Pilihan
Hari HAM Internasional
ALMARHAM : Kejahatan Seksual dan Perampasan Tanah Rakyat Harus Ditindak

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Aliansi Mahasiswa Kampar Peduli Hak Azazi Manusia (ALMARHAM) turun ke jalan melakukan aksi demontrasi di depan Balai Bupati Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Jum'at (10/12/2021) sore, kemarin.
Puluhan massa ini dalam aksinya membawa keranda mayat dengan membentuk barisan sembari berorasi dan menyuarakan tentang beberapa kasus mengenai HAM.
Pantauan di lapangan, massa yang berseragam ini dikawal ketat beberapa personil dari Polsek Bangkinang Kota dan Polres Kampar selama aksi berlangsung.
Sedangkan beberapa Anggota Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Kampar yang bertugas di Balai Bupati Kampar turut berjaga-jaga di pintu gerbang.
Bertepatan dengan momentum peringatan Hari HAM Internasional yang diperingati setiap tanggal 10 Desember. Peringatan hari HAM Internasional tahun 2021 ini menjadi perhatian dari para mahasiswa Kampar.
Selain membawa keranda mayat, para massa aksi juga membawa spanduk yang berisi beberapa tuntutan dan mengibarkan bendera merah putih serta bendera Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia kabupaten Kampar.
Massa yang menamakan ALMARHAM ini merupakan massa dari GPPI dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Bangkinang.
Sementara itu, Muhammad Alif Fadillah selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan juga Koordinator Daerah Riau BEM Nusantara menyampaikan bahwa aksi ini bentuk kepedulian mahasiswa Kampar terhadap kasus HAM.
"Aksi kali ini bentuk kepedulian kami terhadap kasus-kasus kejahatan HAM yang terjadi di Riau terkhusus di kabupaten Kampar," orasi Alif.
Disampaikan Alif, bahwa perampasan tanah masyarakat dan tidak ada nya jaminan kesehatan hingga upah layak untuk para buruh harian lepas di kabupaten Kampar juga bentuk sebuah kejahatan HAM dan tidak ada langkah kongkrit dari Pemerintah kabupaten Kampar untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Sedangkan Koordinator Umum ALMARHAM Altan Alhadat menambahkan, bahwa pada Sila Kelima dari Pancasila harus di terapkan dan bukan hanya kata kata semata.
"Kita harus kembali berpedoman kepada Pancasila, lalu menerapkan Kelima Sila tersebut, dan bukan hanya sebagai kata semata," sentil Altan.
Ditegaskan Altan, bahwa selama 7 tahun kepemimpinan Joko Widodo dan belum ada satupun kasus pelanggaran HAM berat yang terselesaikan.
Sementara itu, Koordinator Perempuan dari ALMARHAN , Nurfitriani dengan lantang berorasi tentang seluruh pelaku kejahatan seksual harus di tindak tegas dan di berikan hukuman seberat-beratnya.
"Hari ini kita menuntut kepada seluruh pejabat pemerintahan dan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas seluruh bentuk kejahatan seksual yang marak terjadi," teriaknya dalam orasi tersebut.
Berita Lainnya
Diterjang Hujan, Tim Pospam Polsek Rumbai Tetap Patroli di Wilayah Banjir
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Hujan gerimis tak menghalangi Tim.
Banjir di Rumbai Mulai Surut, Polisi Terus Lakukan Patroli dan Pemantauan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Banjir yang melanda Kelurahan Sri Meranti, Kecamat.
14 Kg Sabu dan Akhir Kebebasan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DK (45) baru saja menghirup udara bebas. Tapi kebeba.
Sarung Reyhan
Sebuah sarung dikibaskan, diayunkan, lalu digunakan sebagai senjata. Seharusnya itu ha.
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan b.
Kalapas dan Kejari Bengkalis Bahas Remisi serta Kamar Khusus untuk Napi
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA .