• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Politik
  • Kampar

Tahapan Kampanye di Media, Bawaslu dan KPU Kampar Sepakat Bentuk Gugus Tugas Pengawasan

Redaksi

Ahad, 10 November 2024 14:59:06 WIB
Cetak
Tahapan Kampanye di Media, Bawaslu dan KPU Kampar Sepakat Bentuk Gugus Tugas Pengawasan

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar telah membuat keputusan bersama dalam rangka pengawasan pada masa tahapan kampanye lewat media, Sabtu (9/11/2024) pagi hingga siang. 

Dalam rangka pengawasan terhadap kampanye di media, Bawaslu dan KPU Kabupaten Kampar telah menyepakati dibentuknya Gugus Tugas tingkat Kabupaten Kampar. 

Gugus Tugas ini melaksanan tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. 

Gugus Tugas ini disepakati oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Kampar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, yang jujur, adil dan demokratis. 

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, maka perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers cetak, siber dan pers nasional oleh Bawaslu dan KPU lewat Gugus Tugas. 

Gugus Tugas ini dibentuk oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Kampar pada saat Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Kampar, di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor KPU Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. 

Rapat ini dihadiri langsung Ketua Syawir Abdullah, Anggota, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar dan Ketua, Anggota,  Sekretariat KPU Kabupaten Kampar. 

Dalam rapat tersebut, telah disepakati dan diatur bagaimana konsep materi pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye terhadap pasangan calon di media. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah usai rapat tersebut menyampaikan, Tim Gugus Tugas tingkat Kabupaten Kampar yang telah dibentuk untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga fungsi pengawasan dan pembantuan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kampar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. 

"Kita meminta kepada semua elemen masyarakat dan seluruh media massa, cetak, elektronik, siber untuk sama-sama mengawal Pilkada di Kampar sesuai aturan. Apabila ada pelanggaran segera laporkan ke Bawaslu Kampar dan jajaran pengawas kami di setiap tingkatan," imbau Syawir. 

Syawir berharap kedua lembaga ini agar melakukan koordinasi antar lembaga dalam konsolidasi data dan informasi terhadap pengawasan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye. Melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemberitaan, penyiaran dan iklan pada tahapan kampanye meliputi kerawanan, sosialisasi, partisipasi masyarakat, publikasi dan kegiatan pencegahan lainnya. 

"Selain itu, kajian temuan dan laporan dugaan pelanggaran, memberikan masukan dalam mengambil keputusan terhadap adanya pelanggaran, melakukan pertukaran data iklan kampanye, mengawal proses penegakkan hukum, supervisi dan pembinaan, melakukan evaluasi dan pengisian laporan akhir," jelasnya. 

Syawir menegaskan, Gugus Tugas tingkat Kabupaten wajib menaati petunjuk teknis yang telah ditetapkan bersama antar Bawaslu dan KPU Kabupaten Kampar. (rif)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Politik

Koordinasi dengan KPU, Bawaslu Pastikan Proses PAW Anggota DPRD Kampar Sesuai Mekanisme

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:21:49 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRKAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupa.

Politik

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Ucapkan Terima Kasih ke Ahmad Muzani

Jumat, 01 Agustus 2025 - 12:30:00 WIB

RUANGRIAU.COM — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra periode 2025-2030 Sugiono .

Politik

Siak vs 24 Daerah Lain: Siapa yang Siap dan Siapa yang Masih Kesulitan Gelar PSU?

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Dari 24 daerah yang diwajibkan menggelar Pemungutan .

Politik

Catat ya! Debat Publik Kedua Cawako Pekanbaru 22 November

Senin, 11 November 2024 - 13:55:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Catat ya! Debat publik kedua calon wali kota (Cawako.

Politik

Abdul Wahid: Jika Bukan Karena Perintan Tuan Guru UAS dan Tokoh-tokoh, Saya Tidak Sanggup Maju Calon Gubernur

Kamis, 07 November 2024 - 12:56:50 WIB

PELALAWAN (RUANGRIAU.COM) - Titik terakhir Kampanye Zona Tiga Pasangan Calon Gub.

Politik

Sabtu Malam, KPU Gelar Debat Publik Paslon Bupati dan Wabup Kampar

Jumat, 01 November 2024 - 21:18:16 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar bakal meng.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved