• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya

Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 11:56:37 WIB
Cetak
Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya

RUANGRIAU.COM - Sekolah atau setiap satuan pendidikan harus mulai berfokus menyusun kewajiban untuk memiliki Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). 

KOSP adalah kurikulum yang disusun oleh sekolah berdasarkan struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan kata lain, KOSP adalah kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan yang memuat semua rencana proses belajar. 

KOSP di setiap sekolah biasanya berbeda, karena kondisi dan karakter tiap sekolah tidaklah sama sehingga harus menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. 

Pada akhirnya, KOSP dijadikan sebagai sebuah dokumen yang berisi rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan. 

Sebagai catatan, dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan diharapkan menjadi dokumen yang dinamis, bisa diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. 

Untuk menyusun itu, simak komponen utama dalam mengembangkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. 

• Karakteristik satuan pendidikan 

• Visi, misi, dan tujuan 

• Pengorganisasian pembelajaran 

• Perencanaan pembelajaran 

Untuk membuat dokumen KOSP, langkah pertama yang penting dilakukan adalah memahami dengan baik kerangka dasar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Berikut kerangka dasar  KOSP yang ditetapkan pemerintah. 

• Tujuan Pendidikan Nasional 

• Profil Pelajar Pancasila 

• Standar Nasional Pendidikan 

• Struktur Kurikulum 

• Prinsip Pembelajaran dan Asesmen 

• Capaian Pembelajaran 

Khusus untuk SMK, kerangka dasar KOSP ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait. 

Selanjutnya, dalam mengembangkan  KOSP, perlu memperhatikan beberapa prinsip berikut. 

1. Berpusat pada peserta didik 

Untuk melihat pengembangan yang berpusat pada peserta didik, dapat diketahui melalui rapor mutu pendidikan berdasarkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 

ANBK diselenggarakan tiap tahun yang diikuti oleh siswa kelas 5, baik dari segi literasi maupun numerasi, serta karakter maupun lingkungan belajarnya. 

2. Kontekstual 

Memperlihatkan kekhasan dengan karakteristik di satuan pendidikan tersebut, yakni dari sisi sosial budaya. 

3. Esensial 

Prinsip  KOSP harus terkait dengan hal-hal yang digunakan di sekolah tersebut, misalnya yang berkaitan dengan tradisi daerah yang harus diikuti oleh tiap sekolah. 

4. Akuntabel 

 KOSP harus dapat dipertanggungjawabkan karena berbagai data yang ada akan diuji dan dianalisa. 

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan 

Pengembangan  KOSP tidak hanya melibatkan kepala sekolah yang berperan sebagai pembuat kurikulum, namun tenaga pendidik, komite, mitra sekolah, dan pengawas yang terlibat dalam satu kesatuan yang selaras. 

Ujung-ujungnya, prinsip pengembangan kurikulum operasional sekolah ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah. 

Tujuan utama dari KOSP yang perlu dipahami : 

• Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum 

• Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah 

• Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya 

• Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan 

• Membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah 

Memuat semua rencana proses belajar yang diselenggarakan sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran 

Kemendikbud sudah menerbitkan panduan dan contoh untuk penyusunan KOSP itu melalui web kemdikbud.go.id. 

Sebagai catatan, satuan pendidikan atau sekolah memiliki kebebasan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah. (*)


Sumber : Pojoksatu.id /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi

Sabtu, 27 September 2025 - 22:21:33 WIB

ROHUL (RUANGRIAU.COM) - Kepala SMK Negeri 4 Rambah, Mardewifa, M.Pd, memberikan .

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Kelompok 19 Sungai Pinang Penyuluhan di SMAN 1 Kampar Timur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:31:16 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Sungai Pinang Kelompok 19 melakukan s.

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Gelar Sosialisasi di SMKS Global Cendekia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:25:44 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abdurrab Kelompok 19 Su.

Pendidikan

Cegah Depresi dan Bunuh Diri, Pemerintah Hadir Lewat healing119.id

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Bunuh diri tidak terjadi begitu saja. Dalam banyak kasus, ini me.

Pendidikan

Kombes Wawan Menjadi Narasumber Seminar Penguatan Kolaborasi Pencegahan Narkoba di Sekolah

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:32:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan SH MH, menjadi narasumb.

Pendidikan

Quran Camp di Pekanbaru Dapat Dukungan Penuh dari Wakil Wali Kota

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:39:46 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memberi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved