Pilihan
Anggota DPRD Kampar Jasnita Tarmizi Minta Pemkab Kampar, Selesaikan Masalah Izin HGU PTPN V di Desa Kasikan
.jpg)
BANGKINANG KOTA- Terkait persoalan tuntutan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu yang menolak perpanjangan izin HGU PTPN V, anggota DPRD Kampar Jasnita Tarmizi berharap perintah Kabupaten Kampar cepat mengambil langkah kongkrit.
Hal ini disampaikan Jasnita kepada Pj. Bupati Kampar Firdaus saat bersilaturahmi ke Gedung DPRD Kampar, Senin (5/6/2023). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan Pemda sebagai fasilitator agar cepat mengambil langkah untuk mengindari gejolak yang tidak diinginkan.
“Kita mintai pemerintah daerah sebagai fasilitator untuk mengambil langkah terbaik, jangan sampai ini menjadi gejolak, peserta kata orang kampung kita, mencari solusi yang bijak ibarat menarik rambut dalam tepung, rambut tak putus, tepung tak tumpah,” ungkap Jasnita dihadapan Pj. Bupati, para Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD yang hadir.
Ia juga berharap keputusan yang diambil nantinya, tidak merugikan masyarakat, namun harus memaksimalkan semua hal yang berkaitan dengan hak masyarakat termasuk corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
“Jangan ada lagi hak masyarakat diberikan kemana-mana, karena selama ini kita nilai tidak maksimal, jangan ada terulang seperti itu, dan ini harus dari sekarang dibahas jangan nanti kita saling salah menyalahkan,” ingat Jasnita.

Sebelumnya ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto menandatangani petisi menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebun kelapa sawit jika belum merealisasikan kebun plasma di Desa Kasikan, Tapung Hulu, Kampar, Riau, Jumat (2/6).
Sekitar 1600 warga dari 2 desa itu berkumpul dan menandatangani spanduk serta melakukan aksi damai di Lapangan Simpang Tiga Lindai, Desa Kasikan.
Tokoh masyarakat Desa Kasikan Parius dalam orasinya mengatakan ada sebanyak 6.620 hektare lahan yang dikelola oleh PTPN V saat ini yang akan diperpanjang di kawasan tersebut. “Kalau kita hitung 6.620 hektare kalau kita kalikan 20 persen maka sebanyak 1.300 lebih hektare yang harusnya kita perjuangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas PTPN V Risky Atriansyah menjelaskan, pendirian PTPN V adalah untuk tumbuh dan berkembang bersama petani sawit. Hal tersebut terlihat jelas hingga saat ini PTPN V tercatat sudah melakukan kemitraan dengan ribuan petani mitra yang tergabung dalam berbagai koperasi di seluruh unit usaha perusahaan.***
Berita Lainnya
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.