Pilihan
Inginkan Regulasi Minuman Berpemanis Contoh Singapura
10 Persen Penduduk Indonesia Diabetes
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono menginginkan regulasi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia bisa meniru contoh baik yang diterapkan di Singapura.
"Beberapa hari lalu saya lihat di Singapura ada label golongan A, B, C, D. Golongan A itu yang paling jelek, D itu yang paling sehat di semua makanan yang dijual dalam kemasan di Singapura," kata Wamenkes Dante dalam acara Sosialisasi Urgensi Pengenaan Cukai Pada MBDK di Jakarta, Senin (29/1/2024).
Wamenkes menilai jika upaya tersebut diterapkan di Indonesia, masyarakat akan terbantu untuk menentukan makanan terbaik untuk dibeli dan dikonsumsi, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat Singapura.
"Nanti kami akan membuat seperti itu juga. Ada makanan yang A, mana makanan yang B, mana makanan yang C, mana yang D, itu ditentukan dengan berapa kadar garam, kadar gula, berapa kadar lemak, yang ada di dalam kemasan," kata Wamenkes.
Ia mengatakan, regulasi tersebut cukup membantu Singapura dalam menyelesaikan persoalan diabetes, dimana riset memprakirakan akan terdapat satu juta pasien diabetes pada 2030 mendatang.
"(Sedangkan) kita 10 persen penduduk mengidap diabetes. Jadi kalau penduduknya 280 juta (jiwa), berarti 28 juta penduduk kita diabetes," ucap Wamenkes.
Untuk itu Dante mengungkapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berupaya melakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh Singapura, diawali dengan pengenaan cukai terhadap MBDK.
Ia menjelaskan, peraturan tersebut saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, salah satunya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.
"Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat," ujar Wamenkes.
Pengenaan cukai pada MBDK, kata Dante, merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi risiko penyakit tidak menular, yang salah satunya disebabkan oleh MBDK.
Untuk itu, ia mengharapkan kerja sama antarpemangku kepentingan terkait guna mewujudkan peraturan tersebut demi mengurangi angka konsumsi gula masyarakat, sebagai salah satu penyebab diabetes.
Untuk diketahui, data yang dihimpun oleh Kemenkes mencatat sebanyak 28,7 persen masyarakat Indonesia memiliki pola konsumsi gula garam dan lemak yang melebihi batas. (*)
Berita Lainnya
RSUP HAM Dorong RS Daerah Mampu Layani Kasus Aneurisma Otak
MEDAN (RUANGRIAU.COM) - Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) terus .
2022, Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru Meningkat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sepanjang tahun 2022 ada tambahan sebanyak 225 kasus.
Demi Pekanbaru Zero Stunting, Kadis Perkim Pekanbaru Beri Bantuan Nutrisi ke Anak Asuh
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kesadaran Masyarakat Pekanbaru Membawa Anak untuk Vaksinasi Polio Rendah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pencapaian vaksinasi Polio masih sangat rendah di Pe.
Unggas di Kampar Terjangkit Flu Burung, Masyarakat Diminta Waspada
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pasca ditemukannya unggas yang positif flu buru.
BPOM Pekanbaru Temukan Cendol Mengandung Pewarna Berbahaya
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim Balai Besar POM Pekanbaru menggelar operasi.