• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pengelola Pasar Buah Bantah Jual Buah-buah yang Tak Layak Dikonsumsi

Redaksi

Jumat, 05 Februari 2021 11:27:51 WIB
Cetak
Pengelola Pasar Buah Bantah Jual Buah-buah yang Tak Layak Dikonsumsi

RUANGRIAU.COM - Pasar Buah Pekanbaru membantah telah menjual buah-buahan busuk yang tidak layak dikonsumsi serta tidak mengantongi perizinan gudang

Pengelola Pasar Buah Pekanbaru Ahak mengatakan, dirinya tidak pernah menjual buah-buahan yang tak layak dikonsumsi oleh pembeli. 

"Mana mungkin kita menjual busuk, malahan buah busuk akan kita buang dan buah busuk memang tidak layak untuk kita jual,” ungkap Ahak.

Hal ini disampaikan oleh Ahak terkait hasil Sidak Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Disperindag, DMPTSP hingga Satpol PP pada Senin (1/2) ke Pasar Buah Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Ahak selaku pengelola Pasar Buah Pekanbaru menjelaskan, adanya temuan buah-buah busuk yang dipajang di dalam tokonya. Ia menyebut bahwa temuan tersebut tidak benar.

"Jadi kalau kita mau pajang buah-buahan di toko, tentu harus disortir dulu. Buah yang bagus, tentu dipajang. Lalu buah yang sudah ada lebam itu dibawa ke belakang. Seandainya ada di situ busuk, tentu kita pisahkan. Mana saja yang lebam dan mana yang busuk. Setelah itu dikaji kembali, yang lebam berapa dan yang busuk berapa," jelasnya.

"Jadi kita bukan pajang atau menjual buah busuk. Kalau busuk, siapa yang mau beli. Kalau buah yang lebam itu kita jual karena lebamnya sedikit dan masih bisa dijual. Semua konsumen ini kan ada yang tak sanggup membeli yang bagus, mereka tentu pandai memilih. Kira-kira mana yang bisa dibeli, konsumen itu tak bodoh kok," sambungnya.

Ahak menegaskan, Pasar Buah Pekanbaru berkomitmen menjaga kualitas buah-buahan untuk dijual ke konsumen.

"Kita ini sudah lama loh, kita udah ada selama 25 tahun, tentu kita menjaga kualitas dan kondisi buah itu dengan baik untuk pembeli. Kalau kita dibilang menjual buah busuk itu tak mungkin, itu salah," tegasnya.

Selain itu, Ahak juga membantah Pasar Buah Pekanbaru tidak mengantongi izin berupa izin penjualan dan izin gudang.

"Masalah izin penjualan dan izin gudang di pasar buah ini sudah lengkap semua. Termasuk izin menjual minuman beralkohol di bawah lima persen,” pungkasnya.

Ahak mengungkapkan bahwa gudang yang berada dibelakang toko bukanlah gudang sebenarnya dari Pasar Buah Pekanbaru. Melainkan hanya sebagai gudang pendingin dan tempat singgah untuk buah-buahan dan barang lainnya.

"Gudang kita itu ada di sungai duku, bukan belakang (toko) disini. Ini hanya untuk gudang pendingin saja, istilahnya tempat singgahan atau transit saja," ujarnya. (*)


 Editor : RR1/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:06:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.

Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
  • 7 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved