• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Modus Debitur Topengan Penerima KUR, Polda Riau Tangkap Mantan Karyawan BUMN

Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 16:47:02 WIB
Cetak
Modus Debitur Topengan Penerima KUR, Polda Riau Tangkap Mantan Karyawan BUMN
Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung didampingi Kasubdit II Kompol Teddy Ardian, menunjukkan sejumlah batang bukti kasus debitur topengan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjalani modus debitur topengan penerima kredit usaha rakyat (KUR), RH, seorang mantan karyawan bank BUMN ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Tersangka membuat pengajuan Kredit Usaha Rakyat dengan debitur topengan," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung didampingi Kasubdit II Kompol Teddy Ardian dan Humas Polda Riau AKP Ade Santoso, Jumat (10/3/2023).

Kredit topengan adalah pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain dan uangnya dikuasai atau digunakan seluruhnya oleh orang lain yang bukan debitur.

RH diduga membuat pengajuan KUR kepada 22 orang nasabah dengan iming-iming fee Rp1,5 hingga Rp2 juta. Namun identitas yang digunakan milik orang lain.

"Tapi, 22 nasabah ini tidak tahu datanya untuk pinjaman KUR," jelasnya.

Kasus ini akhirnya terungkap, kata Wadir Reskrimsus, ketika seorang korban barnama Muhammad Afdal hendak mengajukan permohonan pembiayaan kredit perumahan rakyat atau KPR di salah satu bank swasta. Namun, setelah bank tersebut melakukan pengecekan, Afdal tercatat dalam sistem OJK termasuk ke dalam status colektivitas atau dinyatakan sebagai kredit macet.

Hal itu, lanjut Wadir Reskrimsus, membuat korban terkejut. Karena ia merasa tidak pernah mengajukan KUR.

Selanjutnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau. Setelah dikakukan pengecekan, ternyata terjadi di salah satu bank BUMN.

Kepolisian yang melakukan penelusuran menemukan, debitur topengan disiapkan tersangka untuk menerima aliran dana KUR, di mana harusnya masing-masing mendapat kucuran Rp25 juta.

Akibat perbuatan tersangka, penyidik menghitung kerugian mencapai Rp458 juta. Selain itu, pihak berwajib juga menyita barang bukti lainnya, seperti surat dokumen dan lain sebagainya.

"Kasus ini ada dua konstruksi pidana, di antaranya pidana perbankan dan itu sudah P-21 (Berkas Dinyatakan Lengkap), dan satu lagi dugaan korupsi. Jadi ada dua berkas terpisah," tambah Kasubdit II Kompol Teddy Ardian.

Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 perubahan tentang UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankkan dan Pasal  49 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 1998 perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992 dengan ancaman pidana paling rendah 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling sedikit sebanyak Rp10 milar dan tinggi Rp200 miliar. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal
26 Februari 2026
SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah
25 Februari 2026
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
25 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
25 Februari 2026
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
25 Februari 2026
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved