• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pansus Gesa Ranperda Penyelenggaraan Penanganan Kebencanaan

Redaksi

Senin, 21 Desember 2020 15:54:23 WIB
Cetak
Pansus Gesa Ranperda Penyelenggaraan Penanganan Kebencanaan

RUANGRIAU.COM - DPRD Kota Pekanbaru terus menggesa pembahasan Ranperda Penyelengaraan Penanganan Kebencanaan Kota Pekanbaru. Ranperda tersebut nantinya akan mengatur penyelengaraan penanganan bencana baik alam dan non alam di Pekanbaru.
 
Tim panitia khusus DPRD Pekanbaru bersama pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, menggelar rapat pembahasan Ranperda Penyelengaraan Penanganan Kebencanaan Kota Pekanbaru. Dengan menghadirkan para akademisi dan tenaga ahli, Ranperda ini diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Hadirnya Ranperda Penyelengaraan Penanganan Kebencanaan  ini diharapkan birokrasi yang selama ini cukup panjang dapat dipangkas dan lebih efisien lagi. 

Hal ini disampaikan Ketua Pansus II DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain. "Pasal 80 dan pasal 81 yang tadinya seperti membuat suatu jalur (birokrasi) yang panjang itu yang kita pangkas, agar tak ada jalur yang berbelit-belit lagi. Artinya kita buat seperti reformasi birokrasi dimana dalam hal- hal terkait baik itu investasi, maupun bangunan yang akan dibangun tentu memberikan perlindungan juga kepada masyarakat. Dimana dalam investasi yang ada dampak yang menimbulkan bencana, dapat diantisipasi dalam persyaratan membuat usaha atau tempat," jelas Zulkarnain.

Lanjut politisi PPP ini, ia menjelaskan, nantinya para investor atau pelaku usaha harus terlebih dahulu membuat sumur resapan untuk atasi banjir, agar hak-hak masyarakat terlindungi. 

"Hal seperti ini untuk antisipasi yang lebih jauh. Apapun hal yang akam dibuat, antisipasinya sudah diatur dalam perda ini," terang Zulkarnain. 
 
Ditambahkan Kepala BPBD Pekanbaru Zarman Chandra, terbatasnya jumlah alokasi anggaran untuk penanganan kebencanaan membuat ruang gerak bpbd pekanbaru sedikit tidak leluasa. Dengan adanya perda penyelengaraan penanganan kebencanaan, diharapkan bisa melindungi masyarakat dan calon investor yang akan berinvestasi di Pekanbaru. 

"Dengan adanya perda ini kita lebih konsisten melaksanakan penyelenggaraan kebencanaan karna telah memiliki payung hukum. Sehingga koordinasi kami terbuka lebar ke mana-mana. Untuk sekarang, pengalokasian anggaran agak terbatas. Disinilah kami harapkan setelah adanya perda ini merupakan suatu bentuk legalitas pada kami khususnya BPBD. Dan bagaimana partisipasi masyarakat, hal ini yang kami harapkan kedepannya untuk mendukung penanggulangan secara dini," jelas Zarman. 
 

Lanjut Zarman, selain menggesa pengesahan Ranperda Penyelengaraan Penanganan Kebencanaan, BPBD Pekanbaru juga telah mendirikan enam kelurahan tanggap bencana di Pekanbaru. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa terlindungi dan berperan aktif dalam menangani bencana. (*)


 Editor : RR2/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 7 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved