Pilihan
Dituding Sebagai Penghambat Program Presiden, Kejari Kuansing Bersama Pengurus KUD Beri Klarifikasi

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman MH, membantah keras apa yang ditudingkan oleh sekelompok oknum yang menyebut dirinya dan stafnya sebagai penghambat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digulirkan pemerintah pusat pada tahun lalu itu. Oleh karenanya, bersama 10 pengurus KUD di Kuansing pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melakukan klarifikasi agar tuduhan tidak menjadi simpang siur.
Hadiman menjelaskan, pihak Kejari Kuansing bersama 10 pengurus inti Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing telah melakukan klarifikasi beberapa waktu lalu untuk menepis tuduhan yang tidak benar dari oknum yang kesannya ingin menjatuhkan kredibilitas Kejari Kuansing dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Kabupaten Kuansing. Yang mana tidak lah benar, pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari Kuansing, berdampak pada ratusan anggota KUD keluar dan menarik diri, sehingga program tidak berjalan dan itu juga diamini oleh 10 pengurus KUD termasuk Ketua Forum 10 KUD Ronal Sihombing bersama Sekretaris Berlin Manurung.
Hadiman menjelaskan, Januari 2021 mereka menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), program Presiden RI melalui beberapa KUD. Namum, program PSR ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sementara anggota 10 KUD sudah menyerahkan uang muka (DP) 15 persen pada PT Guna Tata Wahana (PT GTW) selaku pihak ketiga (rekanan) sekitar Rp5 miliar.
Dari penyelidikan yang dilakukan, kerjasama peremajaan sawit rakyat di KUD itu masih berjalan. Terdapat kelebihan dana yang di bayarkan 15 persen oleh KUD pada rekanan. Kelebihan uang tersebut, karena ratusan anggota yang mengundurkan diri ikut program tersebut.
"Jadi ketika 10 KUD ini sepakat bekerjasama dengan PT TGW, otomatis mereka menyerahkan uang 15 persen. Belakangan ada anggota yang mundur sehingga terjadi kelebihan uang," ujar Hadiman.
Kelebihan uang itu masih tersimpan di rekening tinggal pihak rekanan mengembalikannya pada KUD. Sementara, ratusan anggota KUD yang mundur itu, jauh sebelum pihaknya melakukan pemeriksaan karena ada laporan masyarakat.
"Jadi, kita tidak pernah menghambat program pemerintah ini. Anggota KUD sudah mundur sebelum dilakukan pemeriksaan," pungkas Hadiman.
Sementara itu, Ketua Forum 10 KUD Ronal Sihombing bersama Sekretaris Berlin Manurung, mengaku tudingan yang diarahkan ke Kejari Kuansing itu sangat lah tidak tepat.
Menurutnya, soal anggota mereka yang banyak mundur, Ronal mengaku itu terjadi jauh sebelum adanya pemeriksaan di Kejari. Jadi sangat berlebihan jika ada oknum yang menyuarakan jika pihak Kejari Kuansing menghambat Program PSR pemerintah pusat.
“Mereka mundur mengingat harga tandan buah segar sawit saat ini yang masih tinggi dan perkebunan sawit mereka yang masih berproduksi dengan baik,” ujar Ronal.
Ke 10 KUD di F1 sampai F10 yang berasal dari Kecamatan Singingi itu masing-masing, F1 KUD Wana Bakti, F2 KUD Tupan Tribakti Sarimas, F3 KUD Pratama Jaya, F4 KUD Makmur, F5 KUD Harapan Tani, F6 KUD Tirta Kencana, F7 KUD Sari Jaya, F8 KUD Sawit Jaya, F9 KUD Mekarti dan F10 KUD Karya Agung.
Dari 10 KUD itu, KUD Wana Bakti dan KUD Pratama Jaya sudah rampung 100 persen, yang lainnya sedang berjalan. Sementara KUD Harapan Tani, KUD Sari Jaya dan KUD Mekarti masih nol persen dan tengah di siapkan on progresnya.
Sementara kelebihan uang muka yang dibayarkan karena banyak anggota yang mundur, Ronal menjelaskan tinggal menunggu pengembalian perusahaan. Pihaknya sudah mengirimkan data lengkap secara tertulis. (*)
Berita Lainnya
Diterjang Hujan, Tim Pospam Polsek Rumbai Tetap Patroli di Wilayah Banjir
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Hujan gerimis tak menghalangi Tim.
Banjir di Rumbai Mulai Surut, Polisi Terus Lakukan Patroli dan Pemantauan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Banjir yang melanda Kelurahan Sri Meranti, Kecamat.
14 Kg Sabu dan Akhir Kebebasan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DK (45) baru saja menghirup udara bebas. Tapi kebeba.
Sarung Reyhan
Sebuah sarung dikibaskan, diayunkan, lalu digunakan sebagai senjata. Seharusnya itu ha.
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan b.
Kalapas dan Kejari Bengkalis Bahas Remisi serta Kamar Khusus untuk Napi
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA .