Pilihan
DPRD Rohil Terima Enam Ranperda yang Diajukan Pemda Rohil
ROHIL (RUANGRIAU) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir.
Rapat paripurna penyampaian enam Ranperda itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) H Sulaiman SS MH kepada pimpinan DPRD Rohil.
Wabup Rohil H Sulaiman SS MH dalam pidatonya menyampaikan, enam Ranperda yang disampaikan Pemda, di antaranya adalah tentang pengelolaan pajak. Karena dengan undang-undang yang baru ini maka Perda harus menyesuaikan dengan undang-undang aturan yang lebih tinggi.
Kemudian, prihal yang kedua tentang pajak daerah tersebut, yaitu salah satu bagaimana pengelolaan keuangan daerah kedepannya lebih efektif dan lebih efisien akuntabel serta transparan.
"Semoga pengelolaan untuk pendapatan asli daerah juga dengan undang-undang yang baru ini akan lebih baik dan meningkat," sebut Wabup.
Kemudian Ranperda tentang peningkatan status Kepenghuluan persiapan Bagan Batu Barat, Murini Makmur, Kepenghuluan Persiapan Manggala Teladan dan Kepenghuluan Persiapan Bagan Nenas menjadi kepenghuluan defenitif.
Lanjut Wabup, selain dalam upaya pemberian kepastian hukum terhadap empat kepenghuluan tersebut, ranperda ini dimasukkan juga untuk memberi landasan yang jelas bagi kepenghuluan persiapan lainnya yang tidak dimungkinkan lagi untuk dilanjutkan upaya peningkatan statusnya.
Menurut Sulaiman, hal ini perlu dilakukan agar kepentingan masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan dari proses yang telah berjalan cukup lama tersebut.
Selanjutnya, Ranperda yang kelima adalah tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa desa atau disebut lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Secara praktek penamaan Desa menjadi kepenghuluan telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sejak dulu, maka butuh payung hukum untuk menetapkan penyebutan itu," ungkap Wabup.
Untuk itu, secara regulasi penamaan tersebut belum dituangkan dalam suatu Perda, oleh karenanya pada hari ini disampaikan Ranperda ini dengan tujuan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terhadap penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan tersebut.
Kemudian Ranperda yang terakhir adalah tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang kerjasama kepenghuluan dan Ranperda ini diajukan karena temperatur daerah Rokan Hilir Nomor 5 tahun 2015 tentang kerjasama kepenghuluan dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada dan terdapat perubahan terhadap regulasi di atasnya, yakni terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 tahun 2017 tentang tata cara kerja sama desa di bidang pemerintahan desa.
Sehingga, regulasi yang di miliki sekarang ini perlu dilakukan penyesuaian regulasi tentang kerjasama kepenghuluan sangatlah penting dalam rangka mewujudkan pembangunan dan berkelanjutan karena membutuhkan kerjasama dalam berbagai bidang.
"Harapan kita dengan ini dapat melahirkan produk hukum daerah yang benar-benar berkualitas dan dapat digunakan serta diterima semua lapisan masyarakat. Kami sekali lagi berharap semoga Rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan ini dapat dibahas bersama disepakati, disetujui ke tahap selanjutnya," pungkas Wabup. (*)
Berita Lainnya
Peduli Bencana Sumbar, Pj Bupati Kampar Serahkan Bantuan Pribadi dan Lepas Rombongan IKLA
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penjabat (Pj) Bupati Kampar H Hambali memberik.
Nazaruddin Nasir: Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Berkembang dan Maju
SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) - Bakal calon Bupati Kepulauan Meranti Ir H Nazarud.
183 Peserta Sudah Jalani CAT, Tersisih 46 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kamp.
Tiga KWT Dapat Bibit dan Sarana Pertanian dari DKP Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru menyalur.
Berangkat Haji, Camat Kubu Minta Maaf dan Mohon Doa
KUBU (RUANGRIAU.COM) - Sebelum keberangkatan menuaikan indah haji tepatnya pada&.
Bobol Kedai, Pelaku Curat Nginap di Sel Polsek Kubu
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rohil berhasil memecahkan.