• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Kesehatan

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus!

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 09:02:29 WIB
Cetak
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus!
Ilustrasi (cnbc Indonesia)

JAKARTA (RUANGRIAU) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan bakal dilakukan secara bertahap tahun ini. Melalui penerapan kelas rawat inap standar (KRIS), seluruh rumah sakit nantinya memiliki aturan serupa dalam layanan kesehatan, khususnya rawat inap pasien.

Dilansir dari laman detik.com, RS dipastikan harus memenuhi standar kriteria KRIS BPJS Kesehatan demi kenyamanan pasien.

"Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS)," ujar Menkes saat ditemui di Gedung DPR RI Komisi IX, Kamis (9/2/2023).

"Semua rumah sakit semua kita samakan, yang mungkin paling signifikan satu kamar itu empat tempat tidur, jadi kita ingin memberikan layanan yang baik, buat masyarakat, jangan terlalu sesak, empat tempat tidur, ada AC-nya, dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya," sambung dia.

Dalam ruangan tersebut, dipastikan ada satu kamar mandi yang bisa digunakan pasien. Saat ditanya mengenai iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kemungkinan berubah, Menkes memastikan tidak ada rencana demikian.

"Tidak ya," tegasnya.

Kebijakan dihapusnya kelas 1, 2, dan 3 rawat inap BPJS Kesehatan bakal segera diterapkan setelah revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 rampung. Perpres itu mengatur penerapan kelas rawat inap standar (KRIS). (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Kesehatan

Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:20:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kota Pekanbaru masih nihil kasus malaria pada awal t.

Kesehatan

Program MBG Diperlukan di Tengah Tantangan Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 11:54:49 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Program makan bergizi gratis (MBG) diperlukan di tengah dinamika ekonom.

Kesehatan

RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 20:02:13 WIB

MEDAN (RUANGRIAU.COM) – Rumah Sakit (RS) Adam Malik menyiagakan pelayanan kese.

Kesehatan

Demam Sehat Melanda! Program Pemeriksaan Gratis Diserbu Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:40:44 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Antusiasme masyarakat terhadap program Pemeriksaan K.

Kesehatan

Transplantasi Ginjal di RS Adam Malik: Solusi Terbaik untuk Pasien Penyakit Ginjal Kronis

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:17:06 WIB

MEDAN (RUANGRIAU.COM) – Transplantasi ginjal menjadi solusi terbaik bagi pasie.

Kesehatan

Aman Dikonsumsi! 15 Sampel Takjil di Pasar Bawah Bebas Bahan Berbahaya

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:56:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Pekanbaru bisa bernapas lega saat berburu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal
26 Februari 2026
SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah
25 Februari 2026
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
25 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
25 Februari 2026
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
25 Februari 2026
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved