Pilihan
PSBM Diterapkan Paling Lambat 14 September Mendatang
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mempersiapkan teknis, dan regulasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). PSBM direncanakan akan diterapkan pada awal pekan depan.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (10/9/2020) mengatakan, saat ini pihaknya masih mempersiapkan administrasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai payung hukum pelaksanaan PSBM di lapangan. ''Paling lambat, awal pekan depan, Senin (14/9/2020) besok kita terapkan,'' katanya.
Menurutnya, ada beberapa aturan pada Perwako PSBM yang akan dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Dalam PSBM nanti juga diberlakukan sanksi seperti saat pemberlakuan PSBB. Namun, hanya ada sanksi administratif pada PSBM ini.
Kecamatan Tampan ditunjuk sebagai Kecamatan pertama yang akan menerapkan PSBM. Hal itu berdasarkan tingkat sebaran kasus positif covid-19 tertinggi. Pemko Pekanbaru pada awalnya merencanakan PSBM di Kecamatan diterapkan, Kamis (10/9). Namun ditunda akibat regulasi yang belum rampung.
''Maka yang pertama Kecamatan Tampan kita terapkan. Nanti akan menyusul dengan kecamatan lainnya," terang Firdaus.
Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan, regulasi yang akan mengatur PSBM tinggal finalisasi. ''Hari ini kami finalkan regulasinya. Besok kami akan paparkan ke bapak Walikota," terang Azwan.
Regulasi dalam PSBM akan dibentuk dalam Perwako berikut dengan sanksi bagi para pelanggar. Ia memaparkan beberapa aturan yang diatur diantaranya terkait pendidikan, rumah ibadah, pelaku usaha, dan sarana perekonomian.
"Namun, itu diberlakukan untuk satu Kecamatan. Intinya lebih ke pengawasan yang ketat. Jam operasional tempat usaha juga kita bagasi, hingga penutupan jalan," ujar Azwan.
Selain itu, ada rencana bagi masyarakat yang terdampak dalam PSBM itu akan diberikan bantuan sosial. Namun, Azwan menyebut masyarakat yang mendapatkan bantuan dipilih berdasarkan data yang valid dan sangat selektif agar tepat sasaran.
Ditambahkan Azwan, jika jumlah kasus terus mengalami peningkatan maka PSBM akan berlanjut ke Kecamatan lain, bahkan dapat kembali dapat diberlakukan PSBB bagi Kota Pekanbaru, jika jumlah pasien positif covid-19 terus meningkat. ***
Berita Lainnya
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Anggota DPR RI Dapil Riau II Dr H Syahrul Aidi.
Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali men.
Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melaksana.
TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 d.
Pejabat dan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar m.
Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar tak.








