• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Wagubri Sampaikan Ranperda Pengelolaan Kekayaan Daerah

Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 14:43:22 WIB
Cetak
Wagubri Sampaikan Ranperda Pengelolaan Kekayaan Daerah
Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan pendapat kepala daerah terhadap Ranperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, Kamis (23/2/20

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, menyampaikan pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti, Kamis (23/2/2023).

Perlu dipahami bahwa membentuk peraturan daerah bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, namun harus melakukan kajian dari berbagai aspek baik filosofis, sosiologis, yuridis, maupun aspek-aspek terkait lainnya. 

"Hal ini dimaksudkan agar Perda yang akan diberlakukan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintah daerah dan dalam implementasinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kepentingan lebih tinggi, serta masyarakat," kata Wagubri dikutip dari mediacenter.riau.go.id. 

Perda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dipandang perlu sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

"Khususnya dalam rangka menggali dan mengelola potensi baru pendapatan asli daerah," kata Edy Natar. 

Wagubri mengungkapkan, tahun 2022 lalu pendapatan asli daerah memiliki kontribusi sebesar 53,25 persen dari total pendapatan daerah. Hal ini mencerminkan bahwa Provinsi Riau telah menuju ke tingkat kemandirian lebih baik dari tahun ke tahun.

"Tentunya ini harus ditingkatkan agar provinsi Riau dapat mengurangi ketergantungan dari transfer pemerintah pusat. Meskipun demikian, pendapatan asli daerah tersebut sebagian besarnya berasal dari sektor pajak daerah. Sementara masih terdapat sumber-sumber potensi pendapatan lain yang juga perlu menjadi perhatian," ujar Wagubri. 

Oleh karena itu, dengan disahkannya rencana peraturan daerah, tentunya akan semakin meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya dari sumber hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kemampuan daerah harus mampu mendanai pemerintah, pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang relatif terbatas. Untuk itu pemerintah daerah didorong agar mampu membangun pengelolaan kekayaan yang kreatif, inovatif dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian yang mungkin terjadi karena sangat dipengaruhi oleh situasi logistik maupun global seperti pandemi, inflasi, ketidakpastian harga dan lain sebagainya," terangnya. 

"Maka dari itu pemerintah daerah dipandang perlu memiliki strategi untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah," tambah Wagubri. 

Sebagai informasi saat penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, juga dilakukan kegiatan lain, seperti penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Selain itu penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap Ranperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah dan perubahan atas Perda no.2 tahunn 2016 tentang tata kelola badan usaha BUMD sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah, serta penyampaian laporan reses anggota DPRD Provinsi Riau masa persidangan III September-Desember 2022. (*)


 Editor : Rls

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas

Selasa, 15 September 2026 - 17:03:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 33 motif tenun songket Melayu Riau telah di.

Daerah

Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan

Rabu, 16 September 2026 - 14:31:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan selur.

Daerah

DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses

Kamis, 03 September 2026 - 13:05:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Dikky Sury.

Daerah

Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara

Kamis, 17 September 2026 - 13:02:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada l.

Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
17 September 2026
Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan
16 September 2026
3.425 Anak di Pekanbaru Belum Pernah Imunisasi, Dinkes Pekanbaru Siapkan Percepatan
15 September 2026
33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas
15 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah
04 September 2026
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
03 September 2026
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • 2 Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
  • 3 Ratusan Pedagang Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Direlokasi Pekan Ini
  • 4 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 5 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 6 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 7 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved