Pilihan
Lima Permasalahan di Pekanbaru yang Perlu Perhatian Khusus
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengungkapkan, ada lima permasalahan di Pekanbaru yang perlu perhatian khusus.
"Lima permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang masih harus kita selesaikan," ucap Muflihun kata Pj Wali Kota Muflihun dalam pidatonya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di aula pertemuan Hotel Pangeran.
Ia memaparkan, kelima permasalahan itu, antara lain Pertama, pengelolaan persampahan yang belum optimal. Kedua, masih adanya titik genangan atau banjir yang belum tertangani dengan maksimal.
Kemudian, Ketiga, tingkat kerusakan jalan yang masih tinggi. Keempat, sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai serta perlunya peningkatan pendidikan. Kelima, peningkatan angka prevalansi stunting (tahun 2021 sebesar 11,4 persen naik menjadi 16,8 persen pada 2022).
"Lima permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang masih harus kita selesaikan," ucap Muflihun.
Berdasarkan permasalahan, isu strategis serta kondisi wilayah, maka tema pembangunan yang menjadi prioritas Pemko Pekanbaru tahun 2024 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur pengelolaan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan menuju Kota Pekanbaru yang maju dan berdaya saing. Dengan tema pembangunan tersebut, maka Pemko Pekanbaru telah menyusun skala prioritas pembangunan tahun 2024 guna mendorong tujuan pembangunan daerah.
Skala prioritas pembangunan itu antara lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur untuk pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan Musrenbang ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara perangkat daerah, mengokohkan kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Pekanbaru.
"Sehingga dapat memberikan solusi atas beragam permasalahan dan keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis, dan tepar sasaran. Untuk itu, kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti Musrenbang RKPD," tutur Muflihun.
Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Secara substansial, RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan daerah.
Konsekuensinya, pemerintah daerah wajib melaksanakan program atau kegiatan pemerintahan yang ditetapkan dalam RKPD. Secara formal, RKPD menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) yang akan diusulkan kepada daerah untuk menyusun rancangan APBD 2024. Harapannya, pemerintah daerah bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang lebih komprehensif terhadap tujuan pembangunan, memudahkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, pencapaian target pembangunan daerah, sistem informasi pembangunan daerah dan transparansi kepada publik.
Untuk pengetahuan kita bersama, dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, strategi dan arah kebijakan Kota Pekanbaru telah dirumuskan untuk mencapai tujuan dan sasaran RPD secara efektif dan efisien. Pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini telah menghasilkan beberapa kemajuan yang ditandai oleh indikator makro pembangunan baik secara ekonomi maupun sosial.
"Permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus ada lima," ujar Muflihun. (*)
Berita Lainnya
Wawako Ajak Masyarakat Sukseskan Pekanbaru Green City
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, .
Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Diskominfo.
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026,.
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi calon jemaah haji asal Pekanbaru. Pe.
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menorehka.
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Setelah mengikuti Kick Off Ngabuburit Pengawas.








