• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Redaksi

Rabu, 19 November 2025 15:35:34 WIB
Cetak
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Riau dinilai dapat diperkuat melalui pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat. Langkah ini diyakini mampu mengurangi potensi konflik, sengketa, hingga klaim sepihak terhadap kepemilikan tanah.

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang digelar di Kanwil BPN Riau. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Polda Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Kanwil BPN Riau, akademisi serta kepala daerah kabupaten/kota.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberi perhatian besar terhadap pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan, termasuk terkait tanah ulayat.

“Kehadiran kami bukan hanya bentuk pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat, tetapi bukti bahwa negara hadir dan berkomitmen menjaga tanah ulayat sebagai bagian penting kehidupan masyarakat adat,” ujar Rezka usai diskusi.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN memiliki komitmen tinggi untuk memastikan keberadaan serta perlindungan tanah ulayat di Riau.

Gagasan penyelenggaraan FGD ini berasal dari Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan bersama Kementerian ATR/BPN, sebagai bagian dari upaya Melindungi Tuah Menjaga Marwah. Riau sendiri menjadi satu dari 20 provinsi lokasi kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat tahun 2023, hasil kerja sama ATR/BPN dan Universitas Sumatera Utara.

Dari hasil survei, ditemukan 71 bidang indikatif tanah ulayat di 10 dari 12 kabupaten/kota, dimiliki oleh 45 masyarakat hukum adat. Data tersebut masih harus diverifikasi agar dapat dinyatakan clear and clean.

Rezka menegaskan bahwa negara tidak memiliki niat untuk mengambil alih tanah ulayat ataupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengorbankan masyarakat.

“Tujuan utama adalah melindungi kepentingan masyarakat adat sebagai pemilik tanah,” tegasnya.

FGD juga membahas kebijakan pemerintah mengenai pengakuan masyarakat hukum adat, proses pengadministrasian, serta pendaftaran tanah ulayat. Sejumlah kendala di lapangan turut disampaikan oleh para peserta.

Acara dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau, Sekretaris LAMR, kepala daerah, kepala kantor pertanahan se-Riau, serta akademisi dari Universitas Riau dan Universitas Islam Riau.

Rezka menyebut hasil FGD akan dibawa ke kementerian untuk ditindaklanjuti, terutama terkait penanganan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat.

Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman, menekankan bahwa pendaftaran adalah bentuk pengakuan tertinggi hak atas tanah dalam hukum agraria.

“Selama ini pemerintah belum melayani pendaftaran tanah ulayat karena belum ada dasar hukum yang jelas. Jika pendaftaran ini bisa dilakukan, itu akan menjadi perlindungan penting bagi masyarakat adat,” paparnya.

Menurutnya, pencatatan dalam buku tanah akan mencegah sengketa dan upaya perampasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menyebut FGD ini sebagai upaya menyatukan persepsi antar pihak. Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, kantor pertanahan, dan LAMR dapat mempercepat inventarisasi dan verifikasi data tanah ulayat.

“Ini diharapkan menjadi tahap awal pengakuan dan perlindungan tanah adat serta tanah ulayat di Riau,” ujarnya.

Empat manfaat pendaftaran tanah ulayat, antara lain memberikan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat hukum adat, mencegah sengketa dan konflik, dan mencegah hilangnya tanah ulayat.

Kementerian ATR/BPN menegaskan perlunya sinergi seluruh pihak dalam tindak lanjut, termasuk penyelenggaraan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Riau. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 12:12:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, mendorong.

Daerah

Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram

Rabu, 29 April 2026 - 12:02:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekan.

Daerah

Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab

Selasa, 28 April 2026 - 12:44:40 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penantian panjang warga Jalan Teluk Leok, Rumbai Tim.

Daerah

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Senin, 27 April 2026 - 11:06:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Keberhasilan menekan angka kemiskinan dan stunting m.

Daerah

Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112

Jumat, 24 April 2026 - 15:14:10 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menghadapi potensi bencana yang kian kompleks, Badan.

Daerah

MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting

Jumat, 24 April 2026 - 15:00:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dirasakan m.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved