Kanal

25 Rakit PETI di Benai Dibakar

TELUKKUANTAN - Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) seperti tak mau hilang. Minimnya kesadaran hukum warga menjadikan praktik ilegal ini susah dihentikan.

Kondisi itu akan terus menjadi pekerjaan rumah yang berkelanjutan bagi jajaran Polres Kuansing. Berbagai upaya sudah dilakukan, baik melalui himbauan serta pencegahan dengan kegiatan patroli.

''Bahkan, tindakan penegakan hukum bagi para pelaku, namun masih saja ditemukan aktifitas PETI,'' kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto.

Tindakan tegas kembali dilakukan jajaran Polres Kuanding, Rabu (9/9/2020). Tercatat cukup banyak berbagai alat dompeng dimusnahkan oleh petugas dilokasi karena ditinggal kabur pelakunya.

''Saya mendapat laporan penertiban PETI di Benai, tepatnya di Desa Banjar Lopak dan Gunung Kesiangan.Petugas memusnahkan 25 rakit dengan cara dibakar,'' ungkapnya.

Selain itu, penertiban PETI juga dilakukan di Pulau Desa Koto Baru. Sebanyak satu unit rakit dompeng yang sedang beroperasi ditinggal kabur pelakunya saat mengetahui adanya petugas. 

''Agar tidak dapat digunakan lagi, rakit yang ditinggal kabur pelaku dirusak dan dibakar,'' terang Kapolres.
Penertiban dilakukan serentak di wilayah yang rawan PETI. Namun wilayah tersebut semuanya nihil aktifitas PETI, seperti aliran Sungai Batang dan Sungai Singingi.

''Alhamdulillah, di beberapa titik rawan PETI nihil aktivitas ilegal,'' katanya.

Masih kata Kapolres, pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau agar masyarakat sadar hukum bahwa aktifitas PETI merupakan tindak pidana. Ada sanksi hukuman, serta dapat merusak lingkungan dan membahayakan jiwa pekerja.

''Para pekerja yang nekat beroperasi semestinya dapat mengambil pelajaran atas kejadian meninggalnya enam pekerja PETI di Desa Serosa. Ini peringatan bagi yang lain agar jangan merusak lingkungan dengan aktifitas PETI,'' pinta Kapolres. ***

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER