• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Karmila Sari Perjuangkan Kesejahteraan Guru Non-Formal dalam Revisi RUU Sisdiknas

Redaksi

Sabtu, 01 Maret 2025 14:34:10 WIB
Cetak
Karmila Sari Perjuangkan Kesejahteraan Guru Non-Formal dalam Revisi RUU Sisdiknas
Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Nasib guru non-formal dan guru informal di Indonesia masih belum mendapat perhatian serius. Meski mereka berperan besar dalam mencerdaskan anak-anak yang sulit mengakses pendidikan formal, kesejahteraan mereka masih jauh dari layak. 

Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari, menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah memberikan kepastian status dan hak bagi guru non-formal. Salah satu langkah yang ia dorong adalah revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Guru, dan Dosen, agar keberadaan pendidik di sektor non-formal lebih diakui. 

Guru Non-Formal Berperan Besar, tetapi Terabaikan 

Saat ini, guru non-formal dan tutor pendidikan informal banyak mengabdi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta lembaga pendidikan alternatif lainnya. Mereka membantu anak-anak yang kesulitan mengakses sekolah formal, tetapi ironisnya, banyak di antara mereka hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. 

“Kami menerima banyak keluhan dari para tutor dan guru non-formal. Mereka bekerja dengan penuh dedikasi, tetapi pendapatan mereka masih sangat minim. Ini masalah serius yang harus segera diatasi,” ujar Karmila. 

Dorongan Pembentukan Direktorat Jenderal PNFI 

Sebagai solusi, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk membentuk kembali Direktorat Jenderal Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI). Dengan adanya lembaga ini, pengelolaan pendidikan non-formal bisa lebih optimal, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan dan tunjangan bagi para pendidik. 

Menurut Karmila, pendidikan non-formal berkontribusi besar dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap para pendidiknya. 

Komitmen DPR dalam Revisi RUU Sisdiknas 

Perjuangan guru non-formal untuk mendapatkan status yang setara dengan guru formal sudah berlangsung lama. Aspirasi mereka telah disuarakan melalui berbagai jalur, mulai dari DPRD kabupaten/kota hingga tingkat nasional. 

Kini, dengan adanya revisi RUU Sisdiknas, Komisi X DPR RI memastikan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti di tengah jalan. 

“Kami akan terus mengawal revisi ini agar hak-hak guru non-formal dan informal benar-benar diperjuangkan. Mereka harus mendapatkan status yang lebih jelas serta kesejahteraan yang lebih baik,” tegas Karmila. 

Harapan untuk Pendidikan Non-Formal yang Lebih Baik 

Dengan adanya RUU Sisdiknas yang lebih inklusif, diharapkan kesejahteraan guru non-formal dan informal semakin meningkat. Langkah ini juga diyakini akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. 

“Pendidikan non-formal adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita. Jika gurunya sejahtera, maka kualitas pendidikan pun akan lebih baik.” (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia

Senin, 23 Februari 2026 - 13:59:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan membentuk k.

Pendidikan

Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:52:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat p.

Pendidikan

SPAN PTKIN 2026 Dibuka, Segera Daftar Sebelum 28 Februari!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:39:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Rangkaian Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan.

Pendidikan

Agung Nugroho: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:26:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Peka.

Pendidikan

Pembelajaran Selama Ramadan: TK-PAUD Libur, SD-SMP Tetap Belajar dengan Penyesuaian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:35:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan .

Pendidikan

Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam

Ahad, 08 Februari 2026 - 13:17:06 WIB

RUANGRIAU.COM - Menjelang bulan suci Ramadan, masih banyak umat Islam yang berta.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved