• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Cara Sanggah PPPK Guru 2022

Redaksi

Kamis, 09 Maret 2023 22:58:50 WIB
Cetak
Cara Sanggah PPPK Guru 2022
Cara Sanggah PPPK Guru 2022

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) -
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022. Tahap selanjutnya, yakni mengajukan masa sanggah.

Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Bagaimana cara ajukan sanggah PPPK 2022, alasan sanggah, dan syaratnya, berikut ulasannya.

Jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 sendiri sebelumnya sempat mengalami penundaan yang seharusnya diumumkan pada 2-3 Februari 2023, namun baru diumumkan mulai, Kamis, 9 Maret 2023, bagi pelamar prioritas 1, 2, 3, dan pelamar umum.

Penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 berimbas pada jadwal tahapan lainnya. Salah satunya yakni jadwal masa sanggah PPPK Guru 2022 yang awalnya dijadwalkan dilangsungkan pada 4-6 Februari 2023.

Di samping itu, (Kemendikbudristek) juga merilis pengumuman seleksi PPPK Guru 2022. Dalam pengumuman tersebut, terdapat sekitar 3.043 pelamar prioritas 1 (P1) batal mendapat penempatan.

Sehubungan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 sudah mulai diumumkan, tahap selanjutnya yang akan dilalui semua pelamar, yakni masa sanggah. Alasan mengajukan masa sanggah PPPK Guru 2022 ditujukan bagi pelamar yang kurang puas dengan hasil seleksi maupun tak lolos seleksi.

Untuk mengecek pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022, pelamar bisa melihatnya dengan cara mengakses laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_2022/. Jika dirasa kurang sesuai, berikut tata cara ajukan sanggah pengumuman PPPK Guru 2022.

Tata Cara Ajukan Sanggah Pengumuman PPPK Guru 2022

Mengutip Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK JF Guru, berikut tata cara ajukan sanggah untuk hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022.

1. Apabila pelamar keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada huruf D, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman.

2. Sanggahan disampaikan melalui melalui akun masing masing.

3. Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dapat menerima atau menolak alasan Sanggahan yang diajukan oleh pelamar umum.

4. Dalam hal menjawab Sanggahan sebagaimana dimaksud pada angka 2, Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dapat berkonsultasi dengan Panitia Seleksi Instansi Daerah.

5. Dalam hal Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek menerima alasan sanggahan sebagaimana dimaksud pada angka 3, Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek melaporkan kepada Ketua Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir seleksi.

6. Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dan Panitia Seleksi Instansi Daerah berdasarkan persetujuan ketua Panselnas sebagaimana dimaksud pada angka 5 mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi yang dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Cara Cek Hasil Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022

Untuk pengumuman hasil seleksi Kompetensi PPPK Guru sendiri dilakukan melalui laman SSCASN dan laman kemendikbud. Berikut caranya;

Melalui Laman Kemendikbud

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu "Pengumuman"

3. Masukkan NIK dan Nomor Peserta untuk mencari informasi data kelulusan

4. Masukkan hasil penjumlahan angka dan

5. Pilih "Cari"

6. Secara otomatis, hasil kelulusan akan muncul dalam laman tersebut.

Melalui laman SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu "Login"

3. Masukan NIK dan password

4. Pilih "Masuk"

5. Hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di dashboard. (*)


Sumber : Tirto /  Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Udara Masih Berbahaya, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ hingga Sabtu

Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:37:23 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang Pemb.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah

Jumat, 04 September 2026 - 13:08:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini melalui.

Pendidikan

16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi

Selasa, 01 September 2026 - 11:50:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 16 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pekan.

Pendidikan

Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:54:55 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Karhutla tak hanya mengancam kesehatan dan mengganggu .

Pendidikan

Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka

Ahad, 30 Agustus 2026 - 20:08:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kesempatan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kota.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
2.000 Masker Dibagikan di Pasar Cik Puan, Wawako Pekanbaru Ingatkan Bahaya Kabut Asap
08 Oktober 2026
Polsek dan KUA Rupat Utara Bahas Pencegahan Pernikahan Dini dan Perceraian
08 Oktober 2026
Udara Masih Berbahaya, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ hingga Sabtu
07 Oktober 2026
Polsek Rupat Utara Bersama Para Kades Bersinergi Lanjutkan Program Jagung Pipil
07 Oktober 2026
Tujuh KK Korban Kebakaran Lembah Damai Dapat Bantuan Pemko Pekanbaru
07 Oktober 2026
BSP-Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional
07 Oktober 2026
Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
03 Oktober 2026
Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
30 September 2026
Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja
30 September 2026
Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
29 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
  • 2 Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja
  • 3 Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
  • 4 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
  • 5 Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026
  • 6 PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo
  • 7 Jelang Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Rumbai

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved