Pilihan
Ujian Nasional Diubah Jadi Asesmen Nasional, Mendikbud: Tidak Perlu Bimbel
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan, metode Asesmen Nasional akan dilakukan untuk menggantikan standar kelulusan peserta didik melalui Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang akan diterapkan pada 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan bahwa hal ini bukan hanya sebagai pengganti daripada UN dan USBN, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Asesmen Nasional tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil asesmen nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10).
Kata dia, Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM ini dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas dia.
Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. “Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis dan kreatif,” tutur dia.
Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. “Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” imbuh Nadiem.
Pihaknya juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah. (*)
Berita Lainnya
Segera Siapkan Berkas Persyaratan, Pendaftaran Beasiswa Pemko Pekanbaru Diperpanjang Sampai 26 Maret 2024
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Masa pendaftaran beasiswa Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Penyaluran Bantuan Beasiswa di Pekanbaru Dipastikan Transparan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi .
Maret 2024, Kurikulum Merdeka akan Jadi Kurikulum Nasional
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Maret 2024 ini, Kementerian Pendidika.
Mau Beasiswa S2 Luar Negeri? Yuk Daftar ke Sini
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Beasiswa Kemitraan S2 luar negeri Kementerian Komunika.
Maret, Diharapkan Pembangunan SDN 83 Dilaksanakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menargetka.
Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedomannya
RUANGRIAU.COM - Sekolah atau setiap satuan pendidikan harus mulai berf.