• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Karya Guru dan Siswa SMPN 4 Pekanbaru Terdaftar Sebagai HAKI di Kemenkumham

Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 13:13:34 WIB
Cetak
Karya Guru dan Siswa SMPN 4 Pekanbaru Terdaftar Sebagai HAKI di Kemenkumham
Kepala SMPN 4 Pekanbaru Dr Rukiah MPd menunjukkan karya sejumlah karya guru dan yang sudah terdaftar sebagai HAKI di Kemenkumham RI.

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak atas kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Karya-karya intelektual ini bisa berasal dari bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, ataupun teknologi.

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Pekanbaru, selalu mendorong para guru dan siswa untuk menciptakan karya-karya yang bermanfaat bagi dunia pendidikan. Hasilnya, sudah ada tiga karya dari guru dan siswa terdaftar sebagai HAKI di Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Kepala SMPN 4 Pekanbaru Dr Rukiah MPd kepada Ruangriau.com, Senin (20/2/2023) menjelaskan, adapun guru yang karyanya telah terdaftar, antara lain Walni Fitri, Mahdum beserta tim, yaitu ciptaan berupa e-Book dengan judul: "Modul Ajar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)."

"Karya ini diumumkan pada tanggal 14 November 2022 di Pekanbaru," jelas Rukiah.



Selanjutnya, kata Rukiah adalah oleh guru dan tim yang sama, yaitu Walni Fitri, Mahdum beserta tim, dengan jenis ciptaan berupa buku dengan judul: "Pengembangan Modul Ajar IPS Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka".

Sedangkan karya siswa yang sudah terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan HAM RI adalah karya dua orang siswa yang kini duduk di bangku kelas IX. Keduanya adalah Malik Ramadhan Kuriawan dan Keysha Zikra Aurelia.

"Dua siswa kita ini jenis ciptaannya adalah berupa komik dengan judul ciptaan: 'Gili, Si Trenggiling yang Tersakiti'. Karya anak kita ini diumumkan pertama kali pada 25 Agustus 2022 di Pekanbaru," papar Rukiah.

Lanjut Rukiah, hasil siswa ini merupakan pemenang lomba Olimpiade Peneliti Siswa Indonesia (OPSI) tahun 2022 jenjang SMP. "Dan kita satu-satunyanya dari pemenang lomba tingkat nasional dari Provinsi Riau," ungkapnya.

"Seluruh karya ciptaan guru dan siswa kita ini ditandatangani langsung oleh Anggoro Dasananto, Direktur Hak Cipta Dan Desain Industri, Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual," tambahnya.

Terdaftarnya karya-karya guru dan siswa ini, menurut Rukiah, sangat penting. Karena memiliki banyak manfaat, yaitu melindungi karya dan hak cipta, misalnya dari plagiarisme.

Ia memaparkan, manfaat lainnya, yaitu perlindungan dari penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektual dari pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri. Menjamin kepastian hukum entah itu individu atau kelompok, dan terhindar dari kerugian karena pemalsuan atau kecurangan pihak lain. Kemudian, pemegang hak bisa memberi izin kepada pihak lain.

Untuk diketahui, jangka waktu pelindungan karya-karya ini berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggai 1 Januari tahun berikutnya.

"Di SMPN 4 Pekanbaru ini, kita selalu memberikan kebebasan dan mendorong seluruh siswa dan guru untuk terus berkarya. Baik di bidang akademik maupun non akademik. Karena, selain bermanfaat untuk pribadi guru dan siswa, karya-karya atau prestasi yang diraih tentu juga meningkatkan citra dan kualitas sekolah," papar Rukiah. (*)


 Editor : RR1/Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi

Sabtu, 27 September 2025 - 22:21:33 WIB

ROHUL (RUANGRIAU.COM) - Kepala SMK Negeri 4 Rambah, Mardewifa, M.Pd, memberikan .

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Kelompok 19 Sungai Pinang Penyuluhan di SMAN 1 Kampar Timur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:31:16 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Sungai Pinang Kelompok 19 melakukan s.

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Gelar Sosialisasi di SMKS Global Cendekia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:25:44 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abdurrab Kelompok 19 Su.

Pendidikan

Cegah Depresi dan Bunuh Diri, Pemerintah Hadir Lewat healing119.id

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Bunuh diri tidak terjadi begitu saja. Dalam banyak kasus, ini me.

Pendidikan

Kombes Wawan Menjadi Narasumber Seminar Penguatan Kolaborasi Pencegahan Narkoba di Sekolah

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:32:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan SH MH, menjadi narasumb.

Pendidikan

Quran Camp di Pekanbaru Dapat Dukungan Penuh dari Wakil Wali Kota

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:39:46 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memberi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved