RUANGRIAU.COM - Tidak mau ambil resiko, KPU Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pelipatan kertas suara Pilkada. Jangan sampai kertas suara yang akan dipakai para pemilih pada 9 Desember itu menjadi media penular Covid-19.
Puluhan orang tampak berbaris tertib di halaman Pendopo Lapangan Limuno, Kota Telukkuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Mereka menunggu giliran untuk mencuci tangan pakai sabun di tempat yang disediakan, kemudian dicek suhu tubuhnya dengan thermo gun.
Semua mengenakan masker. Usai cuci tangan dan cek suhu, baru boleh masuk ke aula pendopo. Di tempat inilah Komisi Pemilihan Umum (Kuansing) melakukan sortir dan pelipatan kertas suara Pilkada.
"Ada 60 orang yang dipekerjakan untuk melakukan sortir dan pelipatan kertas suara. Di sini kita berlakukan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum masuk aula, semua harus cuci tangan pakai sabun dan diperiksa suhu tubuhnya. Selama bertugas harus pakai masker," kata Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, didampingi Komisioner KPU Ahdanan.
Pelipatan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) itu dimulai sejak tanggal 22 November 2020 lalu. Jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 238.588 lembar.
"Saat ini masih berlangsung proses pelipatan kertas suara di Pendopo Lapangan Limuno Teluk Kuantan. Hari ini (Selasa, red) insya Allah selesai," ungkap Irwan Yuhendi.
Karena sekarang masih dalam situasi pandemi Covid-19, katanya, maka dalam proses pelipatan surat suara itu, KPU Kuansing juga akan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam proses pelipatan itu, tenaga pelipatan yang dilakukan di Pendopo Lapangan Limuno harus menerapkan protokol kesehatan dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
Protokol kesehatan yang diterapkan seperti, sebelum masuk pendopo untuk melakukan pelipatan suarat suara terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya, harus mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun.
"Termasuk mereka harus menjaga jarak. Karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, kami tidak mau ambil resiko. Maka protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat," katanya.
Diceritakan Irwan, pelipatan surat suara tersebut dimulai sejak Minggu (22/11). Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Dalam kegiatan pelipatan surat suara ini tetap menerapkan protokol kesehatan.
”Prokes tetap kita jalankan, masing-masing petugas yang melipat, itu duduknya kita jarakkan, dan petugas mencuci tangan dan memakai masker," terangnya. (*)