Pilihan
PSBM Diterapkan Paling Lambat 14 September Mendatang
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mempersiapkan teknis, dan regulasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). PSBM direncanakan akan diterapkan pada awal pekan depan.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (10/9/2020) mengatakan, saat ini pihaknya masih mempersiapkan administrasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai payung hukum pelaksanaan PSBM di lapangan. ''Paling lambat, awal pekan depan, Senin (14/9/2020) besok kita terapkan,'' katanya.
Menurutnya, ada beberapa aturan pada Perwako PSBM yang akan dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Dalam PSBM nanti juga diberlakukan sanksi seperti saat pemberlakuan PSBB. Namun, hanya ada sanksi administratif pada PSBM ini.
Kecamatan Tampan ditunjuk sebagai Kecamatan pertama yang akan menerapkan PSBM. Hal itu berdasarkan tingkat sebaran kasus positif covid-19 tertinggi. Pemko Pekanbaru pada awalnya merencanakan PSBM di Kecamatan diterapkan, Kamis (10/9). Namun ditunda akibat regulasi yang belum rampung.
''Maka yang pertama Kecamatan Tampan kita terapkan. Nanti akan menyusul dengan kecamatan lainnya," terang Firdaus.
Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan, regulasi yang akan mengatur PSBM tinggal finalisasi. ''Hari ini kami finalkan regulasinya. Besok kami akan paparkan ke bapak Walikota," terang Azwan.
Regulasi dalam PSBM akan dibentuk dalam Perwako berikut dengan sanksi bagi para pelanggar. Ia memaparkan beberapa aturan yang diatur diantaranya terkait pendidikan, rumah ibadah, pelaku usaha, dan sarana perekonomian.
"Namun, itu diberlakukan untuk satu Kecamatan. Intinya lebih ke pengawasan yang ketat. Jam operasional tempat usaha juga kita bagasi, hingga penutupan jalan," ujar Azwan.
Selain itu, ada rencana bagi masyarakat yang terdampak dalam PSBM itu akan diberikan bantuan sosial. Namun, Azwan menyebut masyarakat yang mendapatkan bantuan dipilih berdasarkan data yang valid dan sangat selektif agar tepat sasaran.
Ditambahkan Azwan, jika jumlah kasus terus mengalami peningkatan maka PSBM akan berlanjut ke Kecamatan lain, bahkan dapat kembali dapat diberlakukan PSBB bagi Kota Pekanbaru, jika jumlah pasien positif covid-19 terus meningkat. ***
Berita Lainnya
PT BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut
SIAK (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menurunkan alat berat jenis lon.
Ribuan Warga Padati CFD Pekanbaru, Wawako Serukan Solidaritas untuk Palestina dan Korban Bencana Sumatera
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ribuan masyarakat memadati kawasan Car Free Day (CFD.
Wawako Pekanbaru Pastikan Dapur MBG Sidomulyo Siap Beroperasi, Layani 1.500 Penerima Manfaat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius A.
Pertama di Riau, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan M.
PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
SIAK (UANGRIAU.COM) – PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali menegaskan eksistensin.
Gandeng Unri hingga Rumah Sakit, Ini Strategi Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penanganan banjir di Pekanbaru kini melibatkan kolab.







.jpg)
