• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Redaksi

Rabu, 19 November 2025 15:35:34 WIB
Cetak
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Riau dinilai dapat diperkuat melalui pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat. Langkah ini diyakini mampu mengurangi potensi konflik, sengketa, hingga klaim sepihak terhadap kepemilikan tanah.

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang digelar di Kanwil BPN Riau. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Polda Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Kanwil BPN Riau, akademisi serta kepala daerah kabupaten/kota.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberi perhatian besar terhadap pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan, termasuk terkait tanah ulayat.

“Kehadiran kami bukan hanya bentuk pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat, tetapi bukti bahwa negara hadir dan berkomitmen menjaga tanah ulayat sebagai bagian penting kehidupan masyarakat adat,” ujar Rezka usai diskusi.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN memiliki komitmen tinggi untuk memastikan keberadaan serta perlindungan tanah ulayat di Riau.

Gagasan penyelenggaraan FGD ini berasal dari Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan bersama Kementerian ATR/BPN, sebagai bagian dari upaya Melindungi Tuah Menjaga Marwah. Riau sendiri menjadi satu dari 20 provinsi lokasi kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat tahun 2023, hasil kerja sama ATR/BPN dan Universitas Sumatera Utara.

Dari hasil survei, ditemukan 71 bidang indikatif tanah ulayat di 10 dari 12 kabupaten/kota, dimiliki oleh 45 masyarakat hukum adat. Data tersebut masih harus diverifikasi agar dapat dinyatakan clear and clean.

Rezka menegaskan bahwa negara tidak memiliki niat untuk mengambil alih tanah ulayat ataupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengorbankan masyarakat.

“Tujuan utama adalah melindungi kepentingan masyarakat adat sebagai pemilik tanah,” tegasnya.

FGD juga membahas kebijakan pemerintah mengenai pengakuan masyarakat hukum adat, proses pengadministrasian, serta pendaftaran tanah ulayat. Sejumlah kendala di lapangan turut disampaikan oleh para peserta.

Acara dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau, Sekretaris LAMR, kepala daerah, kepala kantor pertanahan se-Riau, serta akademisi dari Universitas Riau dan Universitas Islam Riau.

Rezka menyebut hasil FGD akan dibawa ke kementerian untuk ditindaklanjuti, terutama terkait penanganan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat.

Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman, menekankan bahwa pendaftaran adalah bentuk pengakuan tertinggi hak atas tanah dalam hukum agraria.

“Selama ini pemerintah belum melayani pendaftaran tanah ulayat karena belum ada dasar hukum yang jelas. Jika pendaftaran ini bisa dilakukan, itu akan menjadi perlindungan penting bagi masyarakat adat,” paparnya.

Menurutnya, pencatatan dalam buku tanah akan mencegah sengketa dan upaya perampasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menyebut FGD ini sebagai upaya menyatukan persepsi antar pihak. Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, kantor pertanahan, dan LAMR dapat mempercepat inventarisasi dan verifikasi data tanah ulayat.

“Ini diharapkan menjadi tahap awal pengakuan dan perlindungan tanah adat serta tanah ulayat di Riau,” ujarnya.

Empat manfaat pendaftaran tanah ulayat, antara lain memberikan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat hukum adat, mencegah sengketa dan konflik, dan mencegah hilangnya tanah ulayat.

Kementerian ATR/BPN menegaskan perlunya sinergi seluruh pihak dalam tindak lanjut, termasuk penyelenggaraan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Riau. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL

Senin, 17 November 2025 - 22:11:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.

Daerah

Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat

Sabtu, 08 November 2025 - 09:01:32 WIB

BATAM (RUANGRIAU.COM) - Dukungan terhadap Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama (K.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
  • 5 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 6 Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Tinjau TPA Muara Fajar, Minta Camat-Lurah Serius Kendalikan Sampah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved