• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

HGB Tak Bisa Diperpanjang, Pemko Pekanbaru Siapkan Diskon Sewa Ruko STC

Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2026 08:15:10 WIB
Cetak
HGB Tak Bisa Diperpanjang, Pemko Pekanbaru Siapkan Diskon Sewa Ruko STC
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka peluang memberikan potongan tarif sewa bagi eks pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC). Kebijakan ini menjadi upaya meringankan beban para pedagang, meski perpanjangan HGB dipastikan tidak dapat dilakukan karena terbentur aturan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, usai menggelar pertemuan dengan sejumlah eks pemegang HGB ruko STC di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (4/8/2026).

"Konsepnya itu, pak wali kota ingin Pemko membantu kawan-kawan (eks pemegang HGB ruko) di sana. Tapi kita tidak mau juga melanggar hukum," kata Markarius.

Lanjut Wawako, sebanyak 133 unit ruko di kawasan STC resmi menjadi aset Pemko Pekanbaru setelah masa kerja sama sistem Bangun Guna Serah (BGS) antara PT Makmur Papan Permata (MPP) dan Pemko Pekanbaru berakhir pada Februari 2026.

Kawasan STC Ramayana dibangun menggunakan skema BGS, yakni pemerintah memberikan hak kepada pihak ketiga untuk membangun dan memanfaatkan aset selama 25 tahun. Setelah masa kerja sama berakhir, bangunan beserta asetnya otomatis menjadi milik pemerintah daerah.

Karena itu, HGB atas bangunan tersebut tidak dapat diperpanjang. Sesuai ketentuan yang berlaku, mekanisme yang masih memungkinkan adalah melalui kerja sama pemanfaatan atau sistem sewa.

Markarius mengatakan, Pemko juga telah berkonsultasi dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan perpanjangan HGB. Hasilnya, kedua lembaga tersebut menegaskan HGB tidak bisa diperpanjang dan pengelolaan aset harus kembali kepada Pemko.

Meski demikian, Pemko tetap berupaya memberikan kemudahan kepada para pedagang.

"Kita mencoba juga langkah yang lain, bagaimana supaya tetap memberikan keringanan kawan-kawan pedagang atau eks pemegang HGB ini. Mungkin salah satunya kalau bisa tarif sewa di diskon. Upaya-upaya meringankan ini akan kita konsultasikan. Kalau bisa, kenapa tidak," ujar Wawako. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja

Rabu, 30 September 2026 - 10:37:38 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Bagi Muhammad Halim Kusuma, pelatihan juru las bukan seka.

Daerah

Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 15:14:48 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Riau kembali diselimuti kabut asap di sejumlah daera.

Daerah

63 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 29 September 2026 - 14:44:20 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik puluhan p.

Daerah

Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026

Senin, 28 September 2026 - 21:02:31 WIB

?BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabup.

Daerah

PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo

Senin, 28 September 2026 - 16:07:39 WIB

PELALAWAN (RUANGRIAU.COM) - Di tengah tantangan pelestarian kawasan hutan dan pe.

Daerah

Jelang Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Rumbai

Sabtu, 26 September 2026 - 21:04:11 WIB

PEKANBARU  (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat k.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
03 Oktober 2026
Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
30 September 2026
Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja
30 September 2026
Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
29 September 2026
63 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
29 September 2026
Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026
28 September 2026
PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo
28 September 2026
Jelang Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Rumbai
26 September 2026
Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat
23 September 2026
PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak - Buton Dimulai Sepanjang 10 Km
23 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat
  • 2 PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak - Buton Dimulai Sepanjang 10 Km
  • 3 Bawaslu Kampar Ingatkan Parpol Tentang Pemutakhiran Data dan Jangan Tunggu Tahapan
  • 4 BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F
  • 5 Pemko Pekanbaru Telusuri Tiga Persoalan Batas Kelurahan
  • 6 Langgar Aturan Keimigrasian, WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru
  • 7 Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved