• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kuansing

Tidak Ngantor, Ketua DPRD Kuansing Resmi Surati Ketua DPP Lima Partai Koalisi

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 11:38:13 WIB
Cetak
Tidak Ngantor, Ketua DPRD Kuansing Resmi Surati Ketua DPP Lima Partai Koalisi
Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Dr. Adam SH, MH

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Dr. Adam SH, MH telah melayangkan surat kepada ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah partai agar memberikan teguran tertulis kepada anggota DPRD Kuansing yang tidak "ngantor".

"Kita dukung permohonan Riksus (pemeriksaan khusus,red) ke Inspektorat terhadap tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing tahun 2022," kata Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Menindaklanjuti surat tersebut, kata Dr Adam, pihaknya telah menyurati ketua DPP masing-masing partai di Jakarta. Surat tersebut agar DPP memberikan teguran tertulis kepada anggota DPRD Kuansing yang tidak "ngantor".

" Kita minta DPP memberikan teguran tertulis kepada anggota partainya yang tidak melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD," ujarnya.

Surat dengan Nomor : 170/DPRD-KS/PP/36 yang ditandatangani Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH tersebut ditujukan kepada lima partai. Diantaranya, Partai Amanat Nasional, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Permohonan teguran tertulis itu kata Dr Adam, karena anggota DPRD dari lima partai tersebut sejak tanggal 1 April lalu mangkir kantor dan tidak mengikuti rapat perihal nota penolakan AKD (alat kelengkapan dewan).

Diantaranya, Surat Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Nomor: 03/FPAN.DPRD-KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nomor: 008/ND/FPDIP/2022 tanggal 4 April 2022 perihal Penolakan Hasil Paripurna AKD; Surat Ketua Fraksi Demokrat Nomor: 04/F.PD.DPRD.KS/IV/2022 tanggal 2 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya Nomor: 005/F.GERINDRA-DPRD/KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Sekretaris Fraksi PKS-Hanura Nomor: 03/F-PKSHANURA.DPRD-KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD.

"Bahkan secara tertulis mereka menyatakan tidak akan mengikuti segala bentuk persidangan di DPRD Kuansing," katanya.

Dr Adam mengatakan, mangkirnya sejumlah anggota dewan dari lima fraksi tersebut telah melanggar sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kuansing sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 157. 

Untuk itu kata Dr Adam, pihaknya memohon kiranya pimpinan pusat partai untuk memberikan teguran tertulis kepada anggota partai yang tidak melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD. 

" Saya berharap pimpinan partai di Jakarta segera meresponnya. Karena ini demi keberlangsungan pembangunan di Kuansing kedepan," tutupnya.


 Editor : Rowandri / Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23:48 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12:12 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.

Daerah

Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09:06 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30:51 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.

Daerah

SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:24:57 WIB

BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.

Daerah

Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49:50 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved