• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Kesehatan

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus!

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 09:02:29 WIB
Cetak
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus!
Ilustrasi (cnbc Indonesia)

JAKARTA (RUANGRIAU) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan bakal dilakukan secara bertahap tahun ini. Melalui penerapan kelas rawat inap standar (KRIS), seluruh rumah sakit nantinya memiliki aturan serupa dalam layanan kesehatan, khususnya rawat inap pasien.

Dilansir dari laman detik.com, RS dipastikan harus memenuhi standar kriteria KRIS BPJS Kesehatan demi kenyamanan pasien.

"Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS)," ujar Menkes saat ditemui di Gedung DPR RI Komisi IX, Kamis (9/2/2023).

"Semua rumah sakit semua kita samakan, yang mungkin paling signifikan satu kamar itu empat tempat tidur, jadi kita ingin memberikan layanan yang baik, buat masyarakat, jangan terlalu sesak, empat tempat tidur, ada AC-nya, dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya," sambung dia.

Dalam ruangan tersebut, dipastikan ada satu kamar mandi yang bisa digunakan pasien. Saat ditanya mengenai iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kemungkinan berubah, Menkes memastikan tidak ada rencana demikian.

"Tidak ya," tegasnya.

Kebijakan dihapusnya kelas 1, 2, dan 3 rawat inap BPJS Kesehatan bakal segera diterapkan setelah revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 rampung. Perpres itu mengatur penerapan kelas rawat inap standar (KRIS). (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Kesehatan

RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 20:02:13 WIB

MEDAN (RUANGRIAU.COM) – Rumah Sakit (RS) Adam Malik menyiagakan pelayanan kese.

Kesehatan

Demam Sehat Melanda! Program Pemeriksaan Gratis Diserbu Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:40:44 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Antusiasme masyarakat terhadap program Pemeriksaan K.

Kesehatan

Transplantasi Ginjal di RS Adam Malik: Solusi Terbaik untuk Pasien Penyakit Ginjal Kronis

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:17:06 WIB

MEDAN (RUANGRIAU.COM) – Transplantasi ginjal menjadi solusi terbaik bagi pasie.

Kesehatan

Aman Dikonsumsi! 15 Sampel Takjil di Pasar Bawah Bebas Bahan Berbahaya

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:56:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Pekanbaru bisa bernapas lega saat berburu.

Kesehatan

Segarnya Es Buah Manis untuk Berbuka Puasa, Resep Praktis dan Lezat!

Rabu, 05 Maret 2025 - 00:51:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Saat azan magrib berkumandang, tak ada yang lebih me.

Kesehatan

Calon Pengantin Dominasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pekanbaru

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:54:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kota.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved