• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Kesehatan

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus!

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 09:02:29 WIB
Cetak
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus!
Ilustrasi (cnbc Indonesia)

JAKARTA (RUANGRIAU) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan bakal dilakukan secara bertahap tahun ini. Melalui penerapan kelas rawat inap standar (KRIS), seluruh rumah sakit nantinya memiliki aturan serupa dalam layanan kesehatan, khususnya rawat inap pasien.

Dilansir dari laman detik.com, RS dipastikan harus memenuhi standar kriteria KRIS BPJS Kesehatan demi kenyamanan pasien.

"Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS)," ujar Menkes saat ditemui di Gedung DPR RI Komisi IX, Kamis (9/2/2023).

"Semua rumah sakit semua kita samakan, yang mungkin paling signifikan satu kamar itu empat tempat tidur, jadi kita ingin memberikan layanan yang baik, buat masyarakat, jangan terlalu sesak, empat tempat tidur, ada AC-nya, dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya," sambung dia.

Dalam ruangan tersebut, dipastikan ada satu kamar mandi yang bisa digunakan pasien. Saat ditanya mengenai iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kemungkinan berubah, Menkes memastikan tidak ada rencana demikian.

"Tidak ya," tegasnya.

Kebijakan dihapusnya kelas 1, 2, dan 3 rawat inap BPJS Kesehatan bakal segera diterapkan setelah revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 rampung. Perpres itu mengatur penerapan kelas rawat inap standar (KRIS). (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Kesehatan

RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 20:02:13 WIB

MEDAN (RUANGRIAU.COM) – Rumah Sakit (RS) Adam Malik menyiagakan pelayanan kese.

Kesehatan

Demam Sehat Melanda! Program Pemeriksaan Gratis Diserbu Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:40:44 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Antusiasme masyarakat terhadap program Pemeriksaan K.

Kesehatan

Transplantasi Ginjal di RS Adam Malik: Solusi Terbaik untuk Pasien Penyakit Ginjal Kronis

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:17:06 WIB

MEDAN (RUANGRIAU.COM) – Transplantasi ginjal menjadi solusi terbaik bagi pasie.

Kesehatan

Aman Dikonsumsi! 15 Sampel Takjil di Pasar Bawah Bebas Bahan Berbahaya

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:56:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Pekanbaru bisa bernapas lega saat berburu.

Kesehatan

Segarnya Es Buah Manis untuk Berbuka Puasa, Resep Praktis dan Lezat!

Rabu, 05 Maret 2025 - 00:51:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Saat azan magrib berkumandang, tak ada yang lebih me.

Kesehatan

Calon Pengantin Dominasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pekanbaru

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:54:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kota.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved