Kanal

KPU Tetapkan DPT Kuansing 230.488 Pemilih

KUANSING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sebanyak 230.488 pemilih.

Jumlah tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada serentak 2020 di Gedung Narosa, Kamis (15/10/2020).

Demikian disampaikan Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi usai memimpin sidang pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gedung Narosa.

"DPT kita berjumlah 230.488 pemilih. Jumlah ini meningkat dari jumlah DPS yang hanya 230.831 pemilih," kata Irwan Yuhendi kepada wartawan kemarin.

Jumlah DPT tersebut kata Irwan Yuhendi, dengan rincian laki-laki berjumlah 115.980 pemilih dan perempuan berjumlah 114.508 pemilih. Jumlah itu tersebar di 15 Kecamatan dan 229 Kelurahan atau Desa.

"Pilkada serentak tahun ini kita gelar di 686 TPS," katanya.

Irwan juga mengungkapkan telah terjadi perbedaan jumlah A.1-KWK DPS 230.832 pemilih. Seharusnya berjumlah 230.831 pemilih karena terdapat kesalahan input berupa tanda titik di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang pada Aplikasi Sidalih sehingga jumlah DPS adalah 230.831.

Masih kata Irwan, salinan berita acara rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) diteruskan ke KPU Pusat melalui Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dan Tim Kampanye Pasangan Calon.

"Termasuk ke perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER