Pilihan
Pemkab Kampar Bersama Tim Menko Polhukam Melakukan Peninjauan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendampingi Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting, Kamis, tanggal 17 Oktober 2024.
Hal ini terkait untuk menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Nomor: 100.3.11.DPRD/452 tanggal 8 Juli 2024 mengenai permasalahan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting dengan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah (Dahulu PTPN V) di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rohul.
Peninjauan ini dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Dr. Lia Pratiwi, dengan didampingi oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Kampar. Pj Bupati Kampar diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Kampar, Khairuman. Hadir pula Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Marhalim, Kabag Tapem Tengku Said Abdullah, serta perwakilan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting, Datuk Panda Martunus.
Dalam peninjauan tersebut, Khairuman, mewakili Pemkab Kampar, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara damai dan kolaboratif. Peninjauan ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencari solusi atas sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, mengingatkan semua pihak untuk berdiskusi dengan kepala dingin.
"Tidak ada lagi saling mengklaim. Hari ini kita bersama Tim dari Menko Polhukam melakukan pengecekan lapangan, diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak," ujarnya.
Sementara itu Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Dr. Lia Pratiwi mengatakan MekoPolhukam Disini tidak memutuskan ini diwilayah mana tapi menentukan titik titik kordinat wilayah, apakah perlu di reboisasi kempali, atau ada aturan aturan lain yang pelru diikuti .
Selanjutnya Sekretaris PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah Rurianto menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang ditugaskan mengelola aset negara, PTPN IV tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
" Saya berharap kunjungan dari tim Menko Polhukam ini dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan tanah ulayat ini. Karena setelah Pengecekan Lapangan ini Kemenko Polhukam akan menyelenggarakan rapat koordinasi pada Hari Jumat, 18 Oktober 2024 di The Premiere Hotel Pekanbaru," jelasnya .(Adv Kampar)
Berita Lainnya
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.








