• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Tidak Ada Sanksi Bagi SD yang Masih Menerapkan Tes Calistung

Redaksi

Jumat, 07 April 2023 08:01:02 WIB
Cetak
Tidak Ada Sanksi Bagi SD yang Masih Menerapkan Tes Calistung
Muhammad Hasbi, Direktur Sekolah Dasar Kemdikbudristek. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemdikbud RI).

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menghapuskan tes membaca, menulis, dan menghitung atau calistung pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD/MI. 

Aturan ini sebelumnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Dikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. 

Kembali ditegaskan dalam Peluncuran Merdeka Belajar episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, bahwa tes calistung dalam PPDB SD/MI tahun ajaran 2023/2024 akan dihapuskan. Dalam masa transisi ini, apakah ada sanksi bagi satuan pendidikan yang masih menerapkan tes calistung? 

Dalam agenda Silaturahmi Merdeka Belajar: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan melalui Youtube Kemdikbud RI Kamis (6/4/2023), Direktur Sekolah Dasar, Muhammad Hasbi, menyatakan belum ada sanksi bagi satuan pendidikan yang masih menerapkan tes calistung. 

Menurutnya, Kemdikbudristek masih menekankan pada pendekatan persuasif dalam masa transisi ini. 

"Kita masih percaya bahwa penggunaan pendekatan persuasif kepada seluruh satuan pendidikan merupakan cara atau mekanisme yang paling baik," jelasnya. 

Lanjutnya, Kemdikbud telah memberikan banyak alat bantu bagi satuan pendidikan. Sehingga diharapkan satuan pendidikan mulai menghapuskan tes calistung dalam PPDB. 

"Saya pikir ini merupakan hal yang sangat baik untuk satuan pendidikan untuk mulai menghapuskan tes calistung dari PPDB," tuturnya. 

Tentang Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan 

Kemendikbudristek saat ini tengah berusaha memperkuat transisi dari PAUD ke SD menjadi lebih menyenangkan. Dalam upaya ini, terdapat 3 poin penting yang perlu diperhatikan oleh SD/MI, yaitu: 

1. Menegaskan aturan pelarangan tes calistung pada proses penerimaan peserta didik baru di pendidikan dasar (SD/MI)
2. Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama
a. Satuan PAUD dan SD/MI memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya
b. SatuanPAUD dan SD/MI mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar 

3. Menerapkan pembelajaran yang membangun kemampuan fondasi anak, yakni:
a. Pembelajaran aktif dan eksploratif, membangun rasa ingin tahu, dan sarat dengan interaksi positif yang membangun percaya diri anak.
b. Menghindari asesmen di kelas berupa tes lisan dan tertulis untuk mengurangi potensi stress pada anak usia dini. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar pembinaan, bukan pelabelan "anak pintar" dan "tidak pintar".
c. Laporkan perkembangan peserta didik kepada orang tua/wali saat pelaporan hasil belajar. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi

Sabtu, 27 September 2025 - 22:21:33 WIB

ROHUL (RUANGRIAU.COM) - Kepala SMK Negeri 4 Rambah, Mardewifa, M.Pd, memberikan .

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Kelompok 19 Sungai Pinang Penyuluhan di SMAN 1 Kampar Timur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:31:16 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Sungai Pinang Kelompok 19 melakukan s.

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Gelar Sosialisasi di SMKS Global Cendekia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:25:44 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abdurrab Kelompok 19 Su.

Pendidikan

Cegah Depresi dan Bunuh Diri, Pemerintah Hadir Lewat healing119.id

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Bunuh diri tidak terjadi begitu saja. Dalam banyak kasus, ini me.

Pendidikan

Kombes Wawan Menjadi Narasumber Seminar Penguatan Kolaborasi Pencegahan Narkoba di Sekolah

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:32:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan SH MH, menjadi narasumb.

Pendidikan

Quran Camp di Pekanbaru Dapat Dukungan Penuh dari Wakil Wali Kota

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:39:46 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memberi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved