• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Sanksi Apa yang Diterima Jika Mundur dari PPPK Guru?

Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 12:17:44 WIB
Cetak
Sanksi Apa yang Diterima Jika Mundur dari PPPK Guru?
Sanksi apa yang diterima jika mundur dari PPPK Guru. (Foto: Getty Images/Imgorthand)

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pengumuman PPPK guru 2022 telah diumumkan Jumat, 14 April 2023 hingga Minggu, 16 April 2023. Pengumuman bisa dicek pada https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ 

Adapun peserta yang lolos tinggal mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai 15 April sampai 4 Mei 2023. Namun, bagaimana jika telah lolos seleksi tapi mundur dari PPPK guru? 

Mengenai hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 28 Tahun 2021. Tertulis, pelamar PPPK guru yang berhasil lolos seleksi namun mengundurkan diri akan dikenai sanksi. 

Jika dinyatakan lolos seleksi PPPK guru namun ingin mengundurkan diri, maka dapat dijatuhi sanksi. Sanksi ini dikenakan bagi PPPK guru maupun non-guru. 

Dalam PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 pasal 41 Bab IV tentang Pengangkatan Menjadi PPPK ayat 5, tertulis bahwa: 

"Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk 1 (satu) periode berikutnya". 

Singkatnya, pelamar yang dinyatakan lolos namun mengundurkan diri dari PPPK guru, maka tidak diperbolehkan mendaftar PPPK guru di periode selanjutnya. 

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 104 orang yang mengundurkan diri pada PPPK guru tahap I 2022 dan 280 orang pada PPPK guru tahap II 2022. 

Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2023 

Bagi yang berhasil lolos dan akan melanjutkan PPPK guru, akan mendapatkan gaji serta tunjangan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dengan rincian: 

Besaran Gaji PPPK Guru
- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200 

- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900 

- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200 

- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600 

- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700 

- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800 

- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900 

- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100 

- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000 

- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000 

- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800 

- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800 

- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100 

- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300 

- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900 

- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100 

- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500 

Besaran Tunjangan PPPK Guru 

1. Tunjangan keluarga 

2. Tunjangan pangan 

3. Tunjangan jabatan struktural 

4. Tunjangan jabatan fungsional, atau 

5. Tunjangan lainnya. 

Tunjangan ini akan dikenai potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Wawako Tinjau TKA SD, Pastikan Ujian Berjalan Lancar

Selasa, 21 April 2026 - 11:50:44 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, .

Pendidikan

Komputer Sekolah Minim, Agung Siapkan Program Pembaruan

Kamis, 09 April 2026 - 15:21:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melakukan pembaruan fasilitas kom.

Pendidikan

KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi

Senin, 06 April 2026 - 12:19:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong kehadira.

Pendidikan

21 SMP Swasta Jadi Mitra Pemko Pekanbaru, Tambah Daya Tampung SPMB 2026

Ahad, 01 Maret 2026 - 13:38:55 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 21 SMP swasta di Kota Pekanbaru resmi beker.

Pendidikan

Disdik Riau: Siswa Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16:30 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mulai tahun ini, pelajar SMA dan SMK di Riau yang be.

Pendidikan

SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:07:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memimpin .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved