• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Karmila Sari Perjuangkan Kesejahteraan Guru Non-Formal dalam Revisi RUU Sisdiknas

Redaksi

Sabtu, 01 Maret 2025 14:34:10 WIB
Cetak
Karmila Sari Perjuangkan Kesejahteraan Guru Non-Formal dalam Revisi RUU Sisdiknas
Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Nasib guru non-formal dan guru informal di Indonesia masih belum mendapat perhatian serius. Meski mereka berperan besar dalam mencerdaskan anak-anak yang sulit mengakses pendidikan formal, kesejahteraan mereka masih jauh dari layak. 

Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari, menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah memberikan kepastian status dan hak bagi guru non-formal. Salah satu langkah yang ia dorong adalah revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Guru, dan Dosen, agar keberadaan pendidik di sektor non-formal lebih diakui. 

Guru Non-Formal Berperan Besar, tetapi Terabaikan 

Saat ini, guru non-formal dan tutor pendidikan informal banyak mengabdi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta lembaga pendidikan alternatif lainnya. Mereka membantu anak-anak yang kesulitan mengakses sekolah formal, tetapi ironisnya, banyak di antara mereka hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. 

“Kami menerima banyak keluhan dari para tutor dan guru non-formal. Mereka bekerja dengan penuh dedikasi, tetapi pendapatan mereka masih sangat minim. Ini masalah serius yang harus segera diatasi,” ujar Karmila. 

Dorongan Pembentukan Direktorat Jenderal PNFI 

Sebagai solusi, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk membentuk kembali Direktorat Jenderal Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI). Dengan adanya lembaga ini, pengelolaan pendidikan non-formal bisa lebih optimal, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan dan tunjangan bagi para pendidik. 

Menurut Karmila, pendidikan non-formal berkontribusi besar dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap para pendidiknya. 

Komitmen DPR dalam Revisi RUU Sisdiknas 

Perjuangan guru non-formal untuk mendapatkan status yang setara dengan guru formal sudah berlangsung lama. Aspirasi mereka telah disuarakan melalui berbagai jalur, mulai dari DPRD kabupaten/kota hingga tingkat nasional. 

Kini, dengan adanya revisi RUU Sisdiknas, Komisi X DPR RI memastikan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti di tengah jalan. 

“Kami akan terus mengawal revisi ini agar hak-hak guru non-formal dan informal benar-benar diperjuangkan. Mereka harus mendapatkan status yang lebih jelas serta kesejahteraan yang lebih baik,” tegas Karmila. 

Harapan untuk Pendidikan Non-Formal yang Lebih Baik 

Dengan adanya RUU Sisdiknas yang lebih inklusif, diharapkan kesejahteraan guru non-formal dan informal semakin meningkat. Langkah ini juga diyakini akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. 

“Pendidikan non-formal adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita. Jika gurunya sejahtera, maka kualitas pendidikan pun akan lebih baik.” (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:42:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Pendidikan

PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak

Senin, 08 Juni 2026 - 22:03:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menerima kunjungan Dekan F.

Pendidikan

Tolak Titipan dan Penerimaan di Luar Sistem, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Senin, 08 Juni 2026 - 16:54:39 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Pendidikan

SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya

Senin, 08 Juni 2026 - 15:15:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mulai memat.

Pendidikan

Kemendikdasmen Siapkan 5 Strategi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:11:11 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah terus memperkuat upaya menekan angka Anak T.

Pendidikan

Pekanbaru Dapat Sekolah Baru dari Program Nasional, Dibangun di Kulim Tahun 2027

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48:08 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kota Pekanbaru. .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved