• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Jika Memenuhi Syarat, Kemendikbudristek Pastikan Guru PPPK Bisa Diangkat Jadi Kepsek

Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 14:48:40 WIB
Cetak
Jika Memenuhi Syarat, Kemendikbudristek Pastikan Guru PPPK Bisa Diangkat Jadi Kepsek
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Jika memenuhi syarat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pastikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menjadi kepala sekolah (Kepsek) serta pengawas. 

"Karier guru PPPK bisa berkembang asal mau mengembangkan kompetensinya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dikutip dari jpnn.com.  

Ditegaskan Nunuk, seorang guru PPPK yang ingin menjadi pengawas maupun Kepsek, syaratnya harus punya kompetensi, antara lain sertifikat pendidik (Serdik), sertifikat guru penggerak. 

"Begitu guru punya sertifikat guru penggerak, dia guru ahli pertama, dia angkat PPPK, dia ikut PPG dan lulus, maka dia bisa jadi kepala sekolah. Kalau untuk pengawas, ada satu lagi, lulus uji kompetensi dan harus ASN PPPK dahulu," ungkapnya.  

Nunuk menegaskan, syarat Serdik diutamakan, karena sebenarnya yang disebut guru itu adalah jika  memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Namun, tidak semua pemerintah daerah berani mengangkat guru PPPK yang sudah memenuhi syarat menjadi Kepsek maupun pengawas. Mereka condong menempatkan guru PNS.  

Padahal, Kemendikbudristek telah menuangkan aturannya di dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021. Disebutkan bahwa guru PPPK bisa ahli pertama dan punya Serdik. 

"Sebenarnya peraturannya membolehkan, cuma daerahnya enggak berani. Itu yang terus kami akselerasi, " ujarnya.  

Kemendikbudristek saat ini tengah melakukan testimoni terhadap Pemda yang sudah mengangkat guru PPPK menjadi Kepsek maupun pengawas. Tujuannya agar daerah yang belum melaksanakan aturan Permendikbudristek 40 Tahun 2021 itu tidak takut lagi menjalankannya.  

"Alasan Pemda takut melanggar penggajian mereka, melanggar aturan, padahal kan sudah diatur," ucapnya.  

Nunuk menegaskan, guru ASN baik PNS maupun PPPK bisa diangkat Kepsek dan pengawas. Sebaliknya honorer tidak bisa, karena Kepsek itu mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS). 

"Kalau guru ASN PPPK dan PNS statusnya terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga dia tidak mudah pergi mengundurkan diri," ujar Dirjen GTK Kemendikbudristek. (*)


 Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Kelompok 19 Sungai Pinang Penyuluhan di SMAN 1 Kampar Timur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:31:16 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Sungai Pinang Kelompok 19 melakukan s.

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Gelar Sosialisasi di SMKS Global Cendekia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:25:44 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abdurrab Kelompok 19 Su.

Pendidikan

Cegah Depresi dan Bunuh Diri, Pemerintah Hadir Lewat healing119.id

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Bunuh diri tidak terjadi begitu saja. Dalam banyak kasus, ini me.

Pendidikan

Kombes Wawan Menjadi Narasumber Seminar Penguatan Kolaborasi Pencegahan Narkoba di Sekolah

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:32:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan SH MH, menjadi narasumb.

Pendidikan

Quran Camp di Pekanbaru Dapat Dukungan Penuh dari Wakil Wali Kota

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:39:46 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memberi.

Pendidikan

10 Prodi Paling Diminati di UGM pada SNBP 2025, Referensi untuk SNBT 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:42:33 WIB

RUANGRIAU.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima 2.783 mahasiswa baru me.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved