Pilihan
Ranperda Retribusi Persampahan Disahkan
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Ranperda Retribusi Persampahan/Kebersihan resmi disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (31/8) di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru. Dari pengesahan Perda ini diharapkan dapat menambah pundi-pundi PAD untuk pembangunan Pekanbaru yang lebih baik ke depannya.
Paripurna laporan Pansus DPRD terhadap pembahasan Ranperda retribusi pelayanan persampahan / kebersihan Kota Pekanbaru, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri. Sementara dari Pemko diwakili Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi, tampak hadir Sekdako M Jamil bersama sejumlah kepala OPD dan juga unsur Forkopimda Pekanbaru.
Usai memimpin Paripurna, kepada wartawan, Ginda mengatakan, Perda yang baru saja disahkan dapat dijalankan dengan maksimal.
"Harapan kami tentu Perda bisa menambah PAD, namun penerapan nya jangan sampai membebani masyarakat," ujar Ginda.
Disampaikan Ginda lagi, ini strategi yang akan dilakukan oleh Pemko, apakah di kelola oleh pihak ketiga dengan swakelola lebih matang, dan tidak membebani APBD.
"Poin penting, pungli sampah diharapkan tidak ada lagi, namun sudah dikelola oleh pihak-pihak yang resmi," itu harapan Ginda.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyampaikan bahwa Perda ini nanti dapat menambah PAD Pekanbaru tentunya.
"Alhamdulillah, sudah disahkan, pengesahan retribusi persampahan atau kebersihan ini revisi Perda tahun 2012. Penyesuaian pajak retribusi dan besaran retribusi. Berdasarkan PP tahun 2021, dan Permendagri tentang retribusi persampahan, dan ini disesuaikan," ujar Ayat.
Ayat juga mengatakan, pengelolaan sampah saat ini sudah mulai bagus, dan diharapkan terus membaik.
"Progres sudah bagus, baik mengenai tiga hal yang sudah dibenahi, terkait kelembagaan UPT tempat pembuangan akhir (TPA), UPT tentang retribusi. Lalu tentang penguatan SDM, dan juga pemanfaatan teknologi juga baik," jelasnya.
Disinggung mengenai target ketika Perda persampahan dan kebersihan dijalankan dipatok angka Rp38 miliar, lebih besar dadi sebelumnya Rp15 miliar per tahun.
"Target tahun depan 2022 itu disampaikan DLHK mencapai Rp38 miliar, dan insya Allah tercapai," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








