Pilihan
Ranperda Retribusi Persampahan Disahkan
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Ranperda Retribusi Persampahan/Kebersihan resmi disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (31/8) di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru. Dari pengesahan Perda ini diharapkan dapat menambah pundi-pundi PAD untuk pembangunan Pekanbaru yang lebih baik ke depannya.
Paripurna laporan Pansus DPRD terhadap pembahasan Ranperda retribusi pelayanan persampahan / kebersihan Kota Pekanbaru, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri. Sementara dari Pemko diwakili Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi, tampak hadir Sekdako M Jamil bersama sejumlah kepala OPD dan juga unsur Forkopimda Pekanbaru.
Usai memimpin Paripurna, kepada wartawan, Ginda mengatakan, Perda yang baru saja disahkan dapat dijalankan dengan maksimal.
"Harapan kami tentu Perda bisa menambah PAD, namun penerapan nya jangan sampai membebani masyarakat," ujar Ginda.
Disampaikan Ginda lagi, ini strategi yang akan dilakukan oleh Pemko, apakah di kelola oleh pihak ketiga dengan swakelola lebih matang, dan tidak membebani APBD.
"Poin penting, pungli sampah diharapkan tidak ada lagi, namun sudah dikelola oleh pihak-pihak yang resmi," itu harapan Ginda.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyampaikan bahwa Perda ini nanti dapat menambah PAD Pekanbaru tentunya.
"Alhamdulillah, sudah disahkan, pengesahan retribusi persampahan atau kebersihan ini revisi Perda tahun 2012. Penyesuaian pajak retribusi dan besaran retribusi. Berdasarkan PP tahun 2021, dan Permendagri tentang retribusi persampahan, dan ini disesuaikan," ujar Ayat.
Ayat juga mengatakan, pengelolaan sampah saat ini sudah mulai bagus, dan diharapkan terus membaik.
"Progres sudah bagus, baik mengenai tiga hal yang sudah dibenahi, terkait kelembagaan UPT tempat pembuangan akhir (TPA), UPT tentang retribusi. Lalu tentang penguatan SDM, dan juga pemanfaatan teknologi juga baik," jelasnya.
Disinggung mengenai target ketika Perda persampahan dan kebersihan dijalankan dipatok angka Rp38 miliar, lebih besar dadi sebelumnya Rp15 miliar per tahun.
"Target tahun depan 2022 itu disampaikan DLHK mencapai Rp38 miliar, dan insya Allah tercapai," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukitraya menggelar penanaman jagung pipil se.
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, saat ini .
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasik.
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.








