• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Redaksi

Rabu, 19 November 2025 15:35:34 WIB
Cetak
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Riau dinilai dapat diperkuat melalui pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat. Langkah ini diyakini mampu mengurangi potensi konflik, sengketa, hingga klaim sepihak terhadap kepemilikan tanah.

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang digelar di Kanwil BPN Riau. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Polda Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Kanwil BPN Riau, akademisi serta kepala daerah kabupaten/kota.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberi perhatian besar terhadap pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan, termasuk terkait tanah ulayat.

“Kehadiran kami bukan hanya bentuk pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat, tetapi bukti bahwa negara hadir dan berkomitmen menjaga tanah ulayat sebagai bagian penting kehidupan masyarakat adat,” ujar Rezka usai diskusi.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN memiliki komitmen tinggi untuk memastikan keberadaan serta perlindungan tanah ulayat di Riau.

Gagasan penyelenggaraan FGD ini berasal dari Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan bersama Kementerian ATR/BPN, sebagai bagian dari upaya Melindungi Tuah Menjaga Marwah. Riau sendiri menjadi satu dari 20 provinsi lokasi kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat tahun 2023, hasil kerja sama ATR/BPN dan Universitas Sumatera Utara.

Dari hasil survei, ditemukan 71 bidang indikatif tanah ulayat di 10 dari 12 kabupaten/kota, dimiliki oleh 45 masyarakat hukum adat. Data tersebut masih harus diverifikasi agar dapat dinyatakan clear and clean.

Rezka menegaskan bahwa negara tidak memiliki niat untuk mengambil alih tanah ulayat ataupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengorbankan masyarakat.

“Tujuan utama adalah melindungi kepentingan masyarakat adat sebagai pemilik tanah,” tegasnya.

FGD juga membahas kebijakan pemerintah mengenai pengakuan masyarakat hukum adat, proses pengadministrasian, serta pendaftaran tanah ulayat. Sejumlah kendala di lapangan turut disampaikan oleh para peserta.

Acara dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau, Sekretaris LAMR, kepala daerah, kepala kantor pertanahan se-Riau, serta akademisi dari Universitas Riau dan Universitas Islam Riau.

Rezka menyebut hasil FGD akan dibawa ke kementerian untuk ditindaklanjuti, terutama terkait penanganan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat.

Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman, menekankan bahwa pendaftaran adalah bentuk pengakuan tertinggi hak atas tanah dalam hukum agraria.

“Selama ini pemerintah belum melayani pendaftaran tanah ulayat karena belum ada dasar hukum yang jelas. Jika pendaftaran ini bisa dilakukan, itu akan menjadi perlindungan penting bagi masyarakat adat,” paparnya.

Menurutnya, pencatatan dalam buku tanah akan mencegah sengketa dan upaya perampasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menyebut FGD ini sebagai upaya menyatukan persepsi antar pihak. Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, kantor pertanahan, dan LAMR dapat mempercepat inventarisasi dan verifikasi data tanah ulayat.

“Ini diharapkan menjadi tahap awal pengakuan dan perlindungan tanah adat serta tanah ulayat di Riau,” ujarnya.

Empat manfaat pendaftaran tanah ulayat, antara lain memberikan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat hukum adat, mencegah sengketa dan konflik, dan mencegah hilangnya tanah ulayat.

Kementerian ATR/BPN menegaskan perlunya sinergi seluruh pihak dalam tindak lanjut, termasuk penyelenggaraan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Riau. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23:48 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12:12 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.

Daerah

Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09:06 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30:51 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.

Daerah

SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:24:57 WIB

BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.

Daerah

Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49:50 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved