• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Jika Memenuhi Syarat, Kemendikbudristek Pastikan Guru PPPK Bisa Diangkat Jadi Kepsek

Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 14:48:40 WIB
Cetak
Jika Memenuhi Syarat, Kemendikbudristek Pastikan Guru PPPK Bisa Diangkat Jadi Kepsek
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Jika memenuhi syarat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pastikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menjadi kepala sekolah (Kepsek) serta pengawas. 

"Karier guru PPPK bisa berkembang asal mau mengembangkan kompetensinya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dikutip dari jpnn.com.  

Ditegaskan Nunuk, seorang guru PPPK yang ingin menjadi pengawas maupun Kepsek, syaratnya harus punya kompetensi, antara lain sertifikat pendidik (Serdik), sertifikat guru penggerak. 

"Begitu guru punya sertifikat guru penggerak, dia guru ahli pertama, dia angkat PPPK, dia ikut PPG dan lulus, maka dia bisa jadi kepala sekolah. Kalau untuk pengawas, ada satu lagi, lulus uji kompetensi dan harus ASN PPPK dahulu," ungkapnya.  

Nunuk menegaskan, syarat Serdik diutamakan, karena sebenarnya yang disebut guru itu adalah jika  memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Namun, tidak semua pemerintah daerah berani mengangkat guru PPPK yang sudah memenuhi syarat menjadi Kepsek maupun pengawas. Mereka condong menempatkan guru PNS.  

Padahal, Kemendikbudristek telah menuangkan aturannya di dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021. Disebutkan bahwa guru PPPK bisa ahli pertama dan punya Serdik. 

"Sebenarnya peraturannya membolehkan, cuma daerahnya enggak berani. Itu yang terus kami akselerasi, " ujarnya.  

Kemendikbudristek saat ini tengah melakukan testimoni terhadap Pemda yang sudah mengangkat guru PPPK menjadi Kepsek maupun pengawas. Tujuannya agar daerah yang belum melaksanakan aturan Permendikbudristek 40 Tahun 2021 itu tidak takut lagi menjalankannya.  

"Alasan Pemda takut melanggar penggajian mereka, melanggar aturan, padahal kan sudah diatur," ucapnya.  

Nunuk menegaskan, guru ASN baik PNS maupun PPPK bisa diangkat Kepsek dan pengawas. Sebaliknya honorer tidak bisa, karena Kepsek itu mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS). 

"Kalau guru ASN PPPK dan PNS statusnya terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga dia tidak mudah pergi mengundurkan diri," ujar Dirjen GTK Kemendikbudristek. (*)


 Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia

Senin, 23 Februari 2026 - 13:59:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan membentuk k.

Pendidikan

Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:52:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat p.

Pendidikan

SPAN PTKIN 2026 Dibuka, Segera Daftar Sebelum 28 Februari!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:39:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Rangkaian Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan.

Pendidikan

Agung Nugroho: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:26:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Peka.

Pendidikan

Pembelajaran Selama Ramadan: TK-PAUD Libur, SD-SMP Tetap Belajar dengan Penyesuaian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:35:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan .

Pendidikan

Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam

Ahad, 08 Februari 2026 - 13:17:06 WIB

RUANGRIAU.COM - Menjelang bulan suci Ramadan, masih banyak umat Islam yang berta.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved