• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Catat Ya! Ini Cara Verifikasi Penerimaan Polri 2023 di Polres Setempat

Redaksi

Selasa, 11 April 2023 14:01:54 WIB
Cetak
Catat Ya! Ini Cara Verifikasi Penerimaan Polri 2023 di Polres Setempat
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ilustrasi penerimaan Polri.

RUANGRIAU.COM - Penerimaan anggota Polri 2023 masih dibuka hingga 14 April 2023 mendatang. Setidaknya ada 7 formasi yang dibuka pada pendaftaran kali ini.
Ketujuhnya yaitu Taruna/i Akpol, Bintara PTU, Bintara Brimob, Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bintara Polair, Tamtama Brimob dan Tamtama Polair. 

Pendaftaran penerimaan dilakukan dengan dua langkah utama yakni secara online dan melakukan tata cara verifikasi di Polres setempat. 

Ketika detikers sudah melakukan pendaftaran secara online, nantinya pendaftar akan mendapat form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres. 

Untuk diingat, batas waktu verifikasi pendaftar terhitung sama dengan waktu pendaftaran online berlangsung yaitu 1-14 April 2023. 

Karena tidak ada toleransi waktu perpanjangan, yuk simak tata cara verifikasi penerimaan Polri di Polres setempat. 

Tata Cara Verifikasi Penerimaan Polri 2023 di Polres 

1. Verifikasi secara offline bisa dilakukan setiap harinya di Polres setempat dekat dengan pendaftar pukul 08.00 - 16.00 WIB pada tanggal 1-14 April 2023. 

2. Proses verifikasi tidak bisa diwakilkan dan wajib membawa hasil cetak form registrasi online. 

3. Pendaftar akan melakukan perekaman wajah (face recognition) di operator Polres nantinya. 

4. Berkas-berkas yang wajib dibawa dengan fotokopi rangkap 2: 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil.
- Akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil.
- Ijazah asli dari SD, SMP, SMA dan transkrip nilai beserta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah 10 lembar.
- Surat persetujuan orang tua/wali.
- Surat permohonan menjadi anggota Polri yang ditulis tangan.
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum.
- Daftar riwayat hidup.
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri.
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain.
- Surat pernyataan orang tua/wali terkait kebenaran keterangan.
- Surat pernyataan tidak melakukan KKN atau mendapat sponsorship.
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar berbagai norma. 

5. Melakukan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang disediakan. 

6. Bila proses sebelumnya dipenuhi, pendaftar akan diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk langkah selanjutnya. 

7. Melampirkan hasil rapid test antigen COVID-19 dengan hasil negatif dan menunjukkan bukti vaksin COVID-19 minimal dosis ketiga di setiap tahapan tes. Apabila tidak membawa peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Penerimaan Polri 2023 melibatkan tenaga ahli outsourcing yang kredibel dan profesional. Baik dari Dinas Pendidikan Nasiona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ikatan Dokter Indonesia, Himpunan Sarjana Psikologi Indonesia, Auditor TI, dan lain-lain. 

Untuk itu dipastikan penerimaan dan pelaksanaan ujian diharapkan berjalan secara independen, jujur, dan tidak KKN. 

Peserta atau orang tua/wali dapat mengadukan jika menemukan penyalahgunaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia melalui hotline Whatsapp, Instagram dan aplikasi whistle blowing system berbasis website milik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Nah itulah berbagai tata cara Penerimaan Polri 2023. (*)


Sumber : DetikEdu /  Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Disdik Riau: Siswa Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16:30 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mulai tahun ini, pelajar SMA dan SMK di Riau yang be.

Pendidikan

SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:07:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memimpin .

Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia

Senin, 23 Februari 2026 - 13:59:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan membentuk k.

Pendidikan

Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:52:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat p.

Pendidikan

SPAN PTKIN 2026 Dibuka, Segera Daftar Sebelum 28 Februari!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:39:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Rangkaian Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan.

Pendidikan

Agung Nugroho: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:26:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Peka.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Wawako Ajak Masyarakat Sukseskan Pekanbaru Green City
27 Februari 2026
Disdik Riau: Siswa Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
27 Februari 2026
Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal
26 Februari 2026
SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah
25 Februari 2026
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
25 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
25 Februari 2026
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
25 Februari 2026
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved