• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Karmila Sari Perjuangkan Kesejahteraan Guru Non-Formal dalam Revisi RUU Sisdiknas

Redaksi

Sabtu, 01 Maret 2025 14:34:10 WIB
Cetak
Karmila Sari Perjuangkan Kesejahteraan Guru Non-Formal dalam Revisi RUU Sisdiknas
Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Nasib guru non-formal dan guru informal di Indonesia masih belum mendapat perhatian serius. Meski mereka berperan besar dalam mencerdaskan anak-anak yang sulit mengakses pendidikan formal, kesejahteraan mereka masih jauh dari layak. 

Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari, menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah memberikan kepastian status dan hak bagi guru non-formal. Salah satu langkah yang ia dorong adalah revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Guru, dan Dosen, agar keberadaan pendidik di sektor non-formal lebih diakui. 

Guru Non-Formal Berperan Besar, tetapi Terabaikan 

Saat ini, guru non-formal dan tutor pendidikan informal banyak mengabdi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta lembaga pendidikan alternatif lainnya. Mereka membantu anak-anak yang kesulitan mengakses sekolah formal, tetapi ironisnya, banyak di antara mereka hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. 

“Kami menerima banyak keluhan dari para tutor dan guru non-formal. Mereka bekerja dengan penuh dedikasi, tetapi pendapatan mereka masih sangat minim. Ini masalah serius yang harus segera diatasi,” ujar Karmila. 

Dorongan Pembentukan Direktorat Jenderal PNFI 

Sebagai solusi, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk membentuk kembali Direktorat Jenderal Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI). Dengan adanya lembaga ini, pengelolaan pendidikan non-formal bisa lebih optimal, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan dan tunjangan bagi para pendidik. 

Menurut Karmila, pendidikan non-formal berkontribusi besar dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap para pendidiknya. 

Komitmen DPR dalam Revisi RUU Sisdiknas 

Perjuangan guru non-formal untuk mendapatkan status yang setara dengan guru formal sudah berlangsung lama. Aspirasi mereka telah disuarakan melalui berbagai jalur, mulai dari DPRD kabupaten/kota hingga tingkat nasional. 

Kini, dengan adanya revisi RUU Sisdiknas, Komisi X DPR RI memastikan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti di tengah jalan. 

“Kami akan terus mengawal revisi ini agar hak-hak guru non-formal dan informal benar-benar diperjuangkan. Mereka harus mendapatkan status yang lebih jelas serta kesejahteraan yang lebih baik,” tegas Karmila. 

Harapan untuk Pendidikan Non-Formal yang Lebih Baik 

Dengan adanya RUU Sisdiknas yang lebih inklusif, diharapkan kesejahteraan guru non-formal dan informal semakin meningkat. Langkah ini juga diyakini akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. 

“Pendidikan non-formal adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita. Jika gurunya sejahtera, maka kualitas pendidikan pun akan lebih baik.” (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi

Sabtu, 27 September 2025 - 22:21:33 WIB

ROHUL (RUANGRIAU.COM) - Kepala SMK Negeri 4 Rambah, Mardewifa, M.Pd, memberikan .

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Kelompok 19 Sungai Pinang Penyuluhan di SMAN 1 Kampar Timur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:31:16 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Sungai Pinang Kelompok 19 melakukan s.

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Gelar Sosialisasi di SMKS Global Cendekia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:25:44 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abdurrab Kelompok 19 Su.

Pendidikan

Cegah Depresi dan Bunuh Diri, Pemerintah Hadir Lewat healing119.id

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Bunuh diri tidak terjadi begitu saja. Dalam banyak kasus, ini me.

Pendidikan

Kombes Wawan Menjadi Narasumber Seminar Penguatan Kolaborasi Pencegahan Narkoba di Sekolah

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:32:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan SH MH, menjadi narasumb.

Pendidikan

Quran Camp di Pekanbaru Dapat Dukungan Penuh dari Wakil Wali Kota

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:39:46 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memberi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved