• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Cara Sanggah PPPK Guru 2022

Redaksi

Kamis, 09 Maret 2023 22:58:50 WIB
Cetak
Cara Sanggah PPPK Guru 2022
Cara Sanggah PPPK Guru 2022

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) -
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022. Tahap selanjutnya, yakni mengajukan masa sanggah.

Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Bagaimana cara ajukan sanggah PPPK 2022, alasan sanggah, dan syaratnya, berikut ulasannya.

Jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 sendiri sebelumnya sempat mengalami penundaan yang seharusnya diumumkan pada 2-3 Februari 2023, namun baru diumumkan mulai, Kamis, 9 Maret 2023, bagi pelamar prioritas 1, 2, 3, dan pelamar umum.

Penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 berimbas pada jadwal tahapan lainnya. Salah satunya yakni jadwal masa sanggah PPPK Guru 2022 yang awalnya dijadwalkan dilangsungkan pada 4-6 Februari 2023.

Di samping itu, (Kemendikbudristek) juga merilis pengumuman seleksi PPPK Guru 2022. Dalam pengumuman tersebut, terdapat sekitar 3.043 pelamar prioritas 1 (P1) batal mendapat penempatan.

Sehubungan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 sudah mulai diumumkan, tahap selanjutnya yang akan dilalui semua pelamar, yakni masa sanggah. Alasan mengajukan masa sanggah PPPK Guru 2022 ditujukan bagi pelamar yang kurang puas dengan hasil seleksi maupun tak lolos seleksi.

Untuk mengecek pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022, pelamar bisa melihatnya dengan cara mengakses laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_2022/. Jika dirasa kurang sesuai, berikut tata cara ajukan sanggah pengumuman PPPK Guru 2022.

Tata Cara Ajukan Sanggah Pengumuman PPPK Guru 2022

Mengutip Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK JF Guru, berikut tata cara ajukan sanggah untuk hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022.

1. Apabila pelamar keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada huruf D, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman.

2. Sanggahan disampaikan melalui melalui akun masing masing.

3. Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dapat menerima atau menolak alasan Sanggahan yang diajukan oleh pelamar umum.

4. Dalam hal menjawab Sanggahan sebagaimana dimaksud pada angka 2, Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dapat berkonsultasi dengan Panitia Seleksi Instansi Daerah.

5. Dalam hal Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek menerima alasan sanggahan sebagaimana dimaksud pada angka 3, Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek melaporkan kepada Ketua Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir seleksi.

6. Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dan Panitia Seleksi Instansi Daerah berdasarkan persetujuan ketua Panselnas sebagaimana dimaksud pada angka 5 mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi yang dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Cara Cek Hasil Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022

Untuk pengumuman hasil seleksi Kompetensi PPPK Guru sendiri dilakukan melalui laman SSCASN dan laman kemendikbud. Berikut caranya;

Melalui Laman Kemendikbud

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu "Pengumuman"

3. Masukkan NIK dan Nomor Peserta untuk mencari informasi data kelulusan

4. Masukkan hasil penjumlahan angka dan

5. Pilih "Cari"

6. Secara otomatis, hasil kelulusan akan muncul dalam laman tersebut.

Melalui laman SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu "Login"

3. Masukan NIK dan password

4. Pilih "Masuk"

5. Hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di dashboard. (*)


Sumber : Tirto /  Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:58:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan .

Pendidikan

Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:33:58 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kontingen Kota Pekanbaru keluar sebagai juara umum O.

Pendidikan

Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51:48 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) menaw.

Pendidikan

Polsek Bukit Kapur Edukasi Siswa SMPN 17 Dumai tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:33:24 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukit Kapur terus mengintensifkan upaya pencegaha.

Pendidikan

Perkuat Budaya Baca, Forum Pegiat Literasi Pekanbaru Jadi Ruang Kolaborasi Komunitas

Ahad, 12 Juli 2026 - 14:38:50 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Forum Komunikasi Pegiat Literasi Pekanbaru .

Pendidikan

Jalur Domisili Membludak, Pendaftar SPMB SMP Negeri Pekanbaru Tembus 8.301 Siswa

Ahad, 28 Juni 2026 - 12:48:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Jalur domisili menjadi jalur paling diminati dalam S.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved