• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dua Pimpinan DPRD Pekanbaru Laporkan Permasalahan APBD 2021 ke Gubernur

Sigit: Saya Bingung Juga

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 22:12:25 WIB
Cetak
Sigit: Saya Bingung Juga
Sigit Yuwono, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Demokrat.

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Usai pengesahan Perda pelayanan kebersihan Kota Pekanbaru, beberapa anggota DPRD melakukan interupsi kepada pimpinan rapat dalam sidang paripurna yang dipimpin Ginda Burnama, Selasa (31/8/2021). Interupsi ini terkait kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal yang melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 tersebut di media sosial, surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono politisi partai Demokrat, kenapa baru sekarang mempermasalahkan terkait APBD 2021, sementara saat ini waktunya membahas APBD 2022.

"APBD 2021 sudah mau habis, tapi mereka melaporkan dengan alasan hasil dari evaluasi dari Gubernur tidak di paripurnakan. Jadi, saya bingung juga," katanya, Selasa (31/8/2021).

Sigit menyayangkan dimana harusnya DPRD menjadi lembaga musyawarah bukan untuk mencari kesalahan.

Oleh karena itu, Sigit meminta Badan Kehormatan (BK) untuk menindaklanjuti laporan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD tersebut.

"Saya minta kepada BK untuk menindaklanjuti masalah lapor melapor ini! Kita bekerja di sini sesuai tatib, acuan kita tatib, bukan katanya," tegas Sigit.

Sigit juga mempertanyakan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadwalkan paripurna penyempurnaan APBD tahun 2021, karena sehematnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh Banmus.

"Kalau tidak pernah siapa yang salah? Kenapa harus dilaporkan? Yang mimpin rapat Banmus adalah Ketua DPRD (Hamdani). Sementara yang melaporkan adalah Ketua DPRD dan juga anggota Banmus," ucapnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 77 Tahun 2020 yang berbunyi setelah penyempurnaan APBD dari gubernur dikembalikan lagi ke DPRD untuk diparipurnakan.

Dan seandainya tidak dilakukan paripurna, Sigit menegaskan bahwa secara tidak langsung setelah 7 hari dari masa penyempurnaan oleh gubernur maka APBD otomatis akan berlaku.

Memanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri yang juga ikut dalam paripurna mendampingi Ginda menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh 15 anggota DPRD Pekanbaru yang melaporkan adanya pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Riau, tidaklah etis.

Dia mengatakan, seharusnya ke 15 anggota DPRD Pekanbaru tersebut dapat berfikir cerdas dan sehat karena DPRD adalah rumah rakyat yang menampung aspirasi rakyat.

"Masa depan masyarakat Pekanbaru juga ada di sini (DPRD), seharusnya bisa memberikan tunjuk ajar yang baik dan bukan mempamerkan diri," tegas Azwendi.

Lanjut Azwendi, setiap permasalahan yang terjadi harus dirundingkan terlebih dahulu, karena beda pandangan dan juga beda pendapat adalah hal yang biasa terjadi di dunia politik.

"Namun kalau dibawa kepentingan yang rumit dan dipertontonkan, ini tidak baik," katanya.

Kendati ada permasalahan seperti ini, politisi Demokrat ini menegaskan bahwa anggota DPRD Pekanbaru lainnya masih bersemangat untuk menjalankan pemerintahan dengan baik.

"Kalau ada yang kurang baik, saya atas nama Wakil Ketua DPRD Pekanbaru mohon maaf kepada masyarakat Pekanbaru. Kami akan koreksi diri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," tutupnya.

Sebelumnya, kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.


 Editor : RR1/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau

Jumat, 01 Mei 2026 - 09:21:42 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali bersinergi dengan .

Daerah

Pemko Pekanbaru Evaluasi WFH Jumat, Skema Baru Disiapkan Lebih Efektif

Kamis, 30 April 2026 - 15:01:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengevaluas.

Daerah

Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Perkuat Validasi Data Warga

Jumat, 01 Mei 2026 - 09:07:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengevaluasi.

Daerah

Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 12:12:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, mendorong.

Daerah

Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram

Rabu, 29 April 2026 - 12:02:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekan.

Daerah

Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab

Selasa, 28 April 2026 - 12:44:40 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penantian panjang warga Jalan Teluk Leok, Rumbai Tim.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau
01 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Perkuat Validasi Data Warga
01 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Evaluasi WFH Jumat, Skema Baru Disiapkan Lebih Efektif
30 April 2026
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved