• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Muflihun: Inovasi Dapat Percepat Pembangunan Ekonomi

Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 09:32:42 WIB
Cetak
Muflihun: Inovasi Dapat Percepat  Pembangunan Ekonomi
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersama dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD. (pekanbaru.go.id)

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, berharap jajaran di Pemerintah Kota (Pemko) dapat berinovasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kita berharap dengan inovasi yang terus berkembang dalam penyelenggaraan publik dapat mempercepat perkembangan pembangunan ekonomi di berbagai bidang," ujar Muflihun usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh dirinya dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD,  di ruang Serbaguna lantai I Gedung Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

.
Tujuan MoU Pemko Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Selain Pekanbaru, MoU yang sama juga dilakukan Ombudsman RI dengan enam pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Nota kesepakatan ini merupakan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta untuk mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Riau.

Usai penandatanganan MoU, Muflihun mengatakan, pihaknya berharap dengan kerjasama itu Kota Pekanbaru dapat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kita berharap dengan inovasi yang terus berkembang dalam penyelenggaraan publik dapat mempercepat perkembangan pembangunan ekonomi diberbagai bidang," ujarnya.

Ia mengatakan dengan pelayanan publik yang cepat, cermat dan cerdas tentunya akan menghemat biaya, waktu dan tenaga. "Dengan demikian masyarakat akan merasa terlayani dengan baik, tumbuh kebahagiaan dan semangat untuk bekerja serta berpartisipasi dalam pembangunan kota pekanbaru ke depan," kata Muflihun.

Disampaikan Muflihun, pelayanan publik menjadi pelecut bagi pemerintah untuk berbenah karena baik buruknya kinerja pemerintah akan diukur oleh masyarakat dari kualitas pelayanan publik yang dihadirkannya.

Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

"Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru merupakan bentuk kerja nyata pemerintah kota Pekanbaru dalam pelaksanaan undang-undang republik indonesia nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta upaya inovasi pelayanan publik untuk mendukung tercapainya percepatan pembangunan ekonomi daerah. Pelayanan di MPP dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi sehingga tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan," ujar Muflihun.

Selain itu pada tahun ini Pekanbaru juga terus berinovasi pada layanan administrasi kependudukan, saat ini tersedia 30 web yang dapat diakses secara online untuk memenuhi percepatan pelayanan administrasi kependudukan termasuk mengaplikasikan pelayanan drive thru yang akan laksanakan kedepan.

Pada layanan kesehatan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan di kota pekanbaru mendapat kemudahan lewat program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (Kurma Manis).

"Kami siapkan tim mulai dari dokter, perawat, bidan hingga driver ambulance, agar layanan konsultasi dan pengobatan dapat lansung ke rumah masyarakat. itu semua merupakan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan yang optimal kepada warga kota," ucap Muflihun.

Dan untuk terus dapat menjamin adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan langkah-langkah strategis yang presisi dengan kebutuhan-kebutuhan layanan yang juga semakin berkembang.

"Sebagai bentuk upaya nyata pemerintah kota pekanbaru dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang secara terus-menerus itu adalah dengan dilakukannya MoU dengan Ombudsman RI yang kita lakukan hari ini," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengharapkan kerja bersama antara Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik dengan seluruh instansi dan/atau lembaga penyelenggara layanan. Melalui nota kesepahaman ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Riau.

"Terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi," jelasnya. (*)


 Editor : Rls

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar

Selasa, 04 November 2025 - 07:54:05 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (M.

Daerah

Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna

Senin, 03 November 2025 - 22:25:41 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Memorandum Of Undarstanding (MoU) pada Kebijak.

Daerah

Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran

Senin, 03 November 2025 - 23:41:27 WIB

SINTONG PUSAKA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas .

Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar
04 November 2025
Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
03 November 2025
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
03 November 2025
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
  • 2 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 3 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 4 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 5 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 6 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 7 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved