Pilihan
Pansus Gesa Ranperda Penyelenggaraan Penanganan Kebencanaan
RUANGRIAU.COM - DPRD Kota Pekanbaru terus menggesa pembahasan Ranperda Penyelengaraan Penanganan Kebencanaan Kota Pekanbaru. Ranperda tersebut nantinya akan mengatur penyelengaraan penanganan bencana baik alam dan non alam di Pekanbaru.
Tim panitia khusus DPRD Pekanbaru bersama pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, menggelar rapat pembahasan Ranperda Penyelengaraan Penanganan Kebencanaan Kota Pekanbaru. Dengan menghadirkan para akademisi dan tenaga ahli, Ranperda ini diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Hadirnya Ranperda Penyelengaraan Penanganan Kebencanaan ini diharapkan birokrasi yang selama ini cukup panjang dapat dipangkas dan lebih efisien lagi.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus II DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain. "Pasal 80 dan pasal 81 yang tadinya seperti membuat suatu jalur (birokrasi) yang panjang itu yang kita pangkas, agar tak ada jalur yang berbelit-belit lagi. Artinya kita buat seperti reformasi birokrasi dimana dalam hal- hal terkait baik itu investasi, maupun bangunan yang akan dibangun tentu memberikan perlindungan juga kepada masyarakat. Dimana dalam investasi yang ada dampak yang menimbulkan bencana, dapat diantisipasi dalam persyaratan membuat usaha atau tempat," jelas Zulkarnain.
Lanjut politisi PPP ini, ia menjelaskan, nantinya para investor atau pelaku usaha harus terlebih dahulu membuat sumur resapan untuk atasi banjir, agar hak-hak masyarakat terlindungi.
"Hal seperti ini untuk antisipasi yang lebih jauh. Apapun hal yang akam dibuat, antisipasinya sudah diatur dalam perda ini," terang Zulkarnain.
Ditambahkan Kepala BPBD Pekanbaru Zarman Chandra, terbatasnya jumlah alokasi anggaran untuk penanganan kebencanaan membuat ruang gerak bpbd pekanbaru sedikit tidak leluasa. Dengan adanya perda penyelengaraan penanganan kebencanaan, diharapkan bisa melindungi masyarakat dan calon investor yang akan berinvestasi di Pekanbaru.
"Dengan adanya perda ini kita lebih konsisten melaksanakan penyelenggaraan kebencanaan karna telah memiliki payung hukum. Sehingga koordinasi kami terbuka lebar ke mana-mana. Untuk sekarang, pengalokasian anggaran agak terbatas. Disinilah kami harapkan setelah adanya perda ini merupakan suatu bentuk legalitas pada kami khususnya BPBD. Dan bagaimana partisipasi masyarakat, hal ini yang kami harapkan kedepannya untuk mendukung penanggulangan secara dini," jelas Zarman.
Lanjut Zarman, selain menggesa pengesahan Ranperda Penyelengaraan Penanganan Kebencanaan, BPBD Pekanbaru juga telah mendirikan enam kelurahan tanggap bencana di Pekanbaru. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa terlindungi dan berperan aktif dalam menangani bencana. (*)
Berita Lainnya
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.








