• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Wagubri Sampaikan Ranperda Pengelolaan Kekayaan Daerah

Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 14:43:22 WIB
Cetak
Wagubri Sampaikan Ranperda Pengelolaan Kekayaan Daerah
Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan pendapat kepala daerah terhadap Ranperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, Kamis (23/2/20

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, menyampaikan pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti, Kamis (23/2/2023).

Perlu dipahami bahwa membentuk peraturan daerah bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, namun harus melakukan kajian dari berbagai aspek baik filosofis, sosiologis, yuridis, maupun aspek-aspek terkait lainnya. 

"Hal ini dimaksudkan agar Perda yang akan diberlakukan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintah daerah dan dalam implementasinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kepentingan lebih tinggi, serta masyarakat," kata Wagubri dikutip dari mediacenter.riau.go.id. 

Perda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dipandang perlu sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

"Khususnya dalam rangka menggali dan mengelola potensi baru pendapatan asli daerah," kata Edy Natar. 

Wagubri mengungkapkan, tahun 2022 lalu pendapatan asli daerah memiliki kontribusi sebesar 53,25 persen dari total pendapatan daerah. Hal ini mencerminkan bahwa Provinsi Riau telah menuju ke tingkat kemandirian lebih baik dari tahun ke tahun.

"Tentunya ini harus ditingkatkan agar provinsi Riau dapat mengurangi ketergantungan dari transfer pemerintah pusat. Meskipun demikian, pendapatan asli daerah tersebut sebagian besarnya berasal dari sektor pajak daerah. Sementara masih terdapat sumber-sumber potensi pendapatan lain yang juga perlu menjadi perhatian," ujar Wagubri. 

Oleh karena itu, dengan disahkannya rencana peraturan daerah, tentunya akan semakin meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya dari sumber hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kemampuan daerah harus mampu mendanai pemerintah, pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang relatif terbatas. Untuk itu pemerintah daerah didorong agar mampu membangun pengelolaan kekayaan yang kreatif, inovatif dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian yang mungkin terjadi karena sangat dipengaruhi oleh situasi logistik maupun global seperti pandemi, inflasi, ketidakpastian harga dan lain sebagainya," terangnya. 

"Maka dari itu pemerintah daerah dipandang perlu memiliki strategi untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah," tambah Wagubri. 

Sebagai informasi saat penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, juga dilakukan kegiatan lain, seperti penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Selain itu penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap Ranperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah dan perubahan atas Perda no.2 tahunn 2016 tentang tata kelola badan usaha BUMD sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah, serta penyampaian laporan reses anggota DPRD Provinsi Riau masa persidangan III September-Desember 2022. (*)


 Editor : Rls

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat

Sabtu, 08 November 2025 - 09:01:32 WIB

BATAM (RUANGRIAU.COM) - Dukungan terhadap Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama (K.

Daerah

Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025

Sabtu, 08 November 2025 - 12:16:23 WIB

KAMPAR UTARA (RUANGRIAU.COM) - Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 54 tahun 2025.

Daerah

MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan

Sabtu, 08 November 2025 - 12:02:25 WIB

KAMPAR UTARA (RUANGRIAU.COM) - Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 54 tahun 2025.

Daerah

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Selasa, 04 November 2025 - 15:16:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) .

Daerah

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Senin, 03 November 2025 - 16:12:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 ting.

Daerah

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12:24 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dibawah kepemimpi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Kodim 0301 dan PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
07 November 2025
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
04 November 2025
Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar
04 November 2025
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Tak Kantongi Izin Diskotek, Satpol PP Pekanbaru Turun Cek HW Livehouse
  • 3 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 4 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 5 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 6 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 7 Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved