• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Tiga Ranperda Disahkan DPRD Rohil

Redaksi

Rabu, 06 September 2023 21:20:20 WIB
Cetak
Tiga Ranperda Disahkan DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, sekaligus disahkan sedikitnya tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda. 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston SH turut hadir Wakil Ketua I H Abdullah, Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi SE MIP, Wakil Ketua III Hamzah SHi MM. Hadir langsung Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP bersama Sekda Rohil H Fauzi Efrizal SSos MSi dan segenap kepala OPD. 

Dikatakan Maston, ada tiga rancangan peraturan daerah yang telah dilakukan pengambilan keputusan, yaitu rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah, rancangan peraturan daerah tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Rokan Hilir. 

Lanjut Maston, sebagaimana ketiga Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. 

Dikatakannya, pembahasan Ranperda tersebut dilaksanakan DPRD sesuai dengan tingkat pembicaraan yang diatur dalam Pasal 10 ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib. 

Lalu, pembahasannya dilaksanakan oleh panitia khusus yang anggotanya berasal dari utusan fraksi-fraksi dan ditetapkan dengan surat keputusan DPRD Nomor 3 Tahun 2023 tanggal 7 Februari sampai 9 Juli 2023. 

Panitia khusus DPRD telah melaksanakan pembahasan bersama dengan tim penyusunan peraturan daerah pada kesempatan ini akan menyampaikan hasil pembahasannya sesuai ketentuan ayat 4 Pasal 10 di atas proses pembahasan atas rancangan peraturan daerah tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Rokan Hilir. 

"Prosesnya, sebelum disahkan terlebih dahulu dilakukan penjajakan tingkat kedua yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang meliputi kegiatan penyampaian laporan berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat satu oleh pimpinan panitia khusus," ungkap Maston. 

Maston berharap, ketiga Ranperda yang telah disahkan ini dapat memecut semangat dengan peraturan yang sah sebagai payung hukum pemerintah khususnya dalam meningkatkan PAD. (*)


 Editor : RR5/Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.

Daerah

Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar

Selasa, 09 September 2025 - 09:49:13 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.

Daerah

Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel

Senin, 08 September 2025 - 09:20:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.

Daerah

Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan

Kamis, 04 September 2025 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.

Daerah

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial

Rabu, 03 September 2025 - 16:07:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved