Pilihan
Dua Pimpinan DPRD Pekanbaru Laporkan Permasalahan APBD 2021 ke Gubernur
Sigit: Saya Bingung Juga
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Usai pengesahan Perda pelayanan kebersihan Kota Pekanbaru, beberapa anggota DPRD melakukan interupsi kepada pimpinan rapat dalam sidang paripurna yang dipimpin Ginda Burnama, Selasa (31/8/2021). Interupsi ini terkait kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal yang melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.
Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 tersebut di media sosial, surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.
Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono politisi partai Demokrat, kenapa baru sekarang mempermasalahkan terkait APBD 2021, sementara saat ini waktunya membahas APBD 2022.
"APBD 2021 sudah mau habis, tapi mereka melaporkan dengan alasan hasil dari evaluasi dari Gubernur tidak di paripurnakan. Jadi, saya bingung juga," katanya, Selasa (31/8/2021).
Sigit menyayangkan dimana harusnya DPRD menjadi lembaga musyawarah bukan untuk mencari kesalahan.
Oleh karena itu, Sigit meminta Badan Kehormatan (BK) untuk menindaklanjuti laporan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD tersebut.
"Saya minta kepada BK untuk menindaklanjuti masalah lapor melapor ini! Kita bekerja di sini sesuai tatib, acuan kita tatib, bukan katanya," tegas Sigit.
Sigit juga mempertanyakan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadwalkan paripurna penyempurnaan APBD tahun 2021, karena sehematnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh Banmus.
"Kalau tidak pernah siapa yang salah? Kenapa harus dilaporkan? Yang mimpin rapat Banmus adalah Ketua DPRD (Hamdani). Sementara yang melaporkan adalah Ketua DPRD dan juga anggota Banmus," ucapnya.
Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 77 Tahun 2020 yang berbunyi setelah penyempurnaan APBD dari gubernur dikembalikan lagi ke DPRD untuk diparipurnakan.
Dan seandainya tidak dilakukan paripurna, Sigit menegaskan bahwa secara tidak langsung setelah 7 hari dari masa penyempurnaan oleh gubernur maka APBD otomatis akan berlaku.
Memanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri yang juga ikut dalam paripurna mendampingi Ginda menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh 15 anggota DPRD Pekanbaru yang melaporkan adanya pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Riau, tidaklah etis.
Dia mengatakan, seharusnya ke 15 anggota DPRD Pekanbaru tersebut dapat berfikir cerdas dan sehat karena DPRD adalah rumah rakyat yang menampung aspirasi rakyat.
"Masa depan masyarakat Pekanbaru juga ada di sini (DPRD), seharusnya bisa memberikan tunjuk ajar yang baik dan bukan mempamerkan diri," tegas Azwendi.
Lanjut Azwendi, setiap permasalahan yang terjadi harus dirundingkan terlebih dahulu, karena beda pandangan dan juga beda pendapat adalah hal yang biasa terjadi di dunia politik.
"Namun kalau dibawa kepentingan yang rumit dan dipertontonkan, ini tidak baik," katanya.
Kendati ada permasalahan seperti ini, politisi Demokrat ini menegaskan bahwa anggota DPRD Pekanbaru lainnya masih bersemangat untuk menjalankan pemerintahan dengan baik.
"Kalau ada yang kurang baik, saya atas nama Wakil Ketua DPRD Pekanbaru mohon maaf kepada masyarakat Pekanbaru. Kami akan koreksi diri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," tutupnya.
Sebelumnya, kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.
Berita Lainnya
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukitraya menggelar penanaman jagung pipil se.
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, saat ini .
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasik.
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.








