• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya

Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 11:56:37 WIB
Cetak
Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya

RUANGRIAU.COM - Sekolah atau setiap satuan pendidikan harus mulai berfokus menyusun kewajiban untuk memiliki Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). 

KOSP adalah kurikulum yang disusun oleh sekolah berdasarkan struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan kata lain, KOSP adalah kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan yang memuat semua rencana proses belajar. 

KOSP di setiap sekolah biasanya berbeda, karena kondisi dan karakter tiap sekolah tidaklah sama sehingga harus menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. 

Pada akhirnya, KOSP dijadikan sebagai sebuah dokumen yang berisi rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan. 

Sebagai catatan, dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan diharapkan menjadi dokumen yang dinamis, bisa diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. 

Untuk menyusun itu, simak komponen utama dalam mengembangkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. 

• Karakteristik satuan pendidikan 

• Visi, misi, dan tujuan 

• Pengorganisasian pembelajaran 

• Perencanaan pembelajaran 

Untuk membuat dokumen KOSP, langkah pertama yang penting dilakukan adalah memahami dengan baik kerangka dasar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Berikut kerangka dasar  KOSP yang ditetapkan pemerintah. 

• Tujuan Pendidikan Nasional 

• Profil Pelajar Pancasila 

• Standar Nasional Pendidikan 

• Struktur Kurikulum 

• Prinsip Pembelajaran dan Asesmen 

• Capaian Pembelajaran 

Khusus untuk SMK, kerangka dasar KOSP ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait. 

Selanjutnya, dalam mengembangkan  KOSP, perlu memperhatikan beberapa prinsip berikut. 

1. Berpusat pada peserta didik 

Untuk melihat pengembangan yang berpusat pada peserta didik, dapat diketahui melalui rapor mutu pendidikan berdasarkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 

ANBK diselenggarakan tiap tahun yang diikuti oleh siswa kelas 5, baik dari segi literasi maupun numerasi, serta karakter maupun lingkungan belajarnya. 

2. Kontekstual 

Memperlihatkan kekhasan dengan karakteristik di satuan pendidikan tersebut, yakni dari sisi sosial budaya. 

3. Esensial 

Prinsip  KOSP harus terkait dengan hal-hal yang digunakan di sekolah tersebut, misalnya yang berkaitan dengan tradisi daerah yang harus diikuti oleh tiap sekolah. 

4. Akuntabel 

 KOSP harus dapat dipertanggungjawabkan karena berbagai data yang ada akan diuji dan dianalisa. 

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan 

Pengembangan  KOSP tidak hanya melibatkan kepala sekolah yang berperan sebagai pembuat kurikulum, namun tenaga pendidik, komite, mitra sekolah, dan pengawas yang terlibat dalam satu kesatuan yang selaras. 

Ujung-ujungnya, prinsip pengembangan kurikulum operasional sekolah ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah. 

Tujuan utama dari KOSP yang perlu dipahami : 

• Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum 

• Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah 

• Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya 

• Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan 

• Membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah 

Memuat semua rencana proses belajar yang diselenggarakan sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran 

Kemendikbud sudah menerbitkan panduan dan contoh untuk penyusunan KOSP itu melalui web kemdikbud.go.id. 

Sebagai catatan, satuan pendidikan atau sekolah memiliki kebebasan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah. (*)


Sumber : Pojoksatu.id /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Udara Masih Berbahaya, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ hingga Sabtu

Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:37:23 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang Pemb.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah

Jumat, 04 September 2026 - 13:08:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini melalui.

Pendidikan

16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi

Selasa, 01 September 2026 - 11:50:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 16 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pekan.

Pendidikan

Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:54:55 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Karhutla tak hanya mengancam kesehatan dan mengganggu .

Pendidikan

Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka

Ahad, 30 Agustus 2026 - 20:08:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kesempatan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kota.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
2.000 Masker Dibagikan di Pasar Cik Puan, Wawako Pekanbaru Ingatkan Bahaya Kabut Asap
08 Oktober 2026
Polsek dan KUA Rupat Utara Bahas Pencegahan Pernikahan Dini dan Perceraian
08 Oktober 2026
Udara Masih Berbahaya, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ hingga Sabtu
07 Oktober 2026
Polsek Rupat Utara Bersama Para Kades Bersinergi Lanjutkan Program Jagung Pipil
07 Oktober 2026
Tujuh KK Korban Kebakaran Lembah Damai Dapat Bantuan Pemko Pekanbaru
07 Oktober 2026
BSP-Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional
07 Oktober 2026
Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
03 Oktober 2026
Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
30 September 2026
Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja
30 September 2026
Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
29 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
  • 2 Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
  • 3 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
  • 4 Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026
  • 5 PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo
  • 6 Jelang Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Rumbai
  • 7 Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved