• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya

Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 11:56:37 WIB
Cetak
Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya

RUANGRIAU.COM - Sekolah atau setiap satuan pendidikan harus mulai berfokus menyusun kewajiban untuk memiliki Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). 

KOSP adalah kurikulum yang disusun oleh sekolah berdasarkan struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan kata lain, KOSP adalah kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan yang memuat semua rencana proses belajar. 

KOSP di setiap sekolah biasanya berbeda, karena kondisi dan karakter tiap sekolah tidaklah sama sehingga harus menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. 

Pada akhirnya, KOSP dijadikan sebagai sebuah dokumen yang berisi rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan. 

Sebagai catatan, dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan diharapkan menjadi dokumen yang dinamis, bisa diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. 

Untuk menyusun itu, simak komponen utama dalam mengembangkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. 

• Karakteristik satuan pendidikan 

• Visi, misi, dan tujuan 

• Pengorganisasian pembelajaran 

• Perencanaan pembelajaran 

Untuk membuat dokumen KOSP, langkah pertama yang penting dilakukan adalah memahami dengan baik kerangka dasar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Berikut kerangka dasar  KOSP yang ditetapkan pemerintah. 

• Tujuan Pendidikan Nasional 

• Profil Pelajar Pancasila 

• Standar Nasional Pendidikan 

• Struktur Kurikulum 

• Prinsip Pembelajaran dan Asesmen 

• Capaian Pembelajaran 

Khusus untuk SMK, kerangka dasar KOSP ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait. 

Selanjutnya, dalam mengembangkan  KOSP, perlu memperhatikan beberapa prinsip berikut. 

1. Berpusat pada peserta didik 

Untuk melihat pengembangan yang berpusat pada peserta didik, dapat diketahui melalui rapor mutu pendidikan berdasarkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 

ANBK diselenggarakan tiap tahun yang diikuti oleh siswa kelas 5, baik dari segi literasi maupun numerasi, serta karakter maupun lingkungan belajarnya. 

2. Kontekstual 

Memperlihatkan kekhasan dengan karakteristik di satuan pendidikan tersebut, yakni dari sisi sosial budaya. 

3. Esensial 

Prinsip  KOSP harus terkait dengan hal-hal yang digunakan di sekolah tersebut, misalnya yang berkaitan dengan tradisi daerah yang harus diikuti oleh tiap sekolah. 

4. Akuntabel 

 KOSP harus dapat dipertanggungjawabkan karena berbagai data yang ada akan diuji dan dianalisa. 

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan 

Pengembangan  KOSP tidak hanya melibatkan kepala sekolah yang berperan sebagai pembuat kurikulum, namun tenaga pendidik, komite, mitra sekolah, dan pengawas yang terlibat dalam satu kesatuan yang selaras. 

Ujung-ujungnya, prinsip pengembangan kurikulum operasional sekolah ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah. 

Tujuan utama dari KOSP yang perlu dipahami : 

• Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum 

• Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah 

• Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya 

• Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan 

• Membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional sekolah 

Memuat semua rencana proses belajar yang diselenggarakan sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran 

Kemendikbud sudah menerbitkan panduan dan contoh untuk penyusunan KOSP itu melalui web kemdikbud.go.id. 

Sebagai catatan, satuan pendidikan atau sekolah memiliki kebebasan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah. (*)


Sumber : Pojoksatu.id /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:58:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan .

Pendidikan

Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:33:58 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kontingen Kota Pekanbaru keluar sebagai juara umum O.

Pendidikan

Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51:48 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) menaw.

Pendidikan

Polsek Bukit Kapur Edukasi Siswa SMPN 17 Dumai tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:33:24 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukit Kapur terus mengintensifkan upaya pencegaha.

Pendidikan

Perkuat Budaya Baca, Forum Pegiat Literasi Pekanbaru Jadi Ruang Kolaborasi Komunitas

Ahad, 12 Juli 2026 - 14:38:50 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Forum Komunikasi Pegiat Literasi Pekanbaru .

Pendidikan

Jalur Domisili Membludak, Pendaftar SPMB SMP Negeri Pekanbaru Tembus 8.301 Siswa

Ahad, 28 Juni 2026 - 12:48:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Jalur domisili menjadi jalur paling diminati dalam S.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved