• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Karya Guru dan Siswa SMPN 4 Pekanbaru Terdaftar Sebagai HAKI di Kemenkumham

Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 13:13:34 WIB
Cetak
Karya Guru dan Siswa SMPN 4 Pekanbaru Terdaftar Sebagai HAKI di Kemenkumham
Kepala SMPN 4 Pekanbaru Dr Rukiah MPd menunjukkan karya sejumlah karya guru dan yang sudah terdaftar sebagai HAKI di Kemenkumham RI.

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak atas kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Karya-karya intelektual ini bisa berasal dari bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, ataupun teknologi.

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Pekanbaru, selalu mendorong para guru dan siswa untuk menciptakan karya-karya yang bermanfaat bagi dunia pendidikan. Hasilnya, sudah ada tiga karya dari guru dan siswa terdaftar sebagai HAKI di Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Kepala SMPN 4 Pekanbaru Dr Rukiah MPd kepada Ruangriau.com, Senin (20/2/2023) menjelaskan, adapun guru yang karyanya telah terdaftar, antara lain Walni Fitri, Mahdum beserta tim, yaitu ciptaan berupa e-Book dengan judul: "Modul Ajar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)."

"Karya ini diumumkan pada tanggal 14 November 2022 di Pekanbaru," jelas Rukiah.



Selanjutnya, kata Rukiah adalah oleh guru dan tim yang sama, yaitu Walni Fitri, Mahdum beserta tim, dengan jenis ciptaan berupa buku dengan judul: "Pengembangan Modul Ajar IPS Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka".

Sedangkan karya siswa yang sudah terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan HAM RI adalah karya dua orang siswa yang kini duduk di bangku kelas IX. Keduanya adalah Malik Ramadhan Kuriawan dan Keysha Zikra Aurelia.

"Dua siswa kita ini jenis ciptaannya adalah berupa komik dengan judul ciptaan: 'Gili, Si Trenggiling yang Tersakiti'. Karya anak kita ini diumumkan pertama kali pada 25 Agustus 2022 di Pekanbaru," papar Rukiah.

Lanjut Rukiah, hasil siswa ini merupakan pemenang lomba Olimpiade Peneliti Siswa Indonesia (OPSI) tahun 2022 jenjang SMP. "Dan kita satu-satunyanya dari pemenang lomba tingkat nasional dari Provinsi Riau," ungkapnya.

"Seluruh karya ciptaan guru dan siswa kita ini ditandatangani langsung oleh Anggoro Dasananto, Direktur Hak Cipta Dan Desain Industri, Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual," tambahnya.

Terdaftarnya karya-karya guru dan siswa ini, menurut Rukiah, sangat penting. Karena memiliki banyak manfaat, yaitu melindungi karya dan hak cipta, misalnya dari plagiarisme.

Ia memaparkan, manfaat lainnya, yaitu perlindungan dari penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektual dari pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri. Menjamin kepastian hukum entah itu individu atau kelompok, dan terhindar dari kerugian karena pemalsuan atau kecurangan pihak lain. Kemudian, pemegang hak bisa memberi izin kepada pihak lain.

Untuk diketahui, jangka waktu pelindungan karya-karya ini berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggai 1 Januari tahun berikutnya.

"Di SMPN 4 Pekanbaru ini, kita selalu memberikan kebebasan dan mendorong seluruh siswa dan guru untuk terus berkarya. Baik di bidang akademik maupun non akademik. Karena, selain bermanfaat untuk pribadi guru dan siswa, karya-karya atau prestasi yang diraih tentu juga meningkatkan citra dan kualitas sekolah," papar Rukiah. (*)


 Editor : RR1/Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi

Sabtu, 27 September 2025 - 22:21:33 WIB

ROHUL (RUANGRIAU.COM) - Kepala SMK Negeri 4 Rambah, Mardewifa, M.Pd, memberikan .

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Kelompok 19 Sungai Pinang Penyuluhan di SMAN 1 Kampar Timur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:31:16 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Sungai Pinang Kelompok 19 melakukan s.

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Gelar Sosialisasi di SMKS Global Cendekia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:25:44 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abdurrab Kelompok 19 Su.

Pendidikan

Cegah Depresi dan Bunuh Diri, Pemerintah Hadir Lewat healing119.id

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Bunuh diri tidak terjadi begitu saja. Dalam banyak kasus, ini me.

Pendidikan

Kombes Wawan Menjadi Narasumber Seminar Penguatan Kolaborasi Pencegahan Narkoba di Sekolah

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:32:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan SH MH, menjadi narasumb.

Pendidikan

Quran Camp di Pekanbaru Dapat Dukungan Penuh dari Wakil Wali Kota

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:39:46 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memberi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved