• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya

Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 11:56:37 WIB
Cetak
Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya

RUANGRIAU.COM - Sekolah atau setiap satuan pendidikan harus mulai berfokus menyusun kewajiban untuk memiliki Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). 

KOSP adalah kurikulum yang disusun oleh sekolah berdasarkan struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan kata lain, KOSP adalah kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan yang memuat semua rencana proses belajar. 

KOSP di setiap sekolah biasanya berbeda, karena kondisi dan karakter tiap sekolah tidaklah sama sehingga harus menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. 

Pada akhirnya, KOSP dijadikan sebagai sebuah dokumen yang berisi rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan. 

Sebagai catatan, dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan diharapkan menjadi dokumen yang dinamis, bisa diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. 

Untuk menyusun itu, simak komponen utama dalam mengembangkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. 

• Karakteristik satuan pendidikan 

• Visi, misi, dan tujuan 

• Pengorganisasian pembelajaran 

• Perencanaan pembelajaran 

Untuk membuat dokumen KOSP, langkah pertama yang penting dilakukan adalah memahami dengan baik kerangka dasar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Berikut kerangka dasar  KOSP yang ditetapkan pemerintah. 

• Tujuan Pendidikan Nasional 

• Profil Pelajar Pancasila 

• Standar Nasional Pendidikan 

• Struktur Kurikulum 

• Prinsip Pembelajaran dan Asesmen 

• Capaian Pembelajaran 

Khusus untuk SMK, kerangka dasar KOSP ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait. 

Selanjutnya, dalam mengembangkan  KOSP, perlu memperhatikan beberapa prinsip berikut. 

1. Berpusat pada peserta didik 

Untuk melihat pengembangan yang berpusat pada peserta didik, dapat diketahui melalui rapor mutu pendidikan berdasarkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 

ANBK diselenggarakan tiap tahun yang diikuti oleh siswa kelas 5, baik dari segi literasi maupun numerasi, serta karakter maupun lingkungan belajarnya. 

2. Kontekstual 

Memperlihatkan kekhasan dengan karakteristik di satuan pendidikan tersebut, yakni dari sisi sosial budaya. 

3. Esensial 

Prinsip  KOSP harus terkait dengan hal-hal yang digunakan di sekolah tersebut, misalnya yang berkaitan dengan tradisi daerah yang harus diikuti oleh tiap sekolah. 

4. Akuntabel 

 KOSP harus dapat dipertanggungjawabkan karena berbagai data yang ada akan diuji dan dianalisa. 

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan 

Pengembangan  KOSP tidak hanya melibatkan kepala sekolah yang berperan sebagai pembuat kurikulum, namun tenaga pendidik, komite, mitra sekolah, dan pengawas yang terlibat dalam satu kesatuan yang selaras. 

Ujung-ujungnya, prinsip pengembangan kurikulum operasional sekolah ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah. 

Tujuan utama dari KOSP yang perlu dipahami : 

• Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum 

• Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah 

• Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya 

• Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan 

• Membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah 

Memuat semua rencana proses belajar yang diselenggarakan sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran 

Kemendikbud sudah menerbitkan panduan dan contoh untuk penyusunan KOSP itu melalui web kemdikbud.go.id. 

Sebagai catatan, satuan pendidikan atau sekolah memiliki kebebasan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah. (*)


Sumber : Pojoksatu.id /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia

Senin, 23 Februari 2026 - 13:59:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan membentuk k.

Pendidikan

Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:52:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat p.

Pendidikan

SPAN PTKIN 2026 Dibuka, Segera Daftar Sebelum 28 Februari!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:39:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Rangkaian Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan.

Pendidikan

Agung Nugroho: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:26:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Peka.

Pendidikan

Pembelajaran Selama Ramadan: TK-PAUD Libur, SD-SMP Tetap Belajar dengan Penyesuaian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:35:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan .

Pendidikan

Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam

Ahad, 08 Februari 2026 - 13:17:06 WIB

RUANGRIAU.COM - Menjelang bulan suci Ramadan, masih banyak umat Islam yang berta.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
25 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
25 Februari 2026
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
25 Februari 2026
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved