,'' ungkap Plaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki.

Jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.

''Kalau kita lihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Tetapi apa yang terjadi, yang muncul di media itu, berserakan dimana-mana, padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi pada hari itu,'' sambung Marzuki.

Lalu kenapa Kota Pekanbaru dinilai belum berhasil bersih dari timbulkan sampah? Untuk wilayah pelayanan Zona I dilakukan oleh PT GTJ. Dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, yaitu becak motor 8 unit, pick up 9 unit, dump truck 40 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 200 orang. Potensi pengangkutan sampah ke TPA 355,29 ton per hari. Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk pelayanan di wilayah Zona 2 dilakukan oleh PT SHI. Masa kontrak terhitung dari 18 Maret  hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 7 unit, pick up 8 unit, dump truck 34 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 150 orang. Potensi pengangkutan sampah ke TPA 314,03 ton per hari. Wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sementara untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Dengan jumlah armada, pick up 4 unit, dump truck 18 unit, SDM 90 orang. Wilayah di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral beberapa waktu lalu, Marzuki memandang ada kompetisi politik yang terjadi.

''Jadi ini yang pertama kalau saya melihat, memang ada kompetisi politik, (namun kebenarannya) tidak tahula saya. Yang kedua, memang dalam hal ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya. Optimalisasinya kurang, baik mengenai pengangkutan sampah, maupun tentang pengelolaan sampahnya,'' sebutnya.

Faktor yang mempengaruhi Pekanbaru belum bersih dari timbulan: adanya pengumpul sampah, pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hal tersebut. Sebab, 70 persen pengelolaan sampah di perumahan atau pemukiman masyarakat di Kota Pekanbaru dilakukan secara ilegal.

40 persen diantaranya pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri oleh kelompok oknum masyarakat di buang ke TPS liar. Dan 30 persen lagi pengelolaan sampah di pemukiman masyarakat dibuang ke TPS/ Trans Depo. Sedangkan 30 persen lagi sampah di pemukiman penduduk di kelola secara resmi oleh DLHK bersama PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Dengan kepedulian semua pihak, Pekanbaru bebas sampah akan mudah diwujudkan. ''Kalau saya lihat sekarang ini persoalannya adalah di sampah ilegal tadi itu. Mereka mengangkut mengganggu sistem kami. Tapi kami sudah arahkan ke camat, dan juga vendor kami, PT GTJ (Godang Tua Jaya) dan PT SHI (Samhana Indah), tolong dijaga TPS itu, tolong disisir lagi, sehingga mereka mengangkut dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam," jelas Marzuki.

Bahkan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, Marzuki menyebut telah mengkspos kepada media nomor kontak pribadinya dengan tujuan menyikapi pengaduan masyarakat terkait tumpukan sampah.

"Kalau ada pengaduan masyarakat kepada kami, itu akan kami langsung eksen. Sampai hari ini, itu kan saya sudah ekspos, ini nomor WA saya. Sampai hari ini tidak ada yang menyampaikan (pengaduan). 70 peresen masih dikuasai oleh pengangkut ilegal," tutupnya.

Melihat data yang menunjukkan 40 persen pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri oleh kelompok oknum masyarakat di buang ke TPS liar (pelanggaran). Maka diperlukan kerjasama semua pihak melalui kesadaran bersama tentang menjaga lingkungan yang bersih, yaitu tidak hanya memperhatikan dan mempertahankan kebersihan rumah/toko/kantor masing-masing, tapi juga lingkungan umum dengan tidak membuang sampah di TPS liar/tepi jala/semak-semak. (adv)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:05:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukitraya menggelar penanaman jagung pipil se.

Daerah

Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:27:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, saat ini .

Daerah

Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:24:35 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasik.

Daerah

Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak

Senin, 23 Februari 2026 - 12:25:05 WIB

PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .

Daerah

Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri

Senin, 23 Februari 2026 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.

Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved