Pilihan
Istri Minta Cerai, Jumadi Bakar Diri

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU) - Seorang pria bernama Jumadi berupaya mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri. Sebab, Jumadi diminta cerai oleh istrinya yang tidak tahan lagi atas perlakuannya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK MH melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH memaparkan, kejadian percobaan bunuh diri oleh Jumadi alias Adi dengan membakar diri sendiri itu terjadi pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekitar pukul 18.30 WIB di kediaman mertuanya Suryadi alias Atan, warga Jalan Madrasah, Kelurahan Bagan Timur.
Dijelaskan Kapolsek, pada hari Jumat sore itu Jumadi datang ke rumah mertuanya (Suryadi) di Jalan Madrasah, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko. Korban datang dengan membawa sebotol minuman yang berisikan minyak bensin (premium) dan satu buah korek api yang dipegang pada salah satu tangannya.
Setelah sampai depan rumah mertuanya, Jumadi langsung memanggil Sudaryanti yang merupakan istrinya dengan nada keras. Namun panggilan itu tak dihiraukan. Berkali-kali dipanggil, Sudaryanti juga tak kunjung keluar.
Selang beberapa waktu kemudian, istrinya datang menghampiri ke depan teras rumah. Lantas, korban langsung saja menyiram minyak bensin yang dibawanya ke seluruh tubuh dan langsung menyalakan korek api yang dipegangnya. Terang saja api langsung menyambar ke seluruh tubuhnya.
Pada kondisi terbakar, korban langsung berlari ke arah dalam rumah dan istrinyapun ikut berlari ke arah dapur dan langsung membuka pintu dapur. Setelah korban sampai di belakang, tepatnya di ruang makan semua orang yang ada di dalam sontak berlarian.
''Saat di dekat dapur, korban terjatuh tepat di dekat sumur. Orang yang ada langsung menolong dengan menyiramkan air dan dibantu Bhabinkamtibmas,'' kata Sasli.
Setelah api padam, Bhabinkamtibmas beserta warga setempat langsung membawa korban ke Rumah Sakit Dr Pratomo, Bagansiapiapi. Akibat terbakar itu, korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen.
Hasil dari introgasi lisan dari Sudaryanti (istri) bahwa penyebab kejadian yang dilakukan oleh Jumadi, karena sebelumnya pada hari Rabu tanggal 14 April, korban melakukan pemukulan terhadap istrinya dengan alasan bahwa korban pernah meminta untuk berhubungan suami istri, tetapi ditolak karena sedang datang bulan (menstruasi).
Akibat dari KDRT tersebut, setelah adanya perdamaian secara kekeluargaan, besoknya Sudaryanti pulang ke rumah orangtuanya dan meminta cerai, karena tidak sanggup sering dipukul. Akan tetapi Jumadi tidak mau bercerai dengan istrinya tersebut.
''Intinya sang istri tidak tahan lagi karena sering mendapatkan KDRT. Korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen. Setelah kita koordinasikan dengan pihak keluarga persoalan ini tidak dilanjutkan ke proses hukum,'' ujar Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan
RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.
Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.
Demi Rp500 Ribu untuk Narkoba, Nyawa Adik Melayang di Tangan Kakaknya Sendiri
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Pagi itu, suasana Pasir Limau Kapas masih seperti biasa..