• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Dipandang Perlu, DPRD Rohil Usulkan Ranperda Produk Hukum Daerah

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 15:21:57 WIB
Cetak
Dipandang Perlu, DPRD Rohil Usulkan Ranperda Produk Hukum Daerah
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil telah menetapkan empat Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil.

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil telah menetapkan empat Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil. Salah satunya yang dipandang perlu ialah Ranperda produk hukum daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam mengatakan, adapun ketentuan mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah secara rinci yang diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Lanjutnya, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah bahwa selanjutnya yang termasuk produk hukum daerah adalah produk hukum berbentuk peraturan dan keputusan yang meliputi peraturan daerah.

Lebih lanjut dikatakan Darwis, untuk menjalankan fungsi legislasi dalam musyawarah tiga dan pertanyaan ini maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada Pasal 7 ayat 1 huruf f dan g dicantumkan kedudukan peraturan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten kota sebagai salah satu jenis dari peraturan perundang undangan.

“Perkembangan hukum yang terjadi di belakang ini mengakibatkan beberapa perubahan dan penambahan mendasar terhadap proses legislasi di tingkat pusat maupun daerah,” papar Darwis.

Perubahan ini, sambungnya, bermula dari lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Beberapa hal yang menjadi substansi dari perubahan undang-undang ini yang berdampak signifikan terhadap pembentukan menyebabkan perlunya diatur lebih lanjut dalam sebuah peraturan daerah.

Oleh karena itu, Ranperda Kabupaten Rokan Hilir tentang produk hukum daerah dipandang sangat perlu untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat terhadap produk hukum daerah yang baik dan berkelanjutan.

“Dengan adanya Perda ini nantinya diharapkan pelaksanaan kebijakan regulasi di Kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan tertib tertib administrasi terencana, terpadu dan dekorasi,” sebutnya.

Dengan pertimbangan tersebut di atas dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir menjalankan fungsinya dalam pembentukan Perda dengan mengajukan rancangan daerah tentang pembentukan produk hukum daerah. (*)


 Editor : RR5/Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23:48 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12:12 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.

Daerah

Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09:06 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30:51 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.

Daerah

SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:24:57 WIB

BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.

Daerah

Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49:50 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved