• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya

Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 11:56:37 WIB
Cetak
Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya

RUANGRIAU.COM - Sekolah atau setiap satuan pendidikan harus mulai berfokus menyusun kewajiban untuk memiliki Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). 

KOSP adalah kurikulum yang disusun oleh sekolah berdasarkan struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan kata lain, KOSP adalah kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan yang memuat semua rencana proses belajar. 

KOSP di setiap sekolah biasanya berbeda, karena kondisi dan karakter tiap sekolah tidaklah sama sehingga harus menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. 

Pada akhirnya, KOSP dijadikan sebagai sebuah dokumen yang berisi rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan. 

Sebagai catatan, dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan diharapkan menjadi dokumen yang dinamis, bisa diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. 

Untuk menyusun itu, simak komponen utama dalam mengembangkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. 

• Karakteristik satuan pendidikan 

• Visi, misi, dan tujuan 

• Pengorganisasian pembelajaran 

• Perencanaan pembelajaran 

Untuk membuat dokumen KOSP, langkah pertama yang penting dilakukan adalah memahami dengan baik kerangka dasar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Berikut kerangka dasar  KOSP yang ditetapkan pemerintah. 

• Tujuan Pendidikan Nasional 

• Profil Pelajar Pancasila 

• Standar Nasional Pendidikan 

• Struktur Kurikulum 

• Prinsip Pembelajaran dan Asesmen 

• Capaian Pembelajaran 

Khusus untuk SMK, kerangka dasar KOSP ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait. 

Selanjutnya, dalam mengembangkan  KOSP, perlu memperhatikan beberapa prinsip berikut. 

1. Berpusat pada peserta didik 

Untuk melihat pengembangan yang berpusat pada peserta didik, dapat diketahui melalui rapor mutu pendidikan berdasarkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 

ANBK diselenggarakan tiap tahun yang diikuti oleh siswa kelas 5, baik dari segi literasi maupun numerasi, serta karakter maupun lingkungan belajarnya. 

2. Kontekstual 

Memperlihatkan kekhasan dengan karakteristik di satuan pendidikan tersebut, yakni dari sisi sosial budaya. 

3. Esensial 

Prinsip  KOSP harus terkait dengan hal-hal yang digunakan di sekolah tersebut, misalnya yang berkaitan dengan tradisi daerah yang harus diikuti oleh tiap sekolah. 

4. Akuntabel 

 KOSP harus dapat dipertanggungjawabkan karena berbagai data yang ada akan diuji dan dianalisa. 

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan 

Pengembangan  KOSP tidak hanya melibatkan kepala sekolah yang berperan sebagai pembuat kurikulum, namun tenaga pendidik, komite, mitra sekolah, dan pengawas yang terlibat dalam satu kesatuan yang selaras. 

Ujung-ujungnya, prinsip pengembangan kurikulum operasional sekolah ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah. 

Tujuan utama dari KOSP yang perlu dipahami : 

• Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum 

• Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah 

• Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya 

• Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan 

• Membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah 

Memuat semua rencana proses belajar yang diselenggarakan sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran 

Kemendikbud sudah menerbitkan panduan dan contoh untuk penyusunan KOSP itu melalui web kemdikbud.go.id. 

Sebagai catatan, satuan pendidikan atau sekolah memiliki kebebasan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah. (*)


Sumber : Pojoksatu.id /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:42:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Pendidikan

PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak

Senin, 08 Juni 2026 - 22:03:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menerima kunjungan Dekan F.

Pendidikan

Tolak Titipan dan Penerimaan di Luar Sistem, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Senin, 08 Juni 2026 - 16:54:39 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Pendidikan

SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya

Senin, 08 Juni 2026 - 15:15:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mulai memat.

Pendidikan

Kemendikdasmen Siapkan 5 Strategi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:11:11 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah terus memperkuat upaya menekan angka Anak T.

Pendidikan

Pekanbaru Dapat Sekolah Baru dari Program Nasional, Dibangun di Kulim Tahun 2027

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48:08 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kota Pekanbaru. .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved