Pilihan
Hadirkan Barangnya, Ketua Pansus Aset : Sekda Kampar Jangan Janji Muluk Muluk!

KAMPAR (RUANGRIAU.COM)- Ketua Pansus Aset DPRD Kampar Muhammad Anshar, melihat kalau Sekda Kampar Yusri, hanya janji muluk muluk saja. Yang mana akan menghadirkan 56 kendaraan dinas roda empat ternyata hanya mampu hadirkan 33 kendaraan dinas roda empat.
" Jadi akan kita tagih kendaraan itu semua, jangan ngomong tidak pakai data. Untuk itu kita minta Sekda Kampar untuk ngomong memakai data. Sehingga dengan data yang dia miliki akan kita kroscek kebenaran barang tersebut,"ungkapnya, Rabu (01/9/2021) kemarin.
Muhammad Anshar, yang juga selaku Ketua Komisi I DPRD Kampar, mengungkapkan bahwa Pansus Aset yang dibentuk ini ingin mempertanyakan apa yang disampaikan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, yang mana disampaikannya kendaraan dinas yang jumlahnya sebanyak 474 baik itu Roda Dua dan Roda Empat. "Untuk kita ingin tahu dimana fisiknyanya semua,"ungkapnya.
Lanjutnya lagi, untuk menghadirkan 56 kendaraan mobil dinas kita hanya menguji janjinya saja. Tetapi, ternyata tidak bisa dihadirkannya semua, hanya bisa 33 dihadirkan. " Jadi kita minta dihadirkannya lagi 56 kendaraan tersebut. Kemudian hadirkan lagi sebanyak 300 kendaraan roda empat tersebut,"tuturnya.
Terkait kendaraan dinas ini kata M. Anshar, pihak Pemkab Kampar, akan kita panggil untuk datang dalam rapat 06 September 2021. Disana kita minta mereka beberkan semua kendaraan tersebut. Kalaupun dipinjam pakai kita minta ada surat pinjam pakainya dan siapa pemakai kendaraan tersebut.
"Dalam rapat tersebut akan dibuka untuk umum, sehingga semua akan tahu keberadaan kendaraan milik Pemkab Kampar, tanpa ada yang ditutupi,"tegasnya.
474 Kendaraan Harus Diparkirkan
Muhammad Anshar, juga mengatakan dalam penelusuran aset Pemkab Kampar jenis kendaraan dinas Roda Empat dan Roda Dua sebanyak 474 kendaraan. Semuanya harus diparkirkan nantinya fisik. Hal ini untuk mempermudah pendatan barang yang dilakukan.
" Namun sebelum itu kita akan meminta data data jenis kendaraan tersebut. Jadi pihak Pemkab Kampar ngomongnya pakai data dan tidak asal bunyi saja,"katanya.
Untuk diketahui juga kata, M. Anshar, masalah aset Pemkab Kampar jenis kendaraan dinas ini selalu menjadi sorotan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) dalam setiap laporannya. "Jadi kita ingin WTP yang diberikan BPK RI ini tidak ada lagi sorota tentang aset untuk kendaraan dinas,"ungkapnya.
Lalu kata M. Anshar, kita juga tidak tahu apa dasar BPK-RI memberikan WTP terhadap Pemkab Kampar, padahak masih ada masalah aset. " Jadi biarlah itu menjadi mekanisme penilaian BPK RI,"jelasnya.
5 Mobil Dinas Dipakai Bupati Kampar
Sedangkan mengenai 5 Mobil Dinas yang diduga dipakai Bupati Kampar ini, kita juga meminta kejelasan barangnya. Kenapa bisa sampai sebanyak itu. "Bahkan ada kendaraan dinas diluar daerah,"ujarnya.
Seperti kendaraan dinas yang berada di Yogyakarta dan jakarta, seharusnya barang tersebut tidak boleh berada disana. "Karena itu barang milik daerah, jadi harus digunakan didaerah. Kalau sudah diluar sudah menyalahi prosedur,"katanya.
Untuk itu keberadaan kendaraan yang berada diluar daerah tersebut harus dibawa lagi ke Kabupaten Kampar. Karena jika terjadi sesuatu dan pemakaian tidak sesuai dapat merugikan daerah. "Makanya kita minta barang daerah, harus berada kembali ke Kampar,"jelasnya.
Mengenai Pansus Aset Daerah ini, kata Anshar. Kita bukan untuk mencari kesalahan. Namun kita ingin aset daerah itu tertata rapi dan baik. Makanya kita minta Pemkab Kampar dapat bijak menyikapi dan jangan cari cari alasan. " Ini semua uang rakyat jadi rakyat wajib tahu semua barangnya dan kemana barang tersebut jika tidak nampak. Untuk itu dengan adanya Pansus ini dapat membatu Pihak Pemkab Kampar dalam melakukan penilaian yang baik,"pungkasnya Politisi PPP Kampar ini.
Terkait mengenai Aset daerah jenis kendaraan Dinas ini, Sekda Kampar Yusri, yang dikonfirmasi melalui selulernya tidak ada jawaban begitu juga pesan yang dikirim tidak ada balasan.
Berita Lainnya
Zakat Mengurangi Kewajiban Pajak? Pemerintah dan Ormas Bahas Integrasi Pajak, Zakat, dan Wakaf
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Apakah membayar zakat bisa mengurangi kewajiban paja.
Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Atasi Darurat Sampah
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani p.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Kembali Digelar, Instansi Pemerintah Diminta Bersiap
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Setelah vakum pada 2024 untuk evalu.
Kabar Gembira, Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol
RUANGRIAU.COM — Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR).
Formasi ASN Berkurang, MenPAN-RB: Anggaran Jadi Kendala Utama
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dite.
Kebijakan Baru! ASN Dapat Bekerja dari Mana Saja
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anyw.