• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Modus Debitur Topengan Penerima KUR, Polda Riau Tangkap Mantan Karyawan BUMN

Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 16:47:02 WIB
Cetak
Modus Debitur Topengan Penerima KUR, Polda Riau Tangkap Mantan Karyawan BUMN
Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung didampingi Kasubdit II Kompol Teddy Ardian, menunjukkan sejumlah batang bukti kasus debitur topengan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjalani modus debitur topengan penerima kredit usaha rakyat (KUR), RH, seorang mantan karyawan bank BUMN ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Tersangka membuat pengajuan Kredit Usaha Rakyat dengan debitur topengan," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung didampingi Kasubdit II Kompol Teddy Ardian dan Humas Polda Riau AKP Ade Santoso, Jumat (10/3/2023).

Kredit topengan adalah pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain dan uangnya dikuasai atau digunakan seluruhnya oleh orang lain yang bukan debitur.

RH diduga membuat pengajuan KUR kepada 22 orang nasabah dengan iming-iming fee Rp1,5 hingga Rp2 juta. Namun identitas yang digunakan milik orang lain.

"Tapi, 22 nasabah ini tidak tahu datanya untuk pinjaman KUR," jelasnya.

Kasus ini akhirnya terungkap, kata Wadir Reskrimsus, ketika seorang korban barnama Muhammad Afdal hendak mengajukan permohonan pembiayaan kredit perumahan rakyat atau KPR di salah satu bank swasta. Namun, setelah bank tersebut melakukan pengecekan, Afdal tercatat dalam sistem OJK termasuk ke dalam status colektivitas atau dinyatakan sebagai kredit macet.

Hal itu, lanjut Wadir Reskrimsus, membuat korban terkejut. Karena ia merasa tidak pernah mengajukan KUR.

Selanjutnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau. Setelah dikakukan pengecekan, ternyata terjadi di salah satu bank BUMN.

Kepolisian yang melakukan penelusuran menemukan, debitur topengan disiapkan tersangka untuk menerima aliran dana KUR, di mana harusnya masing-masing mendapat kucuran Rp25 juta.

Akibat perbuatan tersangka, penyidik menghitung kerugian mencapai Rp458 juta. Selain itu, pihak berwajib juga menyita barang bukti lainnya, seperti surat dokumen dan lain sebagainya.

"Kasus ini ada dua konstruksi pidana, di antaranya pidana perbankan dan itu sudah P-21 (Berkas Dinyatakan Lengkap), dan satu lagi dugaan korupsi. Jadi ada dua berkas terpisah," tambah Kasubdit II Kompol Teddy Ardian.

Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 perubahan tentang UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankkan dan Pasal  49 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 1998 perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992 dengan ancaman pidana paling rendah 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling sedikit sebanyak Rp10 milar dan tinggi Rp200 miliar. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 3 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 4 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 5 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 6 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 7 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved