• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dua Pimpinan DPRD Pekanbaru Laporkan Permasalahan APBD 2021 ke Gubernur

Sigit: Saya Bingung Juga

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 22:12:25 WIB
Cetak
Sigit: Saya Bingung Juga
Sigit Yuwono, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Demokrat.

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Usai pengesahan Perda pelayanan kebersihan Kota Pekanbaru, beberapa anggota DPRD melakukan interupsi kepada pimpinan rapat dalam sidang paripurna yang dipimpin Ginda Burnama, Selasa (31/8/2021). Interupsi ini terkait kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal yang melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 tersebut di media sosial, surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono politisi partai Demokrat, kenapa baru sekarang mempermasalahkan terkait APBD 2021, sementara saat ini waktunya membahas APBD 2022.

"APBD 2021 sudah mau habis, tapi mereka melaporkan dengan alasan hasil dari evaluasi dari Gubernur tidak di paripurnakan. Jadi, saya bingung juga," katanya, Selasa (31/8/2021).

Sigit menyayangkan dimana harusnya DPRD menjadi lembaga musyawarah bukan untuk mencari kesalahan.

Oleh karena itu, Sigit meminta Badan Kehormatan (BK) untuk menindaklanjuti laporan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD tersebut.

"Saya minta kepada BK untuk menindaklanjuti masalah lapor melapor ini! Kita bekerja di sini sesuai tatib, acuan kita tatib, bukan katanya," tegas Sigit.

Sigit juga mempertanyakan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadwalkan paripurna penyempurnaan APBD tahun 2021, karena sehematnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh Banmus.

"Kalau tidak pernah siapa yang salah? Kenapa harus dilaporkan? Yang mimpin rapat Banmus adalah Ketua DPRD (Hamdani). Sementara yang melaporkan adalah Ketua DPRD dan juga anggota Banmus," ucapnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 77 Tahun 2020 yang berbunyi setelah penyempurnaan APBD dari gubernur dikembalikan lagi ke DPRD untuk diparipurnakan.

Dan seandainya tidak dilakukan paripurna, Sigit menegaskan bahwa secara tidak langsung setelah 7 hari dari masa penyempurnaan oleh gubernur maka APBD otomatis akan berlaku.

Memanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri yang juga ikut dalam paripurna mendampingi Ginda menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh 15 anggota DPRD Pekanbaru yang melaporkan adanya pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Riau, tidaklah etis.

Dia mengatakan, seharusnya ke 15 anggota DPRD Pekanbaru tersebut dapat berfikir cerdas dan sehat karena DPRD adalah rumah rakyat yang menampung aspirasi rakyat.

"Masa depan masyarakat Pekanbaru juga ada di sini (DPRD), seharusnya bisa memberikan tunjuk ajar yang baik dan bukan mempamerkan diri," tegas Azwendi.

Lanjut Azwendi, setiap permasalahan yang terjadi harus dirundingkan terlebih dahulu, karena beda pandangan dan juga beda pendapat adalah hal yang biasa terjadi di dunia politik.

"Namun kalau dibawa kepentingan yang rumit dan dipertontonkan, ini tidak baik," katanya.

Kendati ada permasalahan seperti ini, politisi Demokrat ini menegaskan bahwa anggota DPRD Pekanbaru lainnya masih bersemangat untuk menjalankan pemerintahan dengan baik.

"Kalau ada yang kurang baik, saya atas nama Wakil Ketua DPRD Pekanbaru mohon maaf kepada masyarakat Pekanbaru. Kami akan koreksi diri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," tutupnya.

Sebelumnya, kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.


 Editor : RR1/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • 2 Ratusan Pedagang Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Direlokasi Pekan Ini
  • 3 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 4 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 5 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 6 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved